• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Juni 9, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Polisi Pelabuhan Gagalkan Penyelundupan 2.509 Ekor Burung Liar

RedaksiEditorRedaksi
Jul 30, 2023
A A
Polisi Pelabuhan Gagalkan Penyelundupan 2.509 Ekor Burung Liar
ADVERTISEMENT

LAMPUNG SELATAN, PL – Personel Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Lampung Selatan menggagalkan upaya penyelundupan 2.509 ekor burung yang masuk dalam kategori satwa ilegal.

“Ya benar kami telah mengamankan 2.509 ekor satwa liar jenis  burung yang diduga tidak dilengkapi dokumen yang sah,” kata Kepala KSKP AKP Ridho Rafika, Sabtu.

Ia mengatakan bahwa perdagangan satwa liar ilegal saat ini masih marak dan Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni merupakan pintu utama dari peredaran satwa liar ilegal menuju Pulau Jawa.

BeritaTerkait

Perempuan 22 Tahun Meninggal Usai Penganiayaan, Pelaku Langsung Dibekuk

HUT ASDP ke-53 Jadi Momentum ASDP Bakauheni Perkuat Pelayanan dan Kolaborasi

Pada Jumat, 28 Juli 2023, sekitar jam 20.38 di area parkir kendaraan pribadi yang akan memasuki kapal eksekutif, petugas memeriksa Daihatsu Xenia warna hitam metalik dengan nomor polisi terpasang B 2179 KQZ yang dikemudikan oleh Edi Suprapto.

Kemudian tim memeriksa kendaraan tersebut dan menemukan satwa liar jenis burung tanpa dilengkapi dokumen-dokumen yang sah di dalam kendaraan.

ADVERTISEMENT

“Satwa liar jenis burung tersebut di angkut dari daerah WayKanan dan dibawa ke daerah Cibitung, dengan upah membawa satwa liar jenis burung tersebut Rp7 juta rupiah,” katanya.
Sselanjutnya, barang bukti berikut sopir dibawa ke kantor KSKP Bakauheni guna diproses lanjut. (*/ant)

Tags: #Bakauheni#burung#satwa liar
ShareTweetSendShare
Previous Post

Mukhlis Basri: Sosialisasi Empat Pilar Jaga Keutuhan Bangsa

Next Post

Pelajar SMP Bawa Keris Ditangkap Polisi

Related Posts

Peserta PKN Tingkat II Sumsel Pelajari Inovasi dan Ketahanan Daerah di Lampung
Bandar Lampung

Peserta PKN Tingkat II Sumsel Pelajari Inovasi dan Ketahanan Daerah di Lampung

Jun 9, 2026
Bandarlampung dan Lampung Timur Masuk Daftar Daerah dengan Inflasi Terendah di Sumatera
Bandar Lampung

Bandarlampung dan Lampung Timur Masuk Daftar Daerah dengan Inflasi Terendah di Sumatera

Jun 9, 2026
Dari Kebun Karet ke Ruang Sidang, Mbah Mujiran Masih Menanti Kebebasan
Berita

Dari Kebun Karet ke Ruang Sidang, Mbah Mujiran Masih Menanti Kebebasan

Jun 9, 2026
Pancasila di Era Digital Jadi Sorotan dalam Sosialisasi Kesbangpol Pringsewu
Berita

Pancasila di Era Digital Jadi Sorotan dalam Sosialisasi Kesbangpol Pringsewu

Jun 9, 2026
Mengapa Rumah Sekarang Lebih Panas? Ini Penjelasan Ketua Himperra Lampung
Bandar Lampung

Mengapa Rumah Sekarang Lebih Panas? Ini Penjelasan Ketua Himperra Lampung

Jun 9, 2026
Himperra Lampung Perkuat Komitmen Dukung Program 3 Juta Rumah di Rakerda Bali
Bandar Lampung

Himperra Lampung Perkuat Komitmen Dukung Program 3 Juta Rumah di Rakerda Bali

Jun 9, 2026
Next Post
Pelajar SMP Bawa Keris Ditangkap Polisi

Pelajar SMP Bawa Keris Ditangkap Polisi

Pelaku Curas Babak Belur Dihakimi Massa

Pelaku Curas Babak Belur Dihakimi Massa

Mukhlis Basri: KH Sodiqul Amin dan Dr. KH Puji Rahardjo Kian Mantap Pimpin PWNU Lampung!

Mukhlis Basri: KH Sodiqul Amin dan Dr. KH Puji Rahardjo Kian Mantap Pimpin PWNU Lampung!

Pemilik RM Barokah Jaya Santuni Kaum Duafa dan Anak Yatim

Pemilik RM Barokah Jaya Santuni Kaum Duafa dan Anak Yatim

Bocah 10 Tahun Tenggelam saat Mandi di Pantai Muara Masin Tanggamus

Bocah 10 Tahun Tenggelam saat Mandi di Pantai Muara Masin Tanggamus

banner 300250

Berita Terkini

  • Peserta PKN Tingkat II Sumsel Pelajari Inovasi dan Ketahanan Daerah di Lampung
  • Bandarlampung dan Lampung Timur Masuk Daftar Daerah dengan Inflasi Terendah di Sumatera
  • Dari Kebun Karet ke Ruang Sidang, Mbah Mujiran Masih Menanti Kebebasan
  • Pancasila di Era Digital Jadi Sorotan dalam Sosialisasi Kesbangpol Pringsewu
  • Mengapa Rumah Sekarang Lebih Panas? Ini Penjelasan Ketua Himperra Lampung
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In