BANDAR LAMPUNG, PL – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengukuhkan Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Lampung dr. Nurizky Permanajati, MH di Mahan Agung, Jumat (14/4/2023). Nurizky dilantik sebagai kepala BKKBN oleh Kepala BKKBN Pusat tepat sebulan lalu yaitu pada Selasa (14/3).
Dalam sambutannya, Gubernur Arinal meminta kepada Kepala Perwakilan BKKBN yang baru agar segera menyesuaikan diri dengan kondisi dan ritme kerja di Provinsi Lampung. Pelaksanaan program Percepatan Penurunan Stunting yang telah menjadi program prioritas nasional harus dapat segera diselesaikan sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan. “Penurunan prevalensi stunting Lampung dari 18,5% pada tahun 2021 menjadi 15,2% pada tahun 2022 hendaknya disikapi untuk meningkatkan kinerja para pelaku pembangunan,” ucap Gubernur.
Selain Program Percepatan Penurunan Stunting, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah menetapkan Keputusan Gubernur tentang program Desa/Kelurahan Model Ramah Perempuan dan Peduli Anak serta Konvergensi Pencegahan Stunting pada Tahun 2023 dalam mewujudkan Desa Model DRPPA sekaligus Konvergensi Pencegahan Stunting di Provinsi Lampung.
Beberapa isu strategis yang diupayakan Pemerintah Provinsi Lampung untuk dituntaskan melalui agenda tersebut :
1. Masih tingginya kasus kekerasan yang terjadi pada Tahun 2022, di Provinsi Lampung tercatat terjadi 600 kasus dengan 664 korban, dimana 73% korbannya adalah anak-anak dan perempuan.
2. Terdapat 649 dispensasi perkawinan pada anak yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Lampung.
3. Prevalensi stunting Provinsi Lampung pada tahun 2022 sudah cukup baik yaitu 15,8% (turun cukup signifikan dari 18,8% pada tahun 2021) tetapi masih memerlukan kerja keras untuk mewujudkan 14% di tahun 2024.
4. Kontribusi perempuan di sektor ekonomi di Provinsi Lampung baru mencapai 29,31% pada Tahun 2021. Sedangkan proporsi perempuan dan laki-laki menunjukkan kondisi yang hampir sama sebesar 48,78 % dan 51,22%.
Gubernur juga mengharapkan Kepala Perwakilan BKKBN meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh sektor pembangunan dalam mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan, melakukan koordinasi rutin di dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Lampung, meningkatkan pendampingan Program Percepatan Penurunan Stunting di wilayah Kabupaten/Kota yang mengalami peningkatan angka prevalensi stuntingnya, dan bersama Pemerintah Provinsi melakukan pengawasan dan pengawalan dalam memaksimalkan penyerapan dana BOKB.
Nurizky Permanajati dilantik sebagai kepala BKKBN Perwakilan Lampung oleh Kepala BKKBN Dr. (HC) dr. Hasto Wardoyo, Sp.O.G. (K) bersama dua Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi dan Kepala Biro Hukum, Organisasi, dan Tatalaksana di Auditorium BKKBN Pusat pada Selasa (14/3/2023).
Selain Nurizky, tiga pejabat lainnya yaitu Puji Prihatiningsih, S.Psi, MM sebagai Kepala Biro Hukum, Organisasi, dan Tata; Ir. Pintauli Romangasi Siregar, MM sebagai Kepala BKKBN Provinsi Kalimantan Barat; dan dr. Jeanny Yola Winokan, MAP sebagai Kepala BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah.
“Saya atas nama lembaga BKKBN mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru saja dilantik. Penempatan saudara adalah bentuk kepercayaan instansi, kemampuan potensi yang saudara miliki. Serta memperhatikan pola karir pegawai ASN di lingkungan BKKBN, dan saudara melalui suatu proses secara formal objektif terbuka dan transparan tentu anda sudah bisa merasakan,” kata Hasto dalam sambutannya.
Menurut Hasto, jabatan pimpinan ini merupakan kesempatan yang hanya diberikan kepada orang-orang terpilih. Karena itu, Hasto meminta seluruh pimpinan yang diamanahkan dapat menciptakan sebuah proyek perubahan.
“Pemimpin setingkat eselon dua, tentu bukan pejabat yang sifatnya sekedar menjadi pelaksana, bukan sekadar melaksanakan standar operasional. Tapi memang punya kapasitas untuk membuat suatu inovasi kebijakan di dalam lingkungan unit kerjanya masing masing. Sehingga peran sebagai inovator leader merubah suasana itu menjadi sesuatu yang sangat diharapkan.” kata Hasto
“Oleh karena itu saya berharap harus membuat proyek perubahan. Kalau tidak memberikan perubahan anda betul-betul tidak melakukan tugas sebagai pejabat.” tegasnya.
Menurut Hasto, saat ini perlu dibutuhkan keberanian Kepala Perwakilan untuk melakukan proyek perubahan. Salah satunya pekerjaan di lapangan adalah dengan menggerakan dan mengumpulkan seluruh Dinas OPD KB Kabupaten/Kota.
“Saya melihat kepala perwakilan ini banyak yang kurang berani. Itu tadi hanya sebagai contoh saja di lapangan. Proyek perubahan itu banyak yang bisa dilakukan. Mulai dari masalah yang konvesional seperti katakanlah pelayanan KB perlu banyak inovasi yang dilakukan sampai sekarang ini stunting. Banyak yang bisa dipakai untuk berkarya dan berprestasi,” ujar Hasto.
Selain itu Hasto berpesan kepada para pimpinan untuk tidak menikmati jabatan yang diamanahkan, namun diminta untuk menghayati pekerjaan yang diamanahkan.
“Yang kedua memang jabatan itu titipan. Jadi kita sama-sama belajar. Saya pun belajar. Supaya kalau jadi pejabat tidak menikmati. Jabatan itu jangan dinikmati kalau dinikmati repot karena mencari kenikmatan terus. Tapi jabatan itu dihayati. Penderitaan ya dihayati. karena pemimpin identik dengan penderitaan. Pemimpin adalah pelayan dan identik dengan menderita. Menderita dalam arti harus melayani publik melayani orang lain,” ujar dia.
Sementara itu Hasto mengatakan 80 persen kunci sukses di lapangan adalah soft skill. Tetapi tentunya, perlu diimbangi dengan penguasaan hard skill sebelum terjun ke lapangan.
“Jadi ilmunya hard skillnya harus dikuasai tentang Bangga Kencana tentang Stunting dan soft skillnya Anda kuasai. Hard skillnya terkuasai penuh tapi gapunya Soft skill gagal. Soft skill bagus tapi tidak ada hard skill itu pembohong. Karena ternyata Anda tidak tahu basic sainsnya,” ucap Hasto.
Dalam akhir sambutan, Hasto menyampaikan pesan.
“Waktu menjadi pemimpin meskipun usianya masih muda itu tidak lama, kalau Anda tidak ada perubahan kalau dalam satu dua tahun tidak ada perubahan maka habislah waktu itu dan ada tidak meninggalkan sesuatu,” kata dia. (*)