• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Mei 27, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Lampung Timur

Jika Terbukti Pungli, Oknum Kadus di Desa Sumberejo Dapat Dipidana Paling Singkat 4 Tahun Penjara

djadinEditordjadin
Feb 20, 2023
A A
Jika Terbukti Pungli, Oknum Kadus di Desa Sumberejo Dapat Dipidana Paling Singkat 4 Tahun Penjara
ADVERTISEMENT

LAMPUNG TIMUR, PL– Salah satu Kepala Dusun (Kadus) di desa Sumberejo, Kec. Way Jepara diduga melakukan pungutan liar sebesar Rp150.000 kepada 45 warganya.

Berdasar informasi yang beredar, oknum tersebut juga diduga bekerjasama dengan petugas perusahaan listrik. Sebab, dalih pungutan dana itu bakal dipergunakan untuk peralihan kabel listrik.

Namun Alfan, warga sekitar mengungkapkan, terpaksa membayar uang tersebut meski tidak mengetahui kegunaannya.

BeritaTerkait

Ketua IKAPI: Semangat Idul Adha Harus Menginspirasi Penegakan Hukum yang Berkeadilan

Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Ketang Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya

“Iya benar, saya sendiri kurang tahu untuk apa kami harus membayar uang itu, meski dengan terpaksa harus memberi,” ungkapnya.

Mengacu pada undang-undang nomor 20 tahun 2021 dalam pasal 12 huruf e tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, maka kepala dusun tersebut dapat dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun
dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah):

ADVERTISEMENT

Warga merasa keberatan atas kebijakan aparatur dusun tersebut yang meminta warga membayar uang sebesar Rp150.000.

Rasa keberatan itu dikeluhkan warga kepada NGO KMPL pada Senin, 20 Februari 2023. Mereka merasa tidak mengetahui uang itu digunakan untuk apa.

Saat diminta untuk klarifikasi, kadus yang diketahui bernama Masngut itu belum bisa memberi keterangan karena masih harus menyelesaikan acara.

(A51R)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Gubernur Arinal Djunaidi Buka MUSORPROV Ke XII KONI Lampung

Next Post

Warga Pertanyakan Pungutan Rp150 Ribu untuk Perapihan Kabel Listrik

Related Posts

LSM PRO RAKYAT Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Proyek Mangkrak di Lampung Timur
Berita

LSM PRO RAKYAT Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Proyek Mangkrak di Lampung Timur

Mei 25, 2026
LSM Soroti Proyek Mangkrak Lampung Timur, Diduga Rugikan Keuangan Negara
Berita

LSM Soroti Proyek Mangkrak Lampung Timur, Diduga Rugikan Keuangan Negara

Mei 12, 2026
Kehadiran Denny Caknan Picu Lonjakan Pengunjung dan Transaksi UMKM
Berita

Kehadiran Denny Caknan Picu Lonjakan Pengunjung dan Transaksi UMKM

Apr 27, 2026
Lampung Timur Rayakan HUT ke-27, UMKM dan Hiburan Rakyat Jadi Daya Tarik
Berita

Lampung Timur Rayakan HUT ke-27, UMKM dan Hiburan Rakyat Jadi Daya Tarik

Apr 16, 2026
Konflik Manusia dan Gajah, Pemkab Lampung Timur Siapkan Solusi Terpadu
Berita

Konflik Manusia dan Gajah, Pemkab Lampung Timur Siapkan Solusi Terpadu

Mar 27, 2026
Prestasi Intan di KDI 2026 Berbuah Beasiswa Hingga Perguruan Tinggi
Berita

Prestasi Intan di KDI 2026 Berbuah Beasiswa Hingga Perguruan Tinggi

Mar 23, 2026
Next Post
Warga Pertanyakan Pungutan Rp150 Ribu  untuk Perapihan Kabel Listrik

Warga Pertanyakan Pungutan Rp150 Ribu untuk Perapihan Kabel Listrik

Tersangka Kasus Narkotika Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Kasus Narkotika Dilimpahkan ke Kejaksaan

Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444 H/2023 M dan HUT Provinsi Lampung ke-59

Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1444 H/2023 M dan HUT Provinsi Lampung ke-59

Ketua TP PKK Lamtim Beri Bantuan Kepada Warga Terdampak Puting Beliung di Braja Selebah

Ketua TP PKK Lamtim Beri Bantuan Kepada Warga Terdampak Puting Beliung di Braja Selebah

Sebulan Buron, Komplotan Pembobol Rumah Dibekuk Polsek Labuhanratu

Sebulan Buron, Komplotan Pembobol Rumah Dibekuk Polsek Labuhanratu

banner 300250

Berita Terkini

  • Ketua IKAPI: Semangat Idul Adha Harus Menginspirasi Penegakan Hukum yang Berkeadilan
  • Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Ketang Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
  • Tradisi Qurban di PPTQ MSI Lampung Jadi Wujud Nyata Nilai Sakai Sambayan
  • Andi Alias Doglang Dibekuk Polisi Usai Kabur Berbulan-bulan, 12 TKP Curanmor Terungkap
  • Pemkab Pringsewu Perkuat Reformasi Birokrasi Lewat Pencanangan Zona Integritas
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In