• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, April 16, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Kriminal

Tersangka Kasus Narkotika Dilimpahkan ke Kejaksaan

djadinEditordjadin
Feb 21, 2023
A A
Tersangka Kasus Narkotika Dilimpahkan ke Kejaksaan
ADVERTISEMENT

PRINGSEWU, PL– Tersangka kasus narkoba bernama Riswanto alias Aris Pedet, di limpahkan ke kejaksaan negeri Pringsewu, Selasa (21/2/2023).

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menjelaskan, pelimpahan tersangka dan barang bukti, dilakukan karena proses penyidikan yang di lakukan Satnarkoba dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum.

“Tersangka saat ini akan langsng menjalani proses peradilan selanjutnya,” jelas Kasat Narkoba.

BeritaTerkait

Rp60 Miliar untuk Kejati, Warga Bandar Lampung Kebanjiran Tanpa Perlindungan

Terpidana Tujuanta Ginting Bayar Rp7,8 Miliar, Kasus Tol Terpeka Masuk Tahap Eksekusi

Tersangka Riswanto ditangkap Polisi atas dugaan terlibat dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada (23/11/2022) yang lalu saat berada di sebuah gubuk yang berada di areal persawahan Pekon Sukoharjo III, Pringsewu.

Menurutnya selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti 2 plastik klip berisi 0,34 gram narkotika jenis sabu beserta alat hisap sabu.

ADVERTISEMENT

“Akibat perbuatanya itu, tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun,” ungkapnya.

Kasat berpesan bahwa menggunakan narkotika itu tidak ada dampak baiknya, oleh karena itu kami imbau untuk tidak menggunakan apalagi menjual belikan.

Widodo

ShareTweetSendShare
Previous Post

Warga Pertanyakan Pungutan Rp150 Ribu untuk Perapihan Kabel Listrik

Next Post

Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444 H/2023 M dan HUT Provinsi Lampung ke-59

Related Posts

Berita

Bupati Pringsewu Dorong Penguatan Pesantren, Paripurna Diwarnai Perayaan

Apr 16, 2026
Hadiri Paripurna Ranperda Pesantren, Bupati Pringsewu Rayakan Ultah dengan Potong Tumpeng
Berita

Hadiri Paripurna Ranperda Pesantren, Bupati Pringsewu Rayakan Ultah dengan Potong Tumpeng

Apr 15, 2026
Arif Primayudi Pimpin Rapat Penentuan Lokasi Reforma Agraria
Berita

Arif Primayudi Pimpin Rapat Penentuan Lokasi Reforma Agraria

Apr 15, 2026
Konsolidasi Kader, PSI Pringsewu Targetkan Kemenangan Politik
Berita

Konsolidasi Kader, PSI Pringsewu Targetkan Kemenangan Politik

Apr 15, 2026
Tanggamus Expo 2026 Meriahkan HUT ke-29 Kabupaten Tanggamus
Berita

Tanggamus Expo 2026 Meriahkan HUT ke-29 Kabupaten Tanggamus

Apr 14, 2026
Pengadaan Tanah Way Kandis Dipastikan Transparan oleh Kantor Pertanahan
Berita

Pengadaan Tanah Way Kandis Dipastikan Transparan oleh Kantor Pertanahan

Apr 14, 2026
Next Post
Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444 H/2023 M dan HUT Provinsi Lampung ke-59

Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1444 H/2023 M dan HUT Provinsi Lampung ke-59

Ketua TP PKK Lamtim Beri Bantuan Kepada Warga Terdampak Puting Beliung di Braja Selebah

Ketua TP PKK Lamtim Beri Bantuan Kepada Warga Terdampak Puting Beliung di Braja Selebah

Sebulan Buron, Komplotan Pembobol Rumah Dibekuk Polsek Labuhanratu

Sebulan Buron, Komplotan Pembobol Rumah Dibekuk Polsek Labuhanratu

Puting Beliung Hantam Puluhan Rumah di Lampung Timur

Puting Beliung Hantam Puluhan Rumah di Lampung Timur

Hujan Lebat Sebabkan Jalinbar Tergenang Air

Hujan Lebat Sebabkan Jalinbar Tergenang Air

banner 300250

Berita Terkini

  • Rp60 Miliar untuk Kejati, Warga Bandar Lampung Kebanjiran Tanpa Perlindungan
  • Terpidana Tujuanta Ginting Bayar Rp7,8 Miliar, Kasus Tol Terpeka Masuk Tahap Eksekusi
  • (tanpa judul)
  • Paripurna LKPJ 2025, DPRD Tekankan Perbaikan Nyata Kinerja Pemerintah
  • Bupati Pringsewu Dorong Penguatan Pesantren, Paripurna Diwarnai Perayaan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In