• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 3, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Kriminal

Tak Terima Dikatakan “Dancuk” Pria Di Lamtim Tusuk Dada Korbannya

djadinEditordjadin
Mar 19, 2023
A A
Tak Terima Dikatakan “Dancuk” Pria Di Lamtim Tusuk Dada Korbannya
ADVERTISEMENT

LAMPUNG TIMUR, PL– Seorang pelaku penganiayaan di Lampung Timur, serahkan diri ke kantor Polisi usai ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku berinisial AB (35) warga Desa Batu Badak Kecamatan Marga Sekampung Kabupaten Lampung Timur. Pelaku AB melakukan penganiayaan terhadap korbannya yang bernama Mad Kaman (52) warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur.

Diketahui pelaku melakukan penganiyaan dengan cara memukul korbannya di bagian pipi kiri kemudian menusuk korbannya di bagian dada menggunakan senjata tajam jenis garpu. Hal itu ia lakukan lantaran si pelaku tak terima dikatakan “dancuk” oleh si korban beberapa hari sebelum kejadian.

BeritaTerkait

Kejati Lampung Sita 2 Mobil & Sertifikat Aset Rp2 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi BRI Pringsewu

PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Ganja di Tol Bakter: Gagal Terbang, Gagal Total!

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar melalui Kasat Reskrim
Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, mengatakan peristiwa tersebut terjadi di areal perkebunan sawit Desa Sumberrejo Kecamatan Waway Karya, saat korban Mad Kaman hendak pulang dari kebun.

“Kejadiannya pada hari Kamis 16 Maret 2023, sekira pukul 15.00 WIB,
saat di jalan korban bertemu pelaku yang tiba-tiba menghampiri korban dan langsung memukul korban dengan tangan kirinya yang mengenai bagian wajah korban,” ujar IPTU Johhanes Minggu 19 Maret 2023.

ADVERTISEMENT

IPTU Johannes menambahkan, usai memukul wajah korban, pelaku lantas mencabut senjata tajam jenis garpu, dan langsung melukai dada korban.

“Usai melakukan aksinya, pelaku memberitahu kejadian tersebut terhadap salah satu saksi yang bernama Suryanto, dan mengatakan bahwa dirinya baru saja menganiaya korban Mad Kaman. Ia memberitahu Suryanto dengan maksud agar Suryanto dapat menolong korban,” tandas Johannes.

Kemudian, Suyanto dengan warga segera membantu korban, dan membawa korban ke puskesmas setempat, untuk dilakukan pengobatan. “Sementara pelaku pulang ke rumahnya di batu badak,” tuturnya.

Lalu, pada hari Sabtu 18 Maret 2023 sekira jam 10.00 WIB, setelah melakukan penyelidikan dan berdasarkan alat bukti yang cukup penyidik Polsek Waway Karya melakukan gelar perkara Penetapan tersangka terhadap pelaku.

“Kemudian Kapolsek Waway Karya Melalui Kanit Reskrim Bripka Hermansyah, berkodinasi dengan pak Hasan selaku kepala Desa Batu Badak untuk dapat menyerahkan warganya itu,” terangnya.

Hingga akhirnya tersangka datang ke Polsek Waway Karya dengan kesadaran diri, dan bersedia bertanggung jawab atas perbuatan yang telah ia lakukan.

“Pelaku diantarkan langsung oleh pihak keluarga dan Kepala Desa untuk menjalani proses hukum di Polsek Waway Karya,” pungkasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan Polisi diantaranya, dua helai pakaian korban, dan satu bilah senjata tajam jenis pisau garpu.

“Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara,” tukasnya.

(ASIR)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Bawaslu Pesibar Rapat Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Pemilu

Next Post

PERGUNU Hadiri RAKORNAS PERGUNU se-Indonesia

Related Posts

Pelaku Begal Mahasiswi Pringsewu Dibekuk: Residivis Sadis Terlibat 6 Kasus Curas
Berita

Pelaku Begal Mahasiswi Pringsewu Dibekuk: Residivis Sadis Terlibat 6 Kasus Curas

Jun 26, 2025
Diduga Korupsi Dana Desa Rp478 Juta, Kepala Pekon di Pringsewu Ditahan Polisi
Berita

Diduga Korupsi Dana Desa Rp478 Juta, Kepala Pekon di Pringsewu Ditahan Polisi

Jun 23, 2025
Curanmor Sapi di Kalianda Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Hitungan Jam
Berita

Curanmor Sapi di Kalianda Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Hitungan Jam

Jun 21, 2025
Bandar Lampung

Soal Utang, Dua Pria Ditabrak Mobil Diduga Milik Mantan Anggota DPRD Lampung Selatan

Jun 19, 2025
Buron Tak Berkutik: Diduga Lecehkan Siswi SMP, Pemuda di Pringsewu Diciduk Polisi
Berita

Buron Tak Berkutik: Diduga Lecehkan Siswi SMP, Pemuda di Pringsewu Diciduk Polisi

Jun 18, 2025
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pesawaran Gelar Layanan Kesehatan Gratis dan Edukasi Stunting
Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pesawaran Gelar Layanan Kesehatan Gratis dan Edukasi Stunting

Jun 17, 2025
Next Post
PERGUNU Hadiri RAKORNAS PERGUNU se-Indonesia

PERGUNU Hadiri RAKORNAS PERGUNU se-Indonesia

Lomba Mewarnai Tingkat PAUD/TK seKabupaten Tanggamus, Dalam Rangka Peringatan HUT ke-26 Kabupaten Tanggamus Tahun 2023

Lomba Mewarnai Tingkat PAUD/TK seKabupaten Tanggamus, Dalam Rangka Peringatan HUT ke-26 Kabupaten Tanggamus Tahun 2023

SMA Negeri 2 Tanggamus Torehkan Banyak Prestasi Pada Awal 2023

SMA Negeri 2 Tanggamus Torehkan Banyak Prestasi Pada Awal 2023

Para Guru SMA Negeri 2 Kotaagung Terapkan Kepedulian Kepada Anak Yatim Piatu dan Ekonomi Lemah

Para Guru SMA Negeri 2 Kotaagung Terapkan Kepedulian Kepada Anak Yatim Piatu dan Ekonomi Lemah

Pemkab Tanggamus Meriahkan HUT dengan Menggelar Pangan Balak

Pemkab Tanggamus Meriahkan HUT dengan Menggelar Pangan Balak

banner 300250

Berita Terkini

  • Kejati Lampung Sita 2 Mobil & Sertifikat Aset Rp2 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi BRI Pringsewu
  • PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Ganja di Tol Bakter: Gagal Terbang, Gagal Total!
  • “PSHT Sowan ke Dandim 0422/LB: Sinergi Budaya & Bela Negara dalam Satu Irama”
  • CCED Unila: Mesin Gacor Pengasah Bakat Mahasiswa, Bukan Cuma Lulus-Lulus Aja!
  • Gebrakan Pemkab Lampung Utara Lawan Stunting: Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Ajak Semua Bergerak!
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In