• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Januari 2, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Kriminal

Tersangka Kasus Narkotika Dilimpahkan ke Kejaksaan

djadinEditordjadin
Feb 21, 2023
A A
Tersangka Kasus Narkotika Dilimpahkan ke Kejaksaan
ADVERTISEMENT

PRINGSEWU, PL– Tersangka kasus narkoba bernama Riswanto alias Aris Pedet, di limpahkan ke kejaksaan negeri Pringsewu, Selasa (21/2/2023).

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menjelaskan, pelimpahan tersangka dan barang bukti, dilakukan karena proses penyidikan yang di lakukan Satnarkoba dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum.

“Tersangka saat ini akan langsng menjalani proses peradilan selanjutnya,” jelas Kasat Narkoba.

BeritaTerkait

Apel Perdana 2026, Pringsewu Serahkan Ratusan SK PPPK

Dua Penyair Lampung-Sultra Sukses Gelar Live Puisi TikTok

Tersangka Riswanto ditangkap Polisi atas dugaan terlibat dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada (23/11/2022) yang lalu saat berada di sebuah gubuk yang berada di areal persawahan Pekon Sukoharjo III, Pringsewu.

Menurutnya selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti 2 plastik klip berisi 0,34 gram narkotika jenis sabu beserta alat hisap sabu.

ADVERTISEMENT

“Akibat perbuatanya itu, tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun,” ungkapnya.

Kasat berpesan bahwa menggunakan narkotika itu tidak ada dampak baiknya, oleh karena itu kami imbau untuk tidak menggunakan apalagi menjual belikan.

Widodo

ShareTweetSendShare
Previous Post

Warga Pertanyakan Pungutan Rp150 Ribu untuk Perapihan Kabel Listrik

Next Post

Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444 H/2023 M dan HUT Provinsi Lampung ke-59

Related Posts

Apel Perdana 2026, Pringsewu Serahkan Ratusan SK PPPK
Berita

Apel Perdana 2026, Pringsewu Serahkan Ratusan SK PPPK

Jan 2, 2026
KONI Provinsi Lampung Beri Bantuan Rp75 Juta untuk Porkab Pringsewu
Berita

KONI Provinsi Lampung Beri Bantuan Rp75 Juta untuk Porkab Pringsewu

Jan 1, 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Doa Lintas Agama Sambut 2026
Berita

Pemkab Pringsewu Gelar Doa Lintas Agama Sambut 2026

Jan 1, 2026
Bupati Pringsewu Resmikan PORKAB 2025 di Pringsewu Selatan
Berita

Bupati Pringsewu Resmikan PORKAB 2025 di Pringsewu Selatan

Jan 1, 2026
Perayaan Natal 2025 Pringsewu, Kaum Nasrani dan Pemerintah Bersinergi
Berita

Perayaan Natal 2025 Pringsewu, Kaum Nasrani dan Pemerintah Bersinergi

Des 31, 2025
Bupati Pringsewu Lantik Direktur PERUMDA Air Minum dan Pimpinan BAZNAS
Berita

Bupati Pringsewu Lantik Direktur PERUMDA Air Minum dan Pimpinan BAZNAS

Des 30, 2025
Next Post
Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444 H/2023 M dan HUT Provinsi Lampung ke-59

Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1444 H/2023 M dan HUT Provinsi Lampung ke-59

Ketua TP PKK Lamtim Beri Bantuan Kepada Warga Terdampak Puting Beliung di Braja Selebah

Ketua TP PKK Lamtim Beri Bantuan Kepada Warga Terdampak Puting Beliung di Braja Selebah

Sebulan Buron, Komplotan Pembobol Rumah Dibekuk Polsek Labuhanratu

Sebulan Buron, Komplotan Pembobol Rumah Dibekuk Polsek Labuhanratu

Puting Beliung Hantam Puluhan Rumah di Lampung Timur

Puting Beliung Hantam Puluhan Rumah di Lampung Timur

Hujan Lebat Sebabkan Jalinbar Tergenang Air

Hujan Lebat Sebabkan Jalinbar Tergenang Air

banner 300250

Berita Terkini

  • Apel Perdana 2026, Pringsewu Serahkan Ratusan SK PPPK
  • Dua Penyair Lampung-Sultra Sukses Gelar Live Puisi TikTok
  • KONI Provinsi Lampung Beri Bantuan Rp75 Juta untuk Porkab Pringsewu
  • Pemkab Pringsewu Gelar Doa Lintas Agama Sambut 2026
  • BHC Harbour Fest Tutup Tahun dengan Kebersamaan dan Harapan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In