PRINGSEWU, PL – Aparat Polsek Pringsewu Kota, Kamis (7/7) petang mengamankan dua anak di bawah umur yang membobol konter dan mencuri 10 unit telepon seluler.
Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan kedua remaja yang merupakan pelajar kelas 1 SMK itu berinisial IB (15) warga Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran dan HAR (16) warga Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus.
“IB kita amankan sekitar pukul 18.30 di rumahnya yang berada di wilayah pesawaran, sementara HAR kita amankan berselang dua jam kemudian saat berada di salah satu pondok pesantren di wilayah Ambarawa Pringsewu,” ujar Kapolsek Pringsewu saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (8/7/2023) pagi.
Dijelaskan Kapolsek, kedua ABH tersebut diamankan Polisi atas dugaan terlibat kasus pembobolan konter handphone “Mitra Ponsel” yang berada di Pekon Ambarawa Barat, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu. Pencurian itu terjadi pada Rabu (21/6/2023) sekitar pukul 03.00 Wib.
Dalam aksinya tersebut, lanjut Rohmadi, kedua ABH berhasil menggasak sepuluh unit ponsel baru berbagai merk yang tersimpan di dalam etalase. “Dalam peristiwa ini, korban Hendra Kurniawan (31) warga Pekon Margakaya, Pringsewu menderita kerugian hingga Rp10 juta,” jelasnya.
Mantan Kapolsek Sumberejo ini menyampaikan dalam kasus tersebut, pihaknya juga mengamankan enam unit ponsel milik korban yang hilang dicuri. Sementara empat unit ponsel lainya masih dalam pencarian.
“Selain itu, kami juga berhasil menyita delapan kotak handphone berbagai merk dan juga satu buah obeng yang digunakan untuk mendongkel pintu konter,” bebernya.
Ia juga mengungkapkan, jika motif kedua ABH nekat mencuri lantaran ingin memiliki ponsel. “Sebelumnya kedua ABH ini tidak memiliki HP, sementara banyak teman-temannya sudah punya, jadi mereka bersekongkol bobol konter agar bisa punya HP,” ujar Kapolsek. (widodo).












