478 Pelanggar Lalulintas Ditindak Selama Operasi Krakatau 2023

Pringsewu103 Dilihat

PRINGSEWU, PL– Sebanyak 478 pelanggaran lalulintas yang di tindak pada hari kelima Operasi Keselamatan Krakatau 2023, oleh jajaran kepolisian Polres Pringsewu.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kasat Lantas AKP Khoirul Bahri, (11/2/23).
mengatakan, jenis pelanggaran yang ditemukan: pengendara tidak menggunakan helm, kendaraan yang menggunakan knalpot brong, pengendara di bawah umur, serta kendaraan yang melebihi batas dimensi dan kapasitas muatan.

Ia menjelaskan operasi keselamatan lalulintas di gelar bertujuan untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas dan fatalitas kecelakaan. Selain itu operasi di gelar juga agar kepatuhan berlalulintas semakin meningkat.

Menurutnya untuk saat ini pelanggaran lalulintas masih di kenai sanksi teguran lisan dan tertulis serta himbauan untuk selalu tertib berlalu lintas.

Kasat Lantas berharap kegiatan ini juga ikut didukung oleh masyarakat dengan berlaku tertib di jalan raya sehingga bisa memberikan keamanan, keselamatan baik bagi diri sendiri maupun para pengguna jalan lainnya.

“Saya berpesan, patuhilah aturan berlalu lintas, jangan kebut-kebutan di jalan,” katanya.

Sebab kata dia, umumnya kecelakaan lalulintas diawali dari pelanggaran. Oleh karena itu, budayakan untuk tertib dalam berlalu lintas di jalan raya.

Menurutnya hingga memasuki hari kelima operasi keselamatan Krakatau 2023 telah menindak sebanyak 478 pelanggaran dengan rincian: tidak menggunakan helm 245, TNKB tidak sesuai spek 83, sabuk pengaman 69, muatan melebihi ketentuan 31, kenalpot brong 26, tidak memasang perlengkapan 19 dan tidak membawa STNK 5.

Widodo

BACA JUGA :   Buka Pringsewu Craft, Pj Bupati Pringsewu: UMKM Punya Peran Strategis untuk Pertumbuhan Ekonomi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *