• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, September 11, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Pringsewu

Operasi Zebra Krakatau Ada Denda Tilang, Paling Besar Tidak Punya SIM Didenda Sejuta

djadinEditordjadin
Sep 8, 2023
A A
Operasi Zebra Krakatau Ada Denda Tilang, Paling Besar Tidak Punya SIM Didenda Sejuta
ADVERTISEMENT

PRINGSEWU, Pantaulampung.com–  Polisi menerapkan denda tilang sesuai pelanggaran pengendara dalam Operasi Zebra Krakatau 2023 ya berlangsung sejak 4 hingga 17 September.

Adapun pelanggaran akan didenda meliputi: pelanggaran tindakan melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta penggunaan handphone saat mengemudi.

Kemudian pelanggaran tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman, dan melebihi batas kecepatan.

BeritaTerkait

Perpustakaan Hukum JDIH Pemprov Lampung Jadi Pusat Rujukan Informasi Hukum Masyarakat

Kolaborasi Multi-Pihak Diperkuat, Lampung Siap Jadi Sentra Industri Agro Nasional

Kasat Lantas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri, Jumat, (8/9/2023) menyatakan ada satu jenis pelanggaran denda paling tinggi, yaitu tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), yang bisa dikenai denda hingga Rp1 juta.

Ia juga memaparkan besaran denda yang di berlakukan dalam Operasi Zebra Krakatau 2023 telah tertuang dalam UU No. 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan:

ADVERTISEMENT

Kasat menjelaskan denda bagi pengendara melawan arus disanksi Pasal 287, dengan sanksi denda maksimal Rp 500.000.

Kemudian berkendara di bawah pengaruh alkohol: Pasal 293 UU LLAJ, sanksi denda maksimal Rp 750.000, menggunakan HP saat mengemudi: Pasal 283 UU LLAJ, sanksi denda maksimal Rp 750.000.

Kemudian tambah Kasat Lantas, pengendara tidak menggunakan Helm SNI: Pasal 291, sanksi denda maksimal Rp 250.000. Kemudian
mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman: Pasal 289, sanksi denda maksimal Rp 250.000.

Ia menjelaskan mengendara melebihi batas kecepatan: Pasal 285 Ayat 5, sanksi denda maksimal Rp 500.000 dan berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM: Pasal 281, sanksi denda maksimal Rp 1 juta.

Kasat menjelaskan penerapan besaran denda tilang bisa berbeda dan tergantung hasil keputusan sidang di pengadilan negeri. Lalu, uang denda tilang masuk ke kas negara sebagai penerimaan bukan pajak.

Oleh karena itu, Khoirul mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengemudi kendaraan bermotor, untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari pelanggaran sekecil apapun.

Ia menekankan bahwa pelanggaran tidak hanya merugikan diri sendiri saat tertangkap dalam operasi, tetapi juga dapat berdampak merugikan orang lain jika mengakibatkan kecelakaan.

Widodo

ShareTweetSendShare
Previous Post

Spesialis Curi Sapi Lintas Kabupaten Tewas

Next Post

Kapolda Lampung Tinjau Kampung Bebas dari Narkoba di Lampung Utara

Related Posts

ATR/BPN Soroti Kearsipan di Pringsewu: Monitoring Ungkap Pentingnya Digitalisasi Arsip Pertanahan
Berita

ATR/BPN Soroti Kearsipan di Pringsewu: Monitoring Ungkap Pentingnya Digitalisasi Arsip Pertanahan

Sep 11, 2025
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Dua Kasus Melalui Restorative Justice: Langkah Humanis Tegakkan Hukum
Berita

Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Dua Kasus Melalui Restorative Justice: Langkah Humanis Tegakkan Hukum

Sep 10, 2025
Wabup Pringsewu Hadiri Launching Program Pelatihan Agroforestri, Tekankan Peningkatan SDM dan Kelestarian Lingkungan
Berita

Wabup Pringsewu Hadiri Launching Program Pelatihan Agroforestri, Tekankan Peningkatan SDM dan Kelestarian Lingkungan

Sep 9, 2025
Pringsewu Panas! Pohon Ketapang Kencana di Median Jalan Pemda Dibongkar, Warga Soroti Keputusan Kontroversial
Berita

Pringsewu Panas! Pohon Ketapang Kencana di Median Jalan Pemda Dibongkar, Warga Soroti Keputusan Kontroversial

Sep 9, 2025
Sambut Hari Pelanggan Nasional, PLN UID Lampung Hujani Konsumen dengan Hadiah Ratusan Juta dan Diskon Tambah Daya
Berita

Sambut Hari Pelanggan Nasional, PLN UID Lampung Hujani Konsumen dengan Hadiah Ratusan Juta dan Diskon Tambah Daya

Sep 9, 2025
Bupati Pringsewu Lantik Ir. M. Andi Purwanto Jadi Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu
Berita

Bupati Pringsewu Lantik Ir. M. Andi Purwanto Jadi Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu

Sep 8, 2025
Next Post
Kapolda Lampung Tinjau Kampung Bebas dari Narkoba di Lampung Utara

Kapolda Lampung Tinjau Kampung Bebas dari Narkoba di Lampung Utara

Inspektorat Gandeng Unit Tipikor Polres Lamtim, Periksa BLT DD Tak Tersalur

Inspektorat Gandeng Unit Tipikor Polres Lamtim, Periksa BLT DD Tak Tersalur

Propam Polda Lampung Mitigasi Personel Polres Tuba

Propam Polda Lampung Mitigasi Personel Polres Tuba

Tiga Pengutil Pakaian Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Tiga Pengutil Pakaian Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Xpander Mitsubishi Owner Club Promosikan Destinasi Wisata Pahawang

Xpander Mitsubishi Owner Club Promosikan Destinasi Wisata Pahawang

banner 300250

Berita Terkini

  • Perpustakaan Hukum JDIH Pemprov Lampung Jadi Pusat Rujukan Informasi Hukum Masyarakat
  • Kolaborasi Multi-Pihak Diperkuat, Lampung Siap Jadi Sentra Industri Agro Nasional
  • Bimtek E-Purchasing, Lampung Genjot Pengadaan Barang dan Jasa yang Transparan dan Digital
  • Membangun Harapan di Atas Sungai, Gubernur Lampung Gerakkan Gotong Royong Perbaiki Jembatan Viral Tampang Muda
  • Gubernur Lampung Dorong Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In