LAMPUNG TIMUR, PL– Program Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) milik Desa Labuhanratu Dua, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur amburadul, dana 70 juta bukanya berkembang justru berkurang hingga dan saat ini tinggal 54 juta.
Hal itu di akui oleh Ketua Bumdes Desa Labuhanratu Dua, Sofian Efendi bahwa anggaran Bumdes yang bersumber dari DD itu katanya dialokasikan untuk penanaman pohon pinang dengan harapan buahnya bisa dipasarkan untuk diambil keuntungannya.
Alih alih cuaca menjadi alasan gagalnya program penanaman pinang, Sofian mengaku pada 2018 bibit pinang yang ditanam mencapai 3 ribu batang dengan modal 10 juta, lokasi penanaman nya pun katanya bukan di lokasi perkebunan melainkan di sepanjang pinggir jalan desa.
“Tapi karena waktu itu musim kemarau sehingga tanaman pinang hampir semua mati, selain itu juga banyak pinang yang mati akibat ketidak sengajaan orang saat menyabit rumput”Dali Sofian. Saat di konfirmasi di Kantor Kecamatan Way Jepara, Rabu (31/5/2023).
Alhasil dana 10 juta yang bersumber dari DD 2018 sirna tanpa sisa, bukan hanya program penanaman pinang, kata Sofian, Bumdes berjenis BRI Link juga tidak membuahkan hasil.
Artinya bukan mendapat laba dari BRI Link namun modal dari pemerintah itu justru menurun tidak berkembang hingga saat ini saldo untuk BRI Link tinggal 54 jutaan.
“Sekarang BRI Link nya sudah tidak jalan lagi, pokok anggaran Bumdes 2018 sebanyak 70 saat ini tinggal 54 juta,” kata Sofian.
Dirinya mengaku tidak akan mengelola Bumdes Desa Labuhanratu Dua melainkan akan fokus sebagai Kasi Trantib di Kantor Kecamatan Way Jepara.
(Asir)