• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 3, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Kriminal

Tiga Kali Residivis, Pria Asal Kecamatan Gedung Aji ini Kembali Ditangkap Karena Maling Sepeda Motor

djadinEditordjadin
Nov 25, 2023
A A
Tiga Kali Residivis, Pria Asal Kecamatan Gedung Aji ini Kembali Ditangkap Karena Maling Sepeda Motor
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Tiga kali menjadi residivis tak membuat pria asal Kecamatan Gedung Aji ini jera. Kali ini, dia ditangkap Polsek Banjar Agung, Polres Tulangbawang, karena mencuri sepeda motor.

Pelaku ini, tahun 2015 menjadi dipenjara karena kasus pencurian dengan pemberatan (curat), kedua tahun 2017 kembali menjadi dihukum karena kasus curat, dan ketiga tahun 2023 kembali menjalani hukuman dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Pelaku curanmor yang ditangkap tersebut yakni seorang pria berinisial YA alias YI alias AA (37), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Penawar, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulangbawang.

BeritaTerkait

Target Turunkan Stunting ke 14%, Pemkab Tanggamus Paparkan Aksi Nyata di Penilaian Provinsi

Kurs Rupiah vs Ringgit Hari Ini: Tetap Stabil di Rp 3.836, Tapi Jangan Lengah

“Hari Rabu 22 November 2023, sekitar pukul 16.20, petugas kami bersama Tekab 308 Presisi Polres menangkap pelaku curanmor. Ia ditangkap saat sedang berada di jalan lintas timur (Jalintim), Kelurahan Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah,” kata Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, Sabtu 25 November 2023.

Dalam kasus ini, petugas berhasil menyita barang bukti (BB) berupa sepeda motor Honda CBR, B 3736 PGW, tahun 2018 warna hitam merah, dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) milik korban Alan Purnama Aji (23), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Gunung Katun, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan.

ADVERTISEMENT

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban, peristiwa curanmor yang dialaminya terjadi pada hari Senin 23 Oktober 2023, sekitar pukul 05.30, di mess Bengkel Karya Muda, Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulangbawang. Saat kejadian tersebut, korban yang kesehariannya bekerja di Bengkel Karya Muda sedang tertidur lelap di dalam mess.

“Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh petugas kami, diketahui bahwa pelaku masuk ke dalam mess tempat korban tertidur dengan cara memanjat dinding mess yang terbuat dari GRC, lalu membuka pintu belakang yang kuncinya terbuat dari kayu dan langsung masuk ke dalam kamar tidur korban. Setelah itu pelaku mengambil kunci kontak dan STNK yang berada di dalam lemari baju, lalu kabur lewat pintu depan dengan membawa sepeda motor milik korban,” ungkapnya.

Korban melaporkan kasus itu ke Mapolsek Banjar Agung. Berbekal laporan dari korban, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta dengan BB berupa sepeda motor.

“Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” terangnya. (rio sidabutar)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Sopir Truk Penabrak Mobil Pajero Milik Kasat Intel Telah Diamankan, Ini Kronologisnya

Next Post

Tugas Guru, Melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih

Related Posts

Pelaku Begal Mahasiswi Pringsewu Dibekuk: Residivis Sadis Terlibat 6 Kasus Curas
Berita

Pelaku Begal Mahasiswi Pringsewu Dibekuk: Residivis Sadis Terlibat 6 Kasus Curas

Jun 26, 2025
Diduga Korupsi Dana Desa Rp478 Juta, Kepala Pekon di Pringsewu Ditahan Polisi
Berita

Diduga Korupsi Dana Desa Rp478 Juta, Kepala Pekon di Pringsewu Ditahan Polisi

Jun 23, 2025
Curanmor Sapi di Kalianda Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Hitungan Jam
Berita

Curanmor Sapi di Kalianda Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Hitungan Jam

Jun 21, 2025
Bandar Lampung

Soal Utang, Dua Pria Ditabrak Mobil Diduga Milik Mantan Anggota DPRD Lampung Selatan

Jun 19, 2025
Buron Tak Berkutik: Diduga Lecehkan Siswi SMP, Pemuda di Pringsewu Diciduk Polisi
Berita

Buron Tak Berkutik: Diduga Lecehkan Siswi SMP, Pemuda di Pringsewu Diciduk Polisi

Jun 18, 2025
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pesawaran Gelar Layanan Kesehatan Gratis dan Edukasi Stunting
Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pesawaran Gelar Layanan Kesehatan Gratis dan Edukasi Stunting

Jun 17, 2025
Next Post
Tugas Guru, Melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih

Tugas Guru, Melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih

Polisi Lampung Tengah Rugi Rp35 Juta Ditipu PNS Jambi dalam Jual Beli Kayu

Polisi Lampung Tengah Rugi Rp35 Juta Ditipu PNS Jambi dalam Jual Beli Kayu

Tanggamus, Warga Kirim Pesan Satire Untuk Caleg Pencari Suara Rakyat

Tanggamus, Warga Kirim Pesan Satire Untuk Caleg Pencari Suara Rakyat

Tanggamus, 90% Warga Wonosobo Paham Kelakuan Perselingkuhan Kepala Kampung

Tanggamus, 90% Warga Wonosobo Paham Kelakuan Perselingkuhan Kepala Kampung

program makmur

Program Makmur, Optimisme Baru Petani Singkong Lampung

banner 300250

Berita Terkini

  • Target Turunkan Stunting ke 14%, Pemkab Tanggamus Paparkan Aksi Nyata di Penilaian Provinsi
  • Kurs Rupiah vs Ringgit Hari Ini: Tetap Stabil di Rp 3.836, Tapi Jangan Lengah
  • Update Kurs Hari Ini: Rupiah Lagi Chill di Rp 16.240-an per Dolar
  • Gau Maraja Leang-Leang 2025: Rayain Budaya Lokal, Bawa Warisan Dunia ke Spotlight!
  • Update GGRM Today: Saham Gudang Garam Lagi Datar, Tapi Bikin Banyak Investor Mikir Dua Kali!
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In