PANTAU LAMPUNG – Kabupaten Pringsewu menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih piagam penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap peran Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam mendukung program Percepatan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) Secara Self Declare Tahun 2023. Pringsewu berhasil meraih peringkat kedua secara nasional dan peringkat pertama di Provinsi Lampung untuk program tersebut.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BPJPH Kementerian Agama, Dr. H. Muhammad Aqil Irham, kepada Pj.Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah, dalam acara penyerahan sertifikat halal UMKM program SEHATI di Desa Wisata Lugusari, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, pada Jumat 6 Oktober 2023.
Kepala BPJPH, Dr. H. Muhammad Aqil Irham, menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM, untuk memperoleh sertifikat halal. Meskipun terdapat kuota sebanyak 1 juta sertifikasi halal gratis untuk UMKM tahun ini, namun jumlah tersebut dinilai belum mencukupi mengingat terdapat lebih dari sepuluh juta UMKM di Indonesia.
Irham menegaskan pentingnya dukungan anggaran dari pemerintah daerah untuk membantu sertifikasi halal bagi pelaku UMKM. Saat ini, baru sejumlah kabupaten di Provinsi Lampung yang telah menyiapkan anggaran untuk sertifikasi halal UMKM, karena belum adanya pedoman dari Kementerian Dalam Negeri.
“Tugas kita adalah memfasilitasi sertifikasi halal gratis bagi pelaku UMKM. Minimal, kita dapat memenuhi kebutuhan konsumen muslim agar produk lokal tidak kalah dengan produk luar negeri yang telah bersertifikat halal,” ujarnya.
Pj.Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah, mengungkapkan bahwa Kabupaten Pringsewu memiliki 31.290 UMKM yang telah mendaftar sertifikasi halal, di mana 1.651 UMKM telah menyelesaikan seluruh tahapan dan berhak menerima sertifikat halal. Erlansyah menyampaikan kebanggaannya karena para pelaku UMKM di Kabupaten Pringsewu tidak hanya fokus pada pengembangan usaha tetapi juga taat pada peraturan.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala Pusat Kerjasama dan Standarisasi Halal BPJPH Kementerian Agama RI Hj. Siti Aminah, M.Pd.I., Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung H. Puji Raharjo, S.Ag., S.S., M.Hum., Kakan Kemenag Pringsewu H. Junaidi Sirad, S.Pd.I., M.M., serta jajaran pemerintah daerah, DPRD, forkopimda, tokoh agama, masyarakat, dan pelaku UMKM.