• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, April 27, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Kriminal

Tersangka Kasus Narkotika Dilimpahkan ke Kejaksaan

djadinEditordjadin
Feb 21, 2023
A A
Tersangka Kasus Narkotika Dilimpahkan ke Kejaksaan
ADVERTISEMENT

PRINGSEWU, PL– Tersangka kasus narkoba bernama Riswanto alias Aris Pedet, di limpahkan ke kejaksaan negeri Pringsewu, Selasa (21/2/2023).

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menjelaskan, pelimpahan tersangka dan barang bukti, dilakukan karena proses penyidikan yang di lakukan Satnarkoba dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum.

“Tersangka saat ini akan langsng menjalani proses peradilan selanjutnya,” jelas Kasat Narkoba.

BeritaTerkait

Casinoly Casino DE Bewertung: Bonus, Zahlungsoptionen & Sicherheit

CrownPlay Casino Online – Der komplette Guide für deutsche Spieler

Tersangka Riswanto ditangkap Polisi atas dugaan terlibat dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada (23/11/2022) yang lalu saat berada di sebuah gubuk yang berada di areal persawahan Pekon Sukoharjo III, Pringsewu.

Menurutnya selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti 2 plastik klip berisi 0,34 gram narkotika jenis sabu beserta alat hisap sabu.

ADVERTISEMENT

“Akibat perbuatanya itu, tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun,” ungkapnya.

Kasat berpesan bahwa menggunakan narkotika itu tidak ada dampak baiknya, oleh karena itu kami imbau untuk tidak menggunakan apalagi menjual belikan.

Widodo

ShareTweetSendShare
Previous Post

Warga Pertanyakan Pungutan Rp150 Ribu untuk Perapihan Kabel Listrik

Next Post

Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444 H/2023 M dan HUT Provinsi Lampung ke-59

Related Posts

Sudiyono Janji Kawal Usulan Petani Pringsewu di DPRD
Berita

Sudiyono Janji Kawal Usulan Petani Pringsewu di DPRD

Apr 26, 2026
Pemkab Pringsewu Lantik 17 Pejabat, Dorong Implementasi Sistem Merit
Berita

Pemkab Pringsewu Lantik 17 Pejabat, Dorong Implementasi Sistem Merit

Apr 26, 2026
Serap Aspirasi di Tanjung Dalam, Bupati Pringsewu Janji Tindak Lanjuti Keluhan Warga
Berita

Serap Aspirasi di Tanjung Dalam, Bupati Pringsewu Janji Tindak Lanjuti Keluhan Warga

Apr 26, 2026
Dari Kafe ke Gardu Listrik, AI Jalani Dua Peran sebagai Pencuri Kabel
Berita

Dari Kafe ke Gardu Listrik, AI Jalani Dua Peran sebagai Pencuri Kabel

Apr 23, 2026
BPN Pringsewu Lakukan Tinjau Lapang, Fokus Akurasi Data Sengketa
Berita

BPN Pringsewu Lakukan Tinjau Lapang, Fokus Akurasi Data Sengketa

Apr 23, 2026
Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Anak, Pemuda 19 Tahun Ditahan
Berita

Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Anak, Pemuda 19 Tahun Ditahan

Apr 23, 2026
Next Post
Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444 H/2023 M dan HUT Provinsi Lampung ke-59

Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1444 H/2023 M dan HUT Provinsi Lampung ke-59

Ketua TP PKK Lamtim Beri Bantuan Kepada Warga Terdampak Puting Beliung di Braja Selebah

Ketua TP PKK Lamtim Beri Bantuan Kepada Warga Terdampak Puting Beliung di Braja Selebah

Sebulan Buron, Komplotan Pembobol Rumah Dibekuk Polsek Labuhanratu

Sebulan Buron, Komplotan Pembobol Rumah Dibekuk Polsek Labuhanratu

Puting Beliung Hantam Puluhan Rumah di Lampung Timur

Puting Beliung Hantam Puluhan Rumah di Lampung Timur

Hujan Lebat Sebabkan Jalinbar Tergenang Air

Hujan Lebat Sebabkan Jalinbar Tergenang Air

banner 300250

Berita Terkini

  • Casinoly Casino DE Bewertung: Bonus, Zahlungsoptionen & Sicherheit
  • CrownPlay Casino Online – Der komplette Guide für deutsche Spieler
  • Rahmat Mirzani Djausal Lepas Jemaah Haji, Tekankan Nilai Spiritual Ibadah
  • Giri Akbar: Data Akurat Jadi Fondasi Pembangunan Daerah di Lampung
  • Kejati Lampung Terima Laporan Pengadaan Disdik, Thomas Amirico Angkat Bicara
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In