• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 1, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Way Kanan

Hendak Kelabui Polisi, Suami di Way Kanan Gantung Istri 

djadinEditordjadin
Okt 28, 2023
A A
Hendak Kelabui Polisi, Suami di Way Kanan Gantung Istri 
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Seorang suami di Way Kanan membunuh istrinya sendiri lalu menggantung jasadnya agar dapat mengelabui polisi. Kejadian tersebut tejadi di Kampung Bandar Sari, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan.

Tersangka merupakan istri korban berinisial SU (48), terduga pelaku pembunuhan Suryani (32) warga Kampung Bandar Sari Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan dibekuk Polsek Way Tuba dan Satreskrim Polres Way Kanan.

Hal itu ungkap oleh Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo didampingi Plt. Kasat Reskrim Ipda Riski Aulia serta Kapolsek Way Tuba Iptu Yudhianto saat melakukan jumpa pers, Sabtu 28 Oktober 2023.

BeritaTerkait

42 Personel Polres Pringsewu Naik Pangkat, Kado Spesial di Hari Bhayangkara ke-79

FORKI Lampung Utara Borong Medali di Kejuaraan Karate Piala Gubernur 2025

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo, mengatakan, pada hari Kamis 26 Oktober 2023 pagi, pelaku pembunuhan Suryani telah dibekuk Polsek Way Tuba dengan dibackup Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan.

“Tim telah meringkus SU (48), warga Kampung Bandar Sari Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan. Pelaku diringkus kurang lebih selama 7 jam dari kejadian peristiwa gantung diri seorang perempuan di dalam dapur rumahnya di Kampung Bandar Sari Kecamatan Way Tuba , Rabu 25 Oktober 2023 sekitar pukul 23.30,” katanya.

ADVERTISEMENT

Kejadian bermula, Kapolsek Way Tuba mendapatkan informasi via telpon dari warga bahwa telah terjadi bunuh diri dengan cara gantung diri seorang perempuan di Kampung Bandar Sari Kecamatan Way Tuba.

Setelah itu, Kapolsek memerintahkan anggota piket langsung melakukan cek di tempat kejadian dan sesampai di tempat korban masih posisi tergantung dengan sehelai kain di kayu di bagian bawah atap atau penyangga rumah korban.

Dari kejadian itu, di tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan kejanggalan- kejanggalan terhadap peristiwa bunuh diri tersebut, kemudian unit Reskrim Polsek Way Tuba menghubungi Tim Inafis dan Sidokkes Polres Way Kanan untuk melakukan olah TKP.

Setelah dilakukan olah TKP selanjutnya jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan otopsi.

Sementara petugas Polsek Way Tuba dibackup Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap SU (suami korban) yang pertama kali berada di TKP dan melaporkan kejadian gantung diri ke saksi dan aparatur Kampung setempat.

Berdasarkan pemeriksaan oleh petugas di Mako Polsek Way Tuba mendapatkan kejanggalan serta bukti yang didapatkan.

Hasil pemeriksaan pelaku SU di hadapan penyidik, mengakui bahwa korban meninggal bukan karena gantung diri dan sebelum diduga mengakhiri nyawa korban pada hari Rabu tanggal 25 Oktober 2023 sekitar pukul 21.00, terjadi keributan antara korban dengan pelaku di bagian ruang keluarga rumah korban.

Ternyata, korban dibunuh dengan cara membanting korban ke arah samping sehingga kepala di bagian belakang korban terbentur ke lantai dan mencekik leher korban dengan menggunakan kedua tangan.

“Mengetahui korban sudah tidak sadarkan diri kemudian pelaku langsung mengangkat tubuh korban ke belakang rumah korban, ketika sampai di dapur pelaku mengangkat tubuh korban dan memasukan kepala korban ke dalam ikatan kain selendang di kayu bulat di bagian bawah atap atau penyangga rumah korban yang sebelumnya telah dibuat oleh pelaku agar seakan-akan korban meninggal karena gantung diri,” ungkap Kapolres.

Kapolres menuturkan, motif pelaku diduga membunuh korban dikarenakan masalah ekonomi sehingga pelaku sudah kesal dengan korban dikarenakan beberapa bulan terakhir sering bertengkar dengan korban.

Selain itu, Kapolres merinci hasil pemeriksaan Tim Forensik RS Bhayangkara Bandar Lampung, antaranya :

Pertama : Hasil pemeriksaan luar terdapat, cairan darah yang keluar dari liang telinga kanan, Bintik pendarahan di selaput kelopak mata, luka memar pada daun telinga kiri, beberapa luka lecet tekan pada leher bagian depan, luka memar pada lengan kiri atas dan bawah sisi dalam, luka memar pada tepi lutut kiri sisi luar, luka memar pada paha kanan sisi luar, luka lecet tekan pada tungkai bawah kaki kiri sisi depan, luka memar pada tungkai bawah kaki kiri sisi dalam dan luka memar pada tungkai bawah kaki kanan sisi luar.

Kedua : Hasil pemeriksaan dalam ditemukan resapan darah pada kulit kepala bagian dalam, ditemukan retak tulang tengkorak bagian belakang sisi kanan, perdarahan di atas selaput tebal otak dan di rongga kepala, ditemukan resapan darah di jaringan ikat bawah kulit daerah leher dan di otot leher bagian depan sisi kiri, ditemukan pelebaran pembuluh darah di selaput tebal otak, otak besar dan di beberapa organ dalam.

Barang Bukti yang dapat diamankan berupa 1 (satu) helai kain selendang motif batik, pakaian korban dan pakaian pelaku.

Atas perbuatan bersangkutan pelaku dapat dikenai pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun, namun bisa berkembang, apabila hasil pemeriksaan pelaku terbukti ada perencanaan akan kami kenai dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup. 

Rio Sidabutar

ShareTweetSendShare
Previous Post

Kapolres Lampura Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke- 95 Tahun 2023

Next Post

Kapolres Lamsel Serahkan Satu Unit Kursi Roda Kepada Warga Way Urang Kalianda

Related Posts

Ali Rahman dapat Rekomendasi dari PKB
Politik

Ali Rahman Minta Dukungan Doa dari Masyarakat Way Kanan Usai Tes Kesehatan

Sep 4, 2024
Tim Gabungan Berhasil Tangkap Satu Pelaku Bentrokan di Way Kanan
Berita

Tim Gabungan Berhasil Tangkap Satu Pelaku Bentrokan di Way Kanan

Agu 11, 2024
Berita Terkini

Wahana Pasar Malam di Way Kanan Ambruk, Satu Orang Jadi Korban 

Mei 28, 2024
Berita Terkini

Bhabinkamtibmas Berikan Beasiswa Sekolah Gratis Bagi Keluarga Kurang Mampu di Way Kanan

Mar 20, 2024
Granat Lampung dan Bupati Way Kanan Terima Penghargaan BNN
Bandar Lampung

Granat Lampung dan Bupati Way Kanan Terima Penghargaan BNN

Okt 18, 2023
Pria Baradatu Ditangkap akibat Rudapaksa Gadis 17 Tahun
Kriminal

Pria Baradatu Ditangkap akibat Rudapaksa Gadis 17 Tahun

Sep 17, 2023
Next Post
Kapolres Lamsel Serahkan Satu Unit Kursi Roda Kepada Warga Way Urang Kalianda

Kapolres Lamsel Serahkan Satu Unit Kursi Roda Kepada Warga Way Urang Kalianda

Petualangan di Lautan Biru: Rekomendasi Film Bajak Laut Sepanjang Masa

Petualangan di Lautan Biru: Rekomendasi Film Bajak Laut Sepanjang Masa

Kabupaten Lampmg Barat Sabet 3 Penghargaan KKSI 2023

Kabupaten Lampmg Barat Sabet 3 Penghargaan KKSI 2023

PUKIS Soroti Visi Infrastruktur Anies, Ganjar, dan Prabowo

PUKIS Soroti Visi Infrastruktur Anies, Ganjar, dan Prabowo

Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah Ajak Belasan Grup Kuda Kepang Jalankan Amanat Undang-Undang Kemajuan Budaya Indonesia

Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah Ajak Belasan Grup Kuda Kepang Jalankan Amanat Undang-Undang Kemajuan Budaya Indonesia

banner 300250

Berita Terkini

  • 42 Personel Polres Pringsewu Naik Pangkat, Kado Spesial di Hari Bhayangkara ke-79
  • FORKI Lampung Utara Borong Medali di Kejuaraan Karate Piala Gubernur 2025
  • Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan untuk 45 Tokoh dan Personel Berprestasi
  • Bupati Tanggamus Apresiasi Polres di Hari Bhayangkara ke-79: Sinergi Polri Jadi Kunci Stabilitas Daerah
  • Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Pesawaran: Refleksi Tugas dan Komitmen Pelayanan Polri
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In