PANTAU LAMPUNG – Jajaran Kepolisian Polres Lampung Timur melakukan operasi razia terhadap arena perjudian sabung ayam di wilayah hukum Polsek Labuhan Maringgai pada Jumat 5 Januari 2024 petang.
Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, yang didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai, Kompol Yusvin Argunan, mengungkapkan bahwa informasi awal tentang dugaan perjudian sabung ayam berasal dari laporan warga.
Petugas Polsek Labuhan Maringgai langsung melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi tersebut. Setelah menemukan titik lokasi perjudian ayam, kepolisian segera menggerakkan operasi penggerebekan.
[irp]
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, dugaan kegiatan perjudian sabung ayam ini berlokasi di dusun Talang Tanggung, Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai,” kata Kapolres.
Namun, upaya penggerebekan ini diketahui oleh para pemain sabung ayam, sehingga mereka berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian sebelum petugas tiba.
Meskipun pelaku judi sabung ayam berhasil melarikan diri, petugas kepolisian tetap menyita sejumlah barang bukti dari lokasi, termasuk 5 unit sepeda motor, 3 ayam jantan, wadah ayam, terpal, ember, termos, dan jerigen air. “Meski tidak berhasil meringkus pelaku judi sabung ayam, kami tetap mengamankan berbagai barang bukti dari lokasi kejadian,” terangnya.***