BANDAR LAMPUNG, Pantaulampung.com – Aksi nekat dilakukan DA (23), warga Kabupaten Pesawaran yang melakukan pencurian uang di kotak amal Masjid Nurul Huda, di Jalan Ikan Bawal, Kangkung, Kecamatan Bumiwaras, Bandar Lampung.
“Pelaku curat kami tangkap bersama warga di Masjid Nurul Huda. Pelaku ditangkap setelah dua kali mencuri di masjid tersebut. Pelaku merusak kotak amal dan mengambil uang sekira empat juta rupiah,” kata Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Adit Priyanto, Senin, 4 September 2023.
Kapolsek juga menjelaskan penangkapan bersadarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/197/VIII/Polsek Telukbetung Selatan, Polresta Bandar Lampung. Pelaku berinisial DA (23) warga Jalan Ahmad Yani, RT 01, Kelurahan Negerisakti Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran diamankan polisi dan warga sekitar kejadian.
Peristiwa itu bermula pada Rabu, 23 Agustus 2023, sekira pukul 10.55 WIB. Saat itu, saksi pelapor dan bersama rekannya hendak melakukan penghitungan dana amal. Para saksi melihat kotak amal yang rusak gemboknya dan uangnya sudah tidak ada.
“Saat itu saksi membuka CCTV masjid. Naru diketahui ada seorang pelaku pencurian dengan cara mendongkel kotak amal. Selanjutnya, para saksi mempelajari cici-cici fisik pelaku. Kemudian, pada Sabtu, 26 Agustus 2023, sekira pukul 08.30 WIB, pelaku datang kembali dan berupaya membuka kembali mendongkel kotak amal.
“Namun, tertangkap tangan oleh saksi pelapor, sehingga membuat pelaku panik dan melarikan diri. “Namun, warga berhasil menangkap pelaku dan sempat diamuk massa. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Telukbetung Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kompol Adit Priyanto.
Kemudian, pelaku beserta barang bukti berupa 2 buah kotak amal yang bertuliskan Kotak Amal Nurul Huda, dan satu celana jeans warna biru diamankan untuk proses lebih lanjut. “Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan,” kata dia. (RIO)