BANDAR LAMPUNG, Pantaulampung.com— Jajaran Satlantas Polda Lampung menindak 21.524 pelanggaran selama 14 hari menggelar Operasi Zebra Krakatau sejak 1-17 September 2023.
Kabid Humas Polda Lampung Pol Umi Fadillah merinci, sebanyak 2.675 pengendara turut ditilang dan 18.624 dikenakan teguran selama Operasi Zebra berlangsung.
Sebelum Ops Zebra digelar, sebenarnya Polda Lampung telah melakukan giat penerangan dan penyuluhan melalui media cetak hingga media sosial. Sebab, operasi ini bertujuan menciptakan situasi kamseltibcar lantas menjelang pemilu 2024.
“Ditlantas Polda Lampung turut melakukan giat penerangan dan penyuluhan sebanyak 24.087 kegiatan preemtif. Ada pun rinciannya ada 544 giat di media cetak, 3.851 media elektronik, dan 15.984 giat di media sosial. Kemudian giat di tempat rawan kecelakaan dan tempat melanggar ada 3.718 giat, serta kegiatan lainnya untuk mensosialisasikan pelaksanaan operasi Zebra Krakatau,” ungkapnya Senin, 18 September 2023.
Kemudian upaya preventif sebanyak 34.121 giat kepolisian, dengan rincian 16.360 giat pengaturan, 5.733 giat penjagaan, 213 giat pengawalan, dan 11.815 giat patroli serta sebanyak 225 pengendara terkena Tilang Etle Statis.
Umi menjelaskan, dari data ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang tidak patuh dan disiplin dalam berlalu lintas. Jadi, Polda Lampung berkomitmen untuk terus mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat agar lebih patuh dalam berlalu lintas.
“Kami mengapresiasi masyarakat dan pengguna jalan yang sudah patuh berlalu lintas, serta mengimbau kepada semua pengendara untuk terus mematuhi aturan berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan sebagai prioritas,” tutup Umi.
(Agus Tiar)