• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Januari 22, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Kriminal

Polisi Amankan Mucikari Yang Ternyata Pemilik Cafe 

djadinEditordjadin
Mar 27, 2023
A A
Polisi Amankan Mucikari Yang Ternyata Pemilik Cafe 
ADVERTISEMENT

PRINGSEWU, PL– Seorang wanita berinisial YA alias Eni (39) pemilik cafe, warga Pekon Gadingrejo, Pringsewu, Lampung, di amankan polisi karena di duga terlibat kasus prostitusi.

YA alias Eni diamankan pada Sabtu, 25 Maret 2023 sekitar pukul 22.00 Wib di Pekon (Desa) Wonodadi Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu.

Kasat Reskrim polres Pringsewu Iptu. Feabo Adigo Mayora Pranata, Senin (27/3/2023) menyatakan dari hasil penyelidikan, pelaku YA atau bisa dipanggil Bunda Eni ini diduga berperan sebagai mucikari atau germo. Ia menyatakan YA selain menawarkan sejumlah perempuan kepada lelaki hidung belang untuk melayani nafsunya, juga menentukan tarifnya. “Jika short time Rp300-500 ribu, sedangkan long time mencapai Rp.1,3 juta,” katanya.

BeritaTerkait

Praktisi Luka dan Peran Keluarga dalam Menyelamatkan Remaja dari Luka Dekubitus

Perkara Forkopimda Masuk MK, LSM PRO RAKYAT Soroti Potensi Intervensi Aparat di Daerah

Menurutnya dari hasil pemeriksaan bisnis haram itu sudah di lakoninya sejak tahun 2021 yang lalu dan dalam setiap transaksi pelaku mengaku mendapatkan keuntungan bervariasi mulai dari Rp50-100 ribu.

Kasat menjelaskan pemasaran pekerja seks komersial di lakukan dengan media sosial what’s app.

ADVERTISEMENT

“Ya selama ini pelaku biasa menggunakan cafe miliknya menjadi tempat transaksi dengan para lelaki hidung belang, kemudian untuk lokasi esek-esek dialihkan di kosan yang dihuni para PSK,” ungkapnya

Feabo menyebut, selain mengamankan YA pihaknya juga turut mengamankan seorang pekerja seks komersil berinisial HY (22) warga Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu dengan barang bukti 1 unit ponsel dan uang tunai Rp400 ribu.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya polisi menjerat pelaku dengan pasal 296 KUHP dan 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan.

Widodo

ShareTweetSendShare
Previous Post

Polres Lampung Timur Razia Petasan di Pasar

Next Post

Penjabat Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Rumah Ibadah & Lembaga Keagamaan

Related Posts

Kronologi Penusukan Pedagang di Pasar Sarinongko Pringsewu, Pelaku Ditangkap
Berita

Kronologi Penusukan Pedagang di Pasar Sarinongko Pringsewu, Pelaku Ditangkap

Jan 20, 2026
Polisi Selidiki Motif Penusukan Pedagang di Pasar Sarinongko Pringsewu
Berita

Polisi Selidiki Motif Penusukan Pedagang di Pasar Sarinongko Pringsewu

Jan 20, 2026
Kantor Pertanahan Pringsewu Fokuskan Kesiapan SDM untuk PTSL 2026
Berita

Kantor Pertanahan Pringsewu Fokuskan Kesiapan SDM untuk PTSL 2026

Jan 19, 2026
Perkuat Kepastian Hukum Aset, 90 Sertipikat Hak Pakai Diserahkan ke Pemda Pringsewu
Berita

Perkuat Kepastian Hukum Aset, 90 Sertipikat Hak Pakai Diserahkan ke Pemda Pringsewu

Jan 15, 2026
Warga Gadingrejo Timur Resmi Kantongi Sertipikat Tanah Lewat Program PTSL
Berita

Warga Gadingrejo Timur Resmi Kantongi Sertipikat Tanah Lewat Program PTSL

Jan 15, 2026
Pemerintah Pastikan Kepastian Hukum Wakaf, Tiga Sertipikat Diserahkan ke SMP Muhammadiyah Gading Rejo
Berita

Pemerintah Pastikan Kepastian Hukum Wakaf, Tiga Sertipikat Diserahkan ke SMP Muhammadiyah Gading Rejo

Jan 14, 2026
Next Post
Penjabat Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Rumah Ibadah & Lembaga Keagamaan

Penjabat Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Rumah Ibadah & Lembaga Keagamaan

Bupati Tanggamus Berikan Bantuan Dana Hibah Masjid dan Mushola

Bupati Tanggamus Berikan Bantuan Dana Hibah Masjid dan Mushola

Bupati Lamsel Audiensi Bersama Kadin Lamsel

Bupati Lamsel Audiensi Bersama Kadin Lamsel

Polsek Penegahan Bagikan Takjil Gratis Di Exit Tol Bakauheni

Polsek Penegahan Bagikan Takjil Gratis Di Exit Tol Bakauheni

Pemkab Pringsewu Gelar Rapat Asistensi LPPD

Pemkab Pringsewu Gelar Rapat Asistensi LPPD

banner 300250

Berita Terkini

  • Praktisi Luka dan Peran Keluarga dalam Menyelamatkan Remaja dari Luka Dekubitus
  • Perkara Forkopimda Masuk MK, LSM PRO RAKYAT Soroti Potensi Intervensi Aparat di Daerah
  • (tanpa judul)
  • Lapas Kalianda Dorong WBP Melek Huruf Demi Masa Depan Lebih Baik
  • Parkir Bus Itu Ejekan, Mourinho Menyebutnya Strategi Bertahan Hidup
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In