SUMBERJAYA, PL – Anggota MPR RI Mukhlis Basri melakukan sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Gedung Serba Guna (GSG) Bung Karno, Kecamatan Sumber Jaya Lampung Barat, Sabtu (1/7/2023).
Dalam paparannya, Mukhlis Basri menjelaskan wawasan kebangsaan adalah cara pandang Bangsa Indonesia dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi jatidiri bangsa dan kesadaran terhadap sistem nasional yang bersumber dari Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, untuk memecahkan berbagai persoalan bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur dan sejahtera.
“Wawasan kebangsaan memiliki arti penting dalam mempertebal rasa kebangsaan serta meningkatkan semangat kebangsaan. Bagi bangsa Indonesia, wawasan kebangsaan merupakan nilai mendasar yang sudah menjadi pandangan hidup bangsa atau karakter politik bangsa,” kata Polisi PDI Perjuangan itu .
Sebagai sebuah negara kebangsaan, Indonesia mulai mengalami dekonstruksi terhadap berbagai persoalan kebangsaan, setelah lebih dari satu abad mengenal dan menyatukan ikatan kebangsaan lewat Sumpah Pemuda tahun 1908 silam.
Fenomena kemerosotan rasa, paham, dan semangat kebangsaan dewasa ini, sesungguhnya mengindikasikan belum terealisasinya wawasan kebangsaan secara baik, sistematis dan terprogram, sehingga nilai-nilai wawasan kebangsaan yang diharapkan bisa mengintegrasikan sekaligus mewadahi semua keanekaragaman serta perbedaan bangsa belum bisa teraktualisasikan sesuai dengan kultur dan struktur masyarakat Indonesia.
Dalam kondisi seperti ini, ujar Mukhlis, peran kepala desa sebagai pemimpin yang posisinya paling dekat dengan masyarakat, sangat strategis. Kepala desa sebagai pamong dituntut mampu membangun karakter kebangsaan yang kuat bagi masyarakatnya. Karena kekuatan kebangsaan negara sangat ditentukan kekuatan kebangsaan yang dibangun dari ribuan desa di seluruh Nusantara.
“Jika desa sebagai satuan pemerintahan terkecil gagal membangun karakter kebangsaannya, maka degradasi pengamalan nilai-nilai Pancasila akan terus merosot. Pada akhirnya akan mengancam keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara,” papar Mukhlis.
Membangun nilai-nilai wawasan kebangsaan di masyarakat oleh kepala desa saat ini, sambung suami dari Elwiaty Komala Dewi, dihadapkan pada situasi yang penuh tantangan. Salah satunya adalah tantangan teknologi.
Perkembangan teknologi, selain diyakini sebagai sesuatu yang akan mempermudah kehidupan saat ini, namun di sisi lain juga membuka celah untuk memberi kemudahan masuknya paham-paham yang berseberangan dengan nilai-nilai Pancasila di tengah-tengah masyarakat.
“Kita tidak dapat membendung derasnya kemajuan teknologi. Oleh karenanya, kita harus melakukan upaya-upaya untuk memberi pembekalan terus menerus kepada masyarakat, sehingga terbentuk sikap pribadi masyarakat dengan karakter kebangsaan yang kuat,” tegas Mukhlis
Regulasi yang mengatur tentang pemerintahan desa saat ini, juga memiliki peranan yang strategis dalam membangun wawasan kebangsaan. Regulasi dengan pemerintahan desa saat ini, memiliki perbedaan yang signifikan dengan aturan sebelumnya. Jika pada Undang-Undang (UU) No.5 Tahun 1979, mengatur kewenangan desa sebagai pelaksana dan perpanjangan tangan sebagian tugas pemerintah kabupaten. Maka UU No.6 Tahun 2016 telah memberikan kewenangan yang cukup luas dan komprehensif bagi pemerintah desa dalam membangun wilayah dan pemerintahan desa.
“Oleh karenanya, kepala desa harus mempunyai karakter kebangsaan yang kuat, harus menjaga nilai-nilai karakter dirinya dengan wawasan kebangsaan yang tangguh. Jika tidak, sangat dimungkinkan dengan kewenangan yang luas tersebut, kepala desa mengabaikan pembangunan karakter kebangsaan masyarakatnya, atau bahkan membawa masyarakat pada sebuah idealisme yang melenceng dari ideologi Pancasila,” tandas ayahanda anggota DPRD Lampung, Lesty Putri Utami.
Dalam Sosialisasi 4 pilar MPR RI itu juga dihadiri Camat Sumber Jaya, Agus Hadi Purnama, Danramil Sumber Jaya Kapten (Arm) Iwan Sudrajad, Babinkamtibmas Pekon Tugu Sari Aiptu Solihin yang datang mewakili Kapolsek Sumberjaya, Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Sumber Jaya Idi Supriadi, Pengurus Pejuang Siliwangi Indonesia Kecamatan Sumber Jaya, seluruh peratin se-Kecamatan Sumberjaya, anggota DPRD Lambar Sakri, dan sejumlah masyarakat. (*)