Bandar LampungBerita

PF Ditangkap dalam Kasus Lain, Korban Dugaan Penembakan di Bandar Lampung Apresiasi Polda

PANTAU LAMPUNG- Korban dugaan penembakan yang terjadi pada Agustus 2025, A Yunani, mengapresiasi langkah Polda Lampung menangkap Prabowo Febriyanto (PF), yang disebut terlibat dalam sejumlah perkara pidana.

Yunani menyampaikan apresiasi tersebut setelah mengetahui PF telah diamankan polisi terkait laporan dugaan tindak pidana lain di Bandar Lampung.

“Saya sangat mengapresiasi langkah cepat Polda Lampung telah menangkap pelaku PF atas tindak pidana lain,” ujar Yunani, Rabu (12/8/2026).

Yunani mengaku menjadi korban dugaan penembakan saat bekerja sebagai petugas keamanan di salah satu tempat hiburan di Bandar Lampung pada Agustus 2025.

Saat itu, kata dia, terjadi keributan di area parkir. Ketika berusaha melerai, PF diduga mengeluarkan senjata api dan tembakan tersebut mengenai dirinya.

“Saya kan bekerja sebagai security di salah satu cafe di Bandar Lampung. Saat saya sedang bekerja, melihat ada keributan di parkiran dan saat saya melerainya, oknum PF itu mengeluarkan senjata api dan mengenai saya,” kata Yunani.

Atas peristiwa tersebut, Yunani kemudian membuat laporan ke Polda Lampung pada 3 September 2025.

“Saya sudah melaporkan PF pada September 2025 lalu. Terima kasih kepada Polda Lampung telah menangkap dia (PF),” ujarnya.

Polda Lampung Ungkap Kronologi

Direktur Ditreskrimum Polda Lampung Kombes Indra Hermawan menjelaskan, Prabowo diduga terlibat dalam perkara penganiayaan terhadap seorang petugas keamanan di tempat hiburan malam di Bandar Lampung.

Menurut Indra, kejadian bermula ketika terjadi perselisihan antara Prabowo dengan seorang pria yang belum diketahui identitasnya. Keributan tersebut kemudian dilerai sejumlah petugas keamanan, termasuk A Yunani.

“Saat itu, terjadi perselisihan antara Prabowo dan seorang pria yang belum diketahui identitasnya. Keributan kemudian dilerai oleh sejumlah security, termasuk korban bernama A Yunani,” kata Indra.

Prabowo bersama pacarnya kemudian diarahkan keluar menuju area parkir. Namun, keributan kembali terjadi.

Dalam situasi tersebut, PF disebut mengambil senjata api jenis air gun dari dalam mobilnya. Senjata tersebut kemudian dibawa ketika ia kembali menghampiri sejumlah orang di lokasi.

Prabowo kemudian disebut menampar seorang pria bernama Sultan. Petugas keamanan berusaha melerai dan menjauhkan Prabowo dari lokasi keributan.

Namun, Prabowo kembali menghampiri pria bernama Oca dan diduga melakukan pemukulan. Ketika petugas keamanan berusaha menarik Prabowo menuju mobil, Sultan kemudian mendatangi dan memukulnya.

Keributan tersebut kemudian berujung pada dugaan penembakan yang mengenai Oca, A Yunani, dan Sultan.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu kemeja lengan panjang berwarna krem bertuliskan “GUARD” di bagian belakang, satu flash disk berisi rekaman video kejadian berdurasi 2 menit 48 detik, serta dua batang besi bulat berdiameter sekitar 6 milimeter.

Selain Prabowo, polisi juga menetapkan rekannya, Muhammad Nabiel, sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

PF Disebut Terlibat 14 Laporan

Polda Lampung menyebut Prabowo tercatat dalam sejumlah laporan polisi di beberapa wilayah.

Laporan tersebut antara lain berkaitan dengan dugaan penganiayaan, penipuan, penggelapan, pemerasan dan pengancaman, pencemaran nama baik, serta perkara lainnya.

“Untuk pelaku ini banyak laporannya, total ada 14 laporan, baik di wilayah hukum Polda Lampung dan ada juga yang di Provinsi Riau,” tandas Indra.

Ditangkap dalam Kasus Lain

Prabowo sebelumnya diamankan Polda Lampung setelah polisi menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan di sebuah rumah kos di Bandar Lampung.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria yang disebut sebagai Prabowo mengenakan celana pendek dan diduga menendang perut seorang perempuan. Pria tersebut juga terlihat menjambak rambut korban dan menariknya menuju kamar.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, selain perempuan tersebut, terdapat pula dugaan penganiayaan terhadap penjaga rumah kos dan sejumlah perempuan lainnya.

Polisi kemudian bergerak setelah menerima laporan hingga akhirnya mengamankan Prabowo.

Kombes Indra Hermawan membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, yang bersangkutan sudah tertangkap,” kata Indra, Rabu (12/8/2026).

Indra mengatakan Prabowo saat ini telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan. Polisi juga mendalami sejumlah laporan pidana lain yang diduga berkaitan dengan tersangka.

“Masih dilakukan pemeriksaan karena pelaku ini juga dilaporkan kasus lainnya, jadi ada beberapa laporan kasus dan saat ini masih didalami,” jelasnya.

Hingga kini, Polda Lampung masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah laporan yang melibatkan Prabowo.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *