• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Desember 30, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Pringsewu

Operasi Zebra Krakatau Ada Denda Tilang, Paling Besar Tidak Punya SIM Didenda Sejuta

djadinEditordjadin
Sep 8, 2023
A A
Operasi Zebra Krakatau Ada Denda Tilang, Paling Besar Tidak Punya SIM Didenda Sejuta
ADVERTISEMENT

PRINGSEWU, Pantaulampung.com–  Polisi menerapkan denda tilang sesuai pelanggaran pengendara dalam Operasi Zebra Krakatau 2023 ya berlangsung sejak 4 hingga 17 September.

Adapun pelanggaran akan didenda meliputi: pelanggaran tindakan melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta penggunaan handphone saat mengemudi.

Kemudian pelanggaran tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman, dan melebihi batas kecepatan.

BeritaTerkait

Kapolres Tanggamus dan Bhayangkari Beri Dukungan Petugas Pospam Nataru

Polsek Wonosobo Gelar Razia Balap Liar, Amankan Tiga Motor

Kasat Lantas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri, Jumat, (8/9/2023) menyatakan ada satu jenis pelanggaran denda paling tinggi, yaitu tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), yang bisa dikenai denda hingga Rp1 juta.

Ia juga memaparkan besaran denda yang di berlakukan dalam Operasi Zebra Krakatau 2023 telah tertuang dalam UU No. 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan:

ADVERTISEMENT

Kasat menjelaskan denda bagi pengendara melawan arus disanksi Pasal 287, dengan sanksi denda maksimal Rp 500.000.

Kemudian berkendara di bawah pengaruh alkohol: Pasal 293 UU LLAJ, sanksi denda maksimal Rp 750.000, menggunakan HP saat mengemudi: Pasal 283 UU LLAJ, sanksi denda maksimal Rp 750.000.

Kemudian tambah Kasat Lantas, pengendara tidak menggunakan Helm SNI: Pasal 291, sanksi denda maksimal Rp 250.000. Kemudian
mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman: Pasal 289, sanksi denda maksimal Rp 250.000.

Ia menjelaskan mengendara melebihi batas kecepatan: Pasal 285 Ayat 5, sanksi denda maksimal Rp 500.000 dan berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM: Pasal 281, sanksi denda maksimal Rp 1 juta.

Kasat menjelaskan penerapan besaran denda tilang bisa berbeda dan tergantung hasil keputusan sidang di pengadilan negeri. Lalu, uang denda tilang masuk ke kas negara sebagai penerimaan bukan pajak.

Oleh karena itu, Khoirul mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengemudi kendaraan bermotor, untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari pelanggaran sekecil apapun.

Ia menekankan bahwa pelanggaran tidak hanya merugikan diri sendiri saat tertangkap dalam operasi, tetapi juga dapat berdampak merugikan orang lain jika mengakibatkan kecelakaan.

Widodo

ShareTweetSendShare
Previous Post

Spesialis Curi Sapi Lintas Kabupaten Tewas

Next Post

Kapolda Lampung Tinjau Kampung Bebas dari Narkoba di Lampung Utara

Related Posts

Bupati Pringsewu Lantik 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Berita

Bupati Pringsewu Lantik 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Des 29, 2025
Realisasi APBD Pringsewu 2025 Lampaui Rata-Rata Nasional
Berita

Realisasi APBD Pringsewu 2025 Lampaui Rata-Rata Nasional

Des 29, 2025
BPN Pringsewu Tetap Layani Pemeliharaan Data Selama Libur Nataru
Berita

BPN Pringsewu Tetap Layani Pemeliharaan Data Selama Libur Nataru

Des 27, 2025
Umi Laila Lantik Pengurus Kwarran Pramuka Pardasuka 2025–2028
Berita

Umi Laila Lantik Pengurus Kwarran Pramuka Pardasuka 2025–2028

Des 23, 2025
Pilkakon PAW Lima Pekon Pringsewu Dikawal Ketat Polisi
Berita

Pilkakon PAW Lima Pekon Pringsewu Dikawal Ketat Polisi

Des 22, 2025
Kantor Pertanahan Pringsewu Bangun Mushola Tingkatkan Pelayanan Publik
Berita

Kantor Pertanahan Pringsewu Bangun Mushola Tingkatkan Pelayanan Publik

Des 22, 2025
Next Post
Kapolda Lampung Tinjau Kampung Bebas dari Narkoba di Lampung Utara

Kapolda Lampung Tinjau Kampung Bebas dari Narkoba di Lampung Utara

Inspektorat Gandeng Unit Tipikor Polres Lamtim, Periksa BLT DD Tak Tersalur

Inspektorat Gandeng Unit Tipikor Polres Lamtim, Periksa BLT DD Tak Tersalur

Propam Polda Lampung Mitigasi Personel Polres Tuba

Propam Polda Lampung Mitigasi Personel Polres Tuba

Tiga Pengutil Pakaian Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Tiga Pengutil Pakaian Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Xpander Mitsubishi Owner Club Promosikan Destinasi Wisata Pahawang

Xpander Mitsubishi Owner Club Promosikan Destinasi Wisata Pahawang

banner 300250

Berita Terkini

  • Kapolres Tanggamus dan Bhayangkari Beri Dukungan Petugas Pospam Nataru
  • Polsek Wonosobo Gelar Razia Balap Liar, Amankan Tiga Motor
  • Pemkab Pringsewu Gelar Natal Bersama Ouikumene 2025 di SMA Xaverius
  • Bupati Pringsewu Lantik 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
  • Romzi Edy Pimpin KNPI Tanggamus Periode 2026–2028
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In