• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Januari 29, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Kriminal

Polisi Amankan Mucikari Yang Ternyata Pemilik Cafe 

djadinEditordjadin
Mar 27, 2023
A A
Polisi Amankan Mucikari Yang Ternyata Pemilik Cafe 
ADVERTISEMENT

PRINGSEWU, PL– Seorang wanita berinisial YA alias Eni (39) pemilik cafe, warga Pekon Gadingrejo, Pringsewu, Lampung, di amankan polisi karena di duga terlibat kasus prostitusi.

YA alias Eni diamankan pada Sabtu, 25 Maret 2023 sekitar pukul 22.00 Wib di Pekon (Desa) Wonodadi Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu.

Kasat Reskrim polres Pringsewu Iptu. Feabo Adigo Mayora Pranata, Senin (27/3/2023) menyatakan dari hasil penyelidikan, pelaku YA atau bisa dipanggil Bunda Eni ini diduga berperan sebagai mucikari atau germo. Ia menyatakan YA selain menawarkan sejumlah perempuan kepada lelaki hidung belang untuk melayani nafsunya, juga menentukan tarifnya. “Jika short time Rp300-500 ribu, sedangkan long time mencapai Rp.1,3 juta,” katanya.

BeritaTerkait

Каким образом личное удовлетворение соединено с уважением к собственной личности

Menurutnya dari hasil pemeriksaan bisnis haram itu sudah di lakoninya sejak tahun 2021 yang lalu dan dalam setiap transaksi pelaku mengaku mendapatkan keuntungan bervariasi mulai dari Rp50-100 ribu.

Kasat menjelaskan pemasaran pekerja seks komersial di lakukan dengan media sosial what’s app.

ADVERTISEMENT

“Ya selama ini pelaku biasa menggunakan cafe miliknya menjadi tempat transaksi dengan para lelaki hidung belang, kemudian untuk lokasi esek-esek dialihkan di kosan yang dihuni para PSK,” ungkapnya

Feabo menyebut, selain mengamankan YA pihaknya juga turut mengamankan seorang pekerja seks komersil berinisial HY (22) warga Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu dengan barang bukti 1 unit ponsel dan uang tunai Rp400 ribu.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya polisi menjerat pelaku dengan pasal 296 KUHP dan 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan.

Widodo

ShareTweetSendShare
Previous Post

Polres Lampung Timur Razia Petasan di Pasar

Next Post

Penjabat Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Rumah Ibadah & Lembaga Keagamaan

Related Posts

Wates Timur dan Tambahrejo Barat Terima 310 Sertipikat PTSL
Berita

Wates Timur dan Tambahrejo Barat Terima 310 Sertipikat PTSL

Jan 29, 2026
Enam Bulan Edarkan Sabu, Pasangan Kekasih Ditangkap Satnarkoba Pringsewu
Berita

Enam Bulan Edarkan Sabu, Pasangan Kekasih Ditangkap Satnarkoba Pringsewu

Jan 28, 2026
Mocaf Disiapkan Jadi Produk Unggulan, Pemkab Pringsewu Gandeng Akademisi
Berita

Mocaf Disiapkan Jadi Produk Unggulan, Pemkab Pringsewu Gandeng Akademisi

Jan 27, 2026
Desa Sumber Agung dan Sukoharjo I Jadi Lokasi Pemeriksaan Tanah Panitia A
Berita

Desa Sumber Agung dan Sukoharjo I Jadi Lokasi Pemeriksaan Tanah Panitia A

Jan 26, 2026
Unit PPA Polres Pringsewu Tangani Kasus Dugaan Cabul Anak
Berita

Unit PPA Polres Pringsewu Tangani Kasus Dugaan Cabul Anak

Jan 25, 2026
DPO Pembunuhan di Gadingrejo Pringsewu Ditangkap Setelah Sebulan Buron
Berita

DPO Pembunuhan di Gadingrejo Pringsewu Ditangkap Setelah Sebulan Buron

Jan 24, 2026
Next Post
Penjabat Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Rumah Ibadah & Lembaga Keagamaan

Penjabat Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Rumah Ibadah & Lembaga Keagamaan

Bupati Tanggamus Berikan Bantuan Dana Hibah Masjid dan Mushola

Bupati Tanggamus Berikan Bantuan Dana Hibah Masjid dan Mushola

Bupati Lamsel Audiensi Bersama Kadin Lamsel

Bupati Lamsel Audiensi Bersama Kadin Lamsel

Polsek Penegahan Bagikan Takjil Gratis Di Exit Tol Bakauheni

Polsek Penegahan Bagikan Takjil Gratis Di Exit Tol Bakauheni

Pemkab Pringsewu Gelar Rapat Asistensi LPPD

Pemkab Pringsewu Gelar Rapat Asistensi LPPD

banner 300250

Berita Terkini

  • (tanpa judul)
  • Каким образом личное удовлетворение соединено с уважением к собственной личности
  • Play Free Slots Without Signing Up
  • Instantaneous Play Online Casino Site: A Convenient and Exciting Way to Wager
  • Каким образом внутреннее удовлетворение ассоциировано с почтением к себе
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In