PRINGSEWU, PL – Seorang pria yang diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) nyaris tewas dihakimi massa di Pekon Waluyojati, Pringsewu, pada Sabtu malam (29/7/2023).
Video aksi main hakim sendiri itu direkam sejumlah warga dan menyebar luas di grup WhatsApp.
Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria berbadan gempal hanya mengenakan celana dalam dengan tangan terborgol dan tubuhnya berlumuran darah, dievakuasi oleh petugas dan warga ke dalam sebuah mobil.
Berdasarkan keterangan warga, pelaku yang sempat dihakimi massa tersebut menyatroni salah satu toko kelontongan di Pekon Margakaya, namun aksinya ketahuan oleh pemilik toko.
Setelah ketahuan, pelaku menyerang pemilik toko dengan sebilah pisau yang menyebabkan pemilik toko mengalami luka sayat di lengan kirinya. Pelaku kemudian melarikan diri.
Namun, warga berhasil menangkapnya. Massa yang marah kemudian menghajar pelaku hingga babak belur.
Beruntung, aparat kepolisian dari Polsek Pringsewu Kota tiba di tempat kejadian dan menyelamatkan pelaku dari amukan massa.
Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi, saat dikonfirmasi oleh awak media, menjelaskan pelaku dievakuasi petugas yang sekitar pukul 23.30.
Pelaku yang berinisial BP (22) ini merupakan warga Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus.
“Malam tadi, kami menerima laporan tentang seorang pelaku pencurian yang tertangkap oleh massa. Pelaku pencurian tersebut telah kami evakuasi dan saat ini sudah diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota,” ujar Kapolsek mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, pada Minggu (30/7) pagi.
Menurut Kapolsek, pelaku BP diduga melakukan aksi pencurian di toko kelontongan milik korban Alendra (29) yang berada di RT 02 RW 01 Pekon Margakaya. (*/widodo)