• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Februari 12, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Kriminal

Polisi Amankan Mucikari Yang Ternyata Pemilik Cafe 

djadinEditordjadin
Mar 27, 2023
A A
Polisi Amankan Mucikari Yang Ternyata Pemilik Cafe 
ADVERTISEMENT

PRINGSEWU, PL– Seorang wanita berinisial YA alias Eni (39) pemilik cafe, warga Pekon Gadingrejo, Pringsewu, Lampung, di amankan polisi karena di duga terlibat kasus prostitusi.

YA alias Eni diamankan pada Sabtu, 25 Maret 2023 sekitar pukul 22.00 Wib di Pekon (Desa) Wonodadi Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu.

Kasat Reskrim polres Pringsewu Iptu. Feabo Adigo Mayora Pranata, Senin (27/3/2023) menyatakan dari hasil penyelidikan, pelaku YA atau bisa dipanggil Bunda Eni ini diduga berperan sebagai mucikari atau germo. Ia menyatakan YA selain menawarkan sejumlah perempuan kepada lelaki hidung belang untuk melayani nafsunya, juga menentukan tarifnya. “Jika short time Rp300-500 ribu, sedangkan long time mencapai Rp.1,3 juta,” katanya.

BeritaTerkait

Penguatan SPI dan Kepatuhan Jadi Fokus Pemeriksaan LKPD 2025 di Lamsel

Tukin ASN Tertahan, Dugaan Masalah Keuangan Menguat di Pemkot

Menurutnya dari hasil pemeriksaan bisnis haram itu sudah di lakoninya sejak tahun 2021 yang lalu dan dalam setiap transaksi pelaku mengaku mendapatkan keuntungan bervariasi mulai dari Rp50-100 ribu.

Kasat menjelaskan pemasaran pekerja seks komersial di lakukan dengan media sosial what’s app.

ADVERTISEMENT

“Ya selama ini pelaku biasa menggunakan cafe miliknya menjadi tempat transaksi dengan para lelaki hidung belang, kemudian untuk lokasi esek-esek dialihkan di kosan yang dihuni para PSK,” ungkapnya

Feabo menyebut, selain mengamankan YA pihaknya juga turut mengamankan seorang pekerja seks komersil berinisial HY (22) warga Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu dengan barang bukti 1 unit ponsel dan uang tunai Rp400 ribu.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya polisi menjerat pelaku dengan pasal 296 KUHP dan 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan.

Widodo

ShareTweetSendShare
Previous Post

Polres Lampung Timur Razia Petasan di Pasar

Next Post

Penjabat Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Rumah Ibadah & Lembaga Keagamaan

Related Posts

Peringati HPN 2026 dan HUT PWI ke-80, Donor Darah Jadi Wujud Kepedulian Sosial
Berita

Peringati HPN 2026 dan HUT PWI ke-80, Donor Darah Jadi Wujud Kepedulian Sosial

Feb 11, 2026
MPP Pringsewu Dipantau Langsung, Bupati Tekankan Layanan Transparan
Berita

MPP Pringsewu Dipantau Langsung, Bupati Tekankan Layanan Transparan

Feb 11, 2026
Sukoharjo Jadi Titik Awal Penguatan RKPD Pringsewu Tahun 2027
Berita

Sukoharjo Jadi Titik Awal Penguatan RKPD Pringsewu Tahun 2027

Feb 11, 2026
Sukseskan PTSL 2026, BPN Pringsewu Samakan Persepsi dengan Pemerintah Pekon
Berita

Sukseskan PTSL 2026, BPN Pringsewu Samakan Persepsi dengan Pemerintah Pekon

Feb 11, 2026
Satreskrim Pringsewu Ungkap Penggelapan Motor, Uangnya Habis untuk Judi Online dan Narkoba
Berita

Satreskrim Pringsewu Ungkap Penggelapan Motor, Uangnya Habis untuk Judi Online dan Narkoba

Feb 10, 2026
IJD Terpanjang di Lampung Dibahas dalam Musrenbang Kecamatan Pagelaran
Berita

IJD Terpanjang di Lampung Dibahas dalam Musrenbang Kecamatan Pagelaran

Feb 10, 2026
Next Post
Penjabat Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Rumah Ibadah & Lembaga Keagamaan

Penjabat Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Rumah Ibadah & Lembaga Keagamaan

Bupati Tanggamus Berikan Bantuan Dana Hibah Masjid dan Mushola

Bupati Tanggamus Berikan Bantuan Dana Hibah Masjid dan Mushola

Bupati Lamsel Audiensi Bersama Kadin Lamsel

Bupati Lamsel Audiensi Bersama Kadin Lamsel

Polsek Penegahan Bagikan Takjil Gratis Di Exit Tol Bakauheni

Polsek Penegahan Bagikan Takjil Gratis Di Exit Tol Bakauheni

Pemkab Pringsewu Gelar Rapat Asistensi LPPD

Pemkab Pringsewu Gelar Rapat Asistensi LPPD

banner 300250

Berita Terkini

  • Penguatan SPI dan Kepatuhan Jadi Fokus Pemeriksaan LKPD 2025 di Lamsel
  • Tukin ASN Tertahan, Dugaan Masalah Keuangan Menguat di Pemkot
  • Desa Hanura Jadi Lokasi Perdana Diklat DPM AFF di Pesawaran
  • Pengukuran 25 Kapal Wisata di Pesawaran, KSOP Jamin Transparansi Layanan
  • Siswa Terancam Dampak Legalitas, Mahasiswa Tekan Pemkot soal SMA Siger
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In