oleh

Kendaraan Dinas Listrik Dinilai Belum Cocok

BANDAR LAMPUNG, PL– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tidak menganggarkan kendaraan dinas listrik pada APBD 2023. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung menilai mobil listrik belum cocok digunakan.

Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung, M Nur Ramdhan mengatakan terdapat sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkot Bandar Lampung yang belum memiliki kendaraan dinas. Namun tidak ada anggaran untuk pembelian kendaraan dinas.

“Tidak semua kepala OPD Bandar Lampung punya mobil dinas, BPKAD saja tidak punya. Repotnya ada ketentuan tidak boleh beli mobil kecuali mobil listrik, dan mobil listrik itu belum cocok,” kata M Nur Ramdhan, Senin (6/2).

Menurutnya, kalau pun akan sewa mobil maka berdasarkan perhitungan akan rugi. Sehingga diharapkan para kepala dinas dapat menggunakan kendaraannya pribadi dalam bekerja.

“Sejauh ini belum ada pengadaan mobil listrik. Kalaupun mau sewa kita akan rugi,” ujarnya.

Lebih lanjut, M Nur Ramdhan menjelaskan APBD 2023 akan difokuskan untuk pembangunan seperti perbaikan jalan lingkungan, drainase dan mempercantik Kota Tapis Berseri. Serta digunakan untuk pembayaran gaji.

(*)