• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 12, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Edarkan Uang Palsu, Residivis Kembali Ditangkap

RedaksiEditorRedaksi
Apr 5, 2023
A A
Edarkan Uang Palsu, Residivis Kembali Ditangkap
ADVERTISEMENT

PRINGSEWU, PL — Seorang residivis kasus uang palsu dan curat inisial ES kembali diamankan karena tertangkap tangan sedang mengedarkan uang palsu (upal) di Pekon Yogyakarta, Gadingrejo, Pringsewu, Selasa (4/4/23), pukul 15.30 Wib.

Tersangka ES (31) merupakan warga Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Kasat Reskrim iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi,. Rabu (5/4/22) mengatakan, pelaku tertangkap tangan saat mengedarkan uang palsu di warung sembako milik saksi Andri (55) di Pekon Yogyakarta, Gadingrejo, Selasa sekitar pukul 15.30

BeritaTerkait

Tokoh Lampung Apresiasi Surat Edaran Disdikbud, Dorong Regulasi Pencegahan LGBT di Lingkungan Sekolah

Gubernur Lampung: Sinergi Pemprov dan DPRD Kunci Sukses Pembangunan Menuju 2029

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 38 lembar uang palsu pecahan Rp.50 ribu dan uang asli Rp40 ribu, tiga bungkus rokok.

Kasat menjelaskan pengungkapan kasus peredaran uang palsu itu berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran uang palsu disejumlah warung / toko sembako di wilayah Gadingrejo.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan dari hasil pemeriksaan, pelaku ES yang sudah tercatat sebagai residivis kasus yang sama dan pencurian dengan pemberatan ini mengaku mendapatkan uang palsu melalui salah satu platform media sosial.

“Dari pengakuannya ES membeli uang palsu sebanyak Rp.4 juta dalam pecahan lima puluh ribu seharga Rp 500 ribu dari salah satu akun Facebook,” katanya

Menurut kasat, modus mengedarkan uang palsu dengan cara membeli kebutuhan sehari hari seperti sembako.

“Dengan berbelanja menggunakan uang palsu, pelaku selain mendapatkan barang kebutuhan juga memperoleh uang kembalian,” katanya.

Menurutnya sejak tersangka membeli uang palsu pada 22 Februari 2023, pelaku telah berhasil mengedarkan sebanyak 42 lembar uang palsu.

“Saat ini pelaku ES akan dijerat dengan Pasal 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang juncto Pasal 245 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” kata kasat Reskrim. (wid)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Penjabat Bupati Pringsewu Panen Raya Padi Varietas Unggul Baru (VUB) Inpari 32

Next Post

Gubernur Lampung Membuka kegiatan Sosialisasi Nota Kesepahaman (MoU) Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) Pada Pemerintah Provinsi Lampung

Related Posts

Tokoh Lampung Apresiasi Surat Edaran Disdikbud, Dorong Regulasi Pencegahan LGBT di Lingkungan Sekolah
Berita

Tokoh Lampung Apresiasi Surat Edaran Disdikbud, Dorong Regulasi Pencegahan LGBT di Lingkungan Sekolah

Jul 12, 2025
Gubernur Lampung: Sinergi Pemprov dan DPRD Kunci Sukses Pembangunan Menuju 2029
Berita

Gubernur Lampung: Sinergi Pemprov dan DPRD Kunci Sukses Pembangunan Menuju 2029

Jul 12, 2025
Tak Jera Meski Dua Kali Masuk Penjara, Residivis Narkoba di Pringsewu Kembali Ditangkap dengan 15 Paket Sabu
Berita

Tak Jera Meski Dua Kali Masuk Penjara, Residivis Narkoba di Pringsewu Kembali Ditangkap dengan 15 Paket Sabu

Jul 12, 2025
Dua Tersangka Kasus Korupsi Bimtek Pekon di Pringsewu Ditahan, Kerugian Negara Capai Miliaran
Berita

Dua Tersangka Kasus Korupsi Bimtek Pekon di Pringsewu Ditahan, Kerugian Negara Capai Miliaran

Jul 12, 2025
Pemkab Pesawaran Dorong Penguatan Kelembagaan Perhutanan Sosial di Desa Maja
Berita

Pemkab Pesawaran Dorong Penguatan Kelembagaan Perhutanan Sosial di Desa Maja

Jul 11, 2025
38 Pesilat Tanggamus Berlaga di Kejurnas IPSI Lampung Open 2, KONI Optimis Raih Tangga Emas
Berita

38 Pesilat Tanggamus Berlaga di Kejurnas IPSI Lampung Open 2, KONI Optimis Raih Tangga Emas

Jul 11, 2025
Next Post
Gubernur Lampung Membuka kegiatan Sosialisasi Nota Kesepahaman (MoU) Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) Pada Pemerintah Provinsi Lampung

Gubernur Lampung Membuka kegiatan Sosialisasi Nota Kesepahaman (MoU) Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) Pada Pemerintah Provinsi Lampung

Pererat Silaturahmi, PWI Pringsewu Gelar Buka Bersama

Pererat Silaturahmi, PWI Pringsewu Gelar Buka Bersama

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Silaturahmi Ramadan dengan Masyarakat Pesisir

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Silaturahmi Ramadan dengan Masyarakat Pesisir

Berita Terkait Pungli Yang Dilakukan KPR Rutan Sukadana, Ternyata Tidak Benar

Berita Terkait Pungli Yang Dilakukan KPR Rutan Sukadana, Ternyata Tidak Benar

Polsek Labuhan Maringgai Tangkap Pencuri

Polsek Labuhan Maringgai Tangkap Pencuri

banner 300250

Berita Terkini

  • Tokoh Lampung Apresiasi Surat Edaran Disdikbud, Dorong Regulasi Pencegahan LGBT di Lingkungan Sekolah
  • Gubernur Lampung: Sinergi Pemprov dan DPRD Kunci Sukses Pembangunan Menuju 2029
  • Tak Jera Meski Dua Kali Masuk Penjara, Residivis Narkoba di Pringsewu Kembali Ditangkap dengan 15 Paket Sabu
  • Dua Tersangka Kasus Korupsi Bimtek Pekon di Pringsewu Ditahan, Kerugian Negara Capai Miliaran
  • Pemkab Pesawaran Dorong Penguatan Kelembagaan Perhutanan Sosial di Desa Maja
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In