• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Juni 15, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Pringsewu

Pemkab Pertahankan Tenaga Honorer

djadinEditordjadin
Jul 31, 2023
A A
Pemkab Pertahankan Tenaga Honorer
ADVERTISEMENT

PRINGSEWU, PL– Pemkab Pringsewu masih mempertahankan keberadaan tenaga honorer, menyusul terbitnya surat edaran (SE) MenPAN-RB Nomor B/1527/M.SM.01.00/2023 Perihal Status dan Kedudukan Eks. THK-2 dan Non ASN.

Terbitnya SE MenPAN-RB, tersebut tentu membuat 1013 tenaga honorer di lingkungan pemkab Pringsewu, lega. Pasalnya kekhawatiran pemutusan kontrak tenaga honorer di tahun 2023 batal.

Uswatun Hasanah seorang honorer di sekretariat DPRD Pringsewu mengaku senang dengan kabar tersebut. Artinya kata Uswatun, dirinya masih tetap bisa bekerja di sekretariat dewan, yang sudah berjalan 11 tahun.

BeritaTerkait

BPK Lampung Disorot Usai Muncul Pertanyaan Publik Soal Opini WTP Pemkot Bandar Lampung

Yayasan Siger Prakarsa Bunda Jadi Sorotan, Pengelolaan Dana Hibah Dipertanyakan

Ia berharap kedepan pemerintah bisa mengangkat tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya manusia (BPKSDM) kabupaten Pringsewu, Eko Sumarmi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB yang tidak menghapus jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemkab Pringsewu.

ADVERTISEMENT

Menurutnya jumlah tenaga honorer dengan SK bupati sebanyak 1013 orang.

Ia menjelaskan SE MenPAN-RB Nomor B/1527/M.SM.01.00/2023 Perihal Status dan Kedudukan Eks. THK-2 dan Non ASN. SE ini ditandatangani oleh MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas tertanggal 25 Juli 2023.

Menurut Eko Sumarmi, isi SE Men-PAN-RB telah sesuai dengan aspirasi dari berbagai pihak bahwa Tenaga Non-ASN masih diperlukan dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan. Dalam hal itu, Kementerian PANRB meminta kepada instansi baik pusat maupun daerah untuk menjalankan sejumlah langkah.

Dia menyatakan SE tersebut telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, bahwa Pegawai Non-PNS (Pegawai Negeri Sipil) dalam jangka waktu paling lama 5 tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) apabila memenuhi persyaratan.

Oleh sebab itu, maka sesuai dengan pengundangan PP dimaksud akan berlaku pada tanggal 28 November 2023. Namun, sesuai dengan masukan dan aspirasi dari berbagai pihak bahwa eks THK-2 (Tenaga Honorer Kategori-II) dan Tenaga Non-ASN masih diperlukan dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.

Ia menjelaskan atas dasar peraturan tersebut pemerintah tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan Tenaga Non ASN yang sudah terdaftar dalam pendataan Tenaga Non ASN dalam basis data BKN.

Kenudian, dalam mengalokasikan pembiayaan Tenaga Non ASN dimaksud, pada prinsipnya tidak mengurangi pendapatan yang diterima oleh Tenaga Non ASN selama ini.

Selanjutnya pejabat lain dilarang mengangkat pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN atau Tenaga Non ASN lainnya.

Widodo

ShareTweetSendShare
Previous Post

“Gen Z Serukan Aksi Eco Friendly!”

Next Post

Pengembalian Uang Atas Temuan BPK di DPRD Sudah 90 Persen

Related Posts

Pj Kakon Mulyorejo Tekankan Netralitas Panitia Pilkakon 2026
Berita

Pj Kakon Mulyorejo Tekankan Netralitas Panitia Pilkakon 2026

Jun 11, 2026
Pemkab Pringsewu dan Kemensos Perkuat Sinergi Pengentasan Kemiskinan
Berita

Pemkab Pringsewu dan Kemensos Perkuat Sinergi Pengentasan Kemiskinan

Jun 11, 2026
Menuju Pilkakon Serentak Oktober 2026, Pekon di Banyumas Mulai Bergerak
Berita

Menuju Pilkakon Serentak Oktober 2026, Pekon di Banyumas Mulai Bergerak

Jun 11, 2026
Wabup Pringsewu Dorong Percepatan Penataan Aset dan Akses Masyarakat
Berita

Wabup Pringsewu Dorong Percepatan Penataan Aset dan Akses Masyarakat

Jun 11, 2026
Advokasi CKG 2026 Digelar, Pringsewu Perkuat Sinergi Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat
Berita

Advokasi CKG 2026 Digelar, Pringsewu Perkuat Sinergi Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

Jun 10, 2026
Pembaruan Zona Nilai Tanah Jadi Langkah Strategis Hadapi Dinamika Pembangunan di Pringsewu
Berita

Pembaruan Zona Nilai Tanah Jadi Langkah Strategis Hadapi Dinamika Pembangunan di Pringsewu

Jun 10, 2026
Next Post
Pengembalian Uang Atas Temuan BPK di DPRD Sudah 90 Persen

Pengembalian Uang Atas Temuan BPK di DPRD Sudah 90 Persen

Aktor Verrel Bramasta Resmi Mendaftar Jadi Mahasiswa IIB Darmajaya Jalur RPL

Aktor Verrel Bramasta Resmi Mendaftar Jadi Mahasiswa IIB Darmajaya Jalur RPL

Bocah Tenggelam di Pantai Masin Tanggamus Ditemukan Meninggal

Bocah Tenggelam di Pantai Masin Tanggamus Ditemukan Meninggal

Dua Bulan Lagi, Pemkot Bandarlampung Bangun Sekolah Disabilitas

Dua Bulan Lagi, Pemkot Bandarlampung Bangun Sekolah Disabilitas

PLUT dan Gedung Promosi Ditarget Rampung Saat HUT Lampung Barat

PLUT dan Gedung Promosi Ditarget Rampung Saat HUT Lampung Barat

banner 300250

Berita Terkini

  • BPK Lampung Disorot Usai Muncul Pertanyaan Publik Soal Opini WTP Pemkot Bandar Lampung
  • Yayasan Siger Prakarsa Bunda Jadi Sorotan, Pengelolaan Dana Hibah Dipertanyakan
  • Kodim 0421 Lampung Selatan Bersinergi dengan Lapas Kalianda Bangun Karakter Pegawai
  • Dari Dibina Menjadi Berguna, WBP Lapas Kalianda Panen Hasil Pertanian Sendiri
  • IPDA Rio Kusbiantoro: Hak Korban Jadi Prioritas dalam Penyelesaian Perkara Penipuan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In