BANDAR LAMPUNG, PL– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mencatat sekitar 30 persen jalan kota dan lingkungan dalam keadaan rusak.
Kepala Dinas PU Bandar Lampung, Iwan Gunawan mengatakan pemerintah memiliki keterbatasan anggaran untuk melakukan perbaikan seluruh jalan. Sehingga, perbaikan jalan dilakukan secara bertahap setiap tahun.
Menurutnya, perbaikan jalan yang biasanya dilakukan dengan tingkat kerusakan lebih dari 40 persen. Sementara kutang dari itu tidak menjadi prioritas perbaikan.
“Jalan yang kita perbaiki dengan tingkat kerusakan 40 persen. Di Bandar Lampung total jalan rusaknya ada 30 persen,” kata Iwan Gunawan, Kamis (2/2).
Menurutnya, dalam melakukan perbaikan jalan pemerintah membutuhkan dana ratusan miliar. Sehingga membutuhkan bantuan pemerintah pusat dalam perbaikan jalan.
“Belum ada rapat koordinasi untuk kelanjutannya,” ujarnya.
(*)