PRINGSEWU, PL– Seorang pelajar di Kabupaten Pringsewu tewas setelah terlibat kecelekaan sepeda motor pada Rabu (25/1/2023) malam.
Kasatlantas Polres Pringsewu, Polda Lampung, AKP Khoirul Bahri melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu, Aipda Danny Waldy membenarkan kejadian yang menewaskan satu orang pelajar di Pringsewu, Lampung itu.
“Benar, kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor pada Rabu (25/1/2023) pukul 20.00 WIB menewaskan satu pelajar di Pringsewu,” kata Danny saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (27/1/2023).
Kronologi kejadian bermula saat korban Josep Herlian (15) warga Kampung Nyukang Harjo kecamatan Sebagai Lingga Daffa Rafi Saputra (15) pelajar warga Pringsewu sedang mengendarai sepeda motor Scoopy Nopol BE 3242 BH dari arah Pringsewu menuju Tanggamus, lalu saat melintas di Jalan Raya Lintas Barat KM 40 – 41, Pringsewu Barat, terdapat motor Vario Nopol B 6121 WHR yang melaju dari arah Tanggamus ke Pringsewu.
Kemudian, lanjut Danny, pengendara sepeda motor Vario itu hendak menyalip kendaraan di depannya.
“Karena jarak yang terlalu dekat, terjadilah kecelakaan yang mengakibatkan pengendara motor terjatuh dan mengalami luka-luka,” ungkapnya.
Atas kejadian itu, kata Danny korban Daffa Rafi hanya mengalami luka ringan sedangkan Josep Herlian mengalami luka berat dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Wisma Rini. Namun karena luka korban cukup serius, akhirnya korban meninggal dunia.
“Sementara itu pengendara sepeda motor Vario yang belum diketahui identitasnya melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor miliknya di TKP,” paparnya.
Ia menyebut, saat ini sepeda motor Vario beserta sepeda motor Scoopy tersebut diamankan di Mapolres Pringsewu dan Unit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu masih terus menyelidiki kasus kecelakaan tersebut.
Widodo