• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, September 1, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Kriminal

Sales Rokok Jual Sabu Diamankan Polisi

djadinEditordjadin
Jan 9, 2023
A A
Sales Rokok Jual Sabu Diamankan Polisi
ADVERTISEMENT

PRINGSEWU, PL– Seorang sales rokok berinisial NOF alias Sindop (31) warga Kelurahan Pringsewu Utara, Pringsewu, diamankan polisi karena melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Minggu (8/1/2023) dini hari sekitar pukul 01:30 wib.

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menjelaskan, pelaku diamankan polisi saat berada di rumah salah satu rekannya yang berada di Kelurahan Pringsewu Utara.

Petugas juga mengamankan barang bukti (BB) 2 paket sabu seberat 0.29 gram, 1 buah kaca pirek, 2 buah plastik klip kosong dan 2 buah korek api.

BeritaTerkait

NasDem Pecat Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach: Ketegasan Politik atau Sekadar Meredam Amarah Publik?

Doa Bersama Polres Lampung Selatan: Sholat Ghaib Demi Kedamaian Negeri

“Dari hasil pemeriksaan, barang bukti tersebut diakui miliknya dan akan dipakai sendiri dan di edarkan di lingkungannya,” jelas Raymond.

Pelaku merupakan sales rokok, dan barang haram diperoleh dari kabupaten Mesuji.

ADVERTISEMENT

Polisi terus mengembangkan kasus tersebut karena kemungkinan ada tersangka lain.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dikenakan pasal 114 Jo pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 15 tahun.

Widodo

ShareTweetSendShare
Previous Post

7 Tahun Derita Gangguan Jiwa Usai Kerja di Ibu Kota, Warga Lamtim Gantung Diri

Next Post

LKS Alamanda Bantu Korban Laka Lantas

Related Posts

Pemkab Pringsewu Tanggap Cepat Berikan Bantuan Pasca Kebakaran di Pekon Keputran
Berita

Pemkab Pringsewu Tanggap Cepat Berikan Bantuan Pasca Kebakaran di Pekon Keputran

Agu 29, 2025
Pemuda Pringsewu Ditangkap Polisi Setelah Tiga Bulan Mengedarkan Sabu, Polisi Dalami Jaringan Narkoba
Berita

Pemuda Pringsewu Ditangkap Polisi Setelah Tiga Bulan Mengedarkan Sabu, Polisi Dalami Jaringan Narkoba

Agu 28, 2025
Resmi Jadi ASN, PPPK Setda Pringsewu Gelar Tasyakuran Penuh Syukur
Berita

Resmi Jadi ASN, PPPK Setda Pringsewu Gelar Tasyakuran Penuh Syukur

Agu 26, 2025
Infrastruktur Buruk Jadi Sorotan Warga Saat Reses DPRD di Pringsewu Utara
Berita

Infrastruktur Buruk Jadi Sorotan Warga Saat Reses DPRD di Pringsewu Utara

Agu 26, 2025
Yayasan Siger dan DPRD Bandar Lampung dalam Sorotan Publik
Berita

Yayasan Siger dan DPRD Bandar Lampung dalam Sorotan Publik

Agu 25, 2025
Reses Fraksi Golkar di Pringsewu Jadi Wadah Aspirasi dan Curhat Warga
Berita

Reses Fraksi Golkar di Pringsewu Jadi Wadah Aspirasi dan Curhat Warga

Agu 25, 2025
Next Post
LKS Alamanda Bantu Korban Laka Lantas

LKS Alamanda Bantu Korban Laka Lantas

 “Tragedi Kecelakaan di Jalan Ir. Sutami Lampung Timur: Satu Tewas, Satu Luka Berat”

 "Tragedi Kecelakaan di Jalan Ir. Sutami Lampung Timur: Satu Tewas, Satu Luka Berat"

Sepak Bola Indonesia Perlu Perbaikan Menyeluruh

Sepak Bola Indonesia Perlu Perbaikan Menyeluruh

Kontroversi Liputan Program BMW Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti

Kontroversi Liputan Program BMW Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti

Pensiunan PNS Tersandung Kasus Penipuan

Pensiunan PNS Tersandung Kasus Penipuan

banner 300250

Berita Terkini

  • NasDem Pecat Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach: Ketegasan Politik atau Sekadar Meredam Amarah Publik?
  • Doa Bersama Polres Lampung Selatan: Sholat Ghaib Demi Kedamaian Negeri
  • Tanggamus Colour Run 2025: Meriah, Olahraga Sehat dan Dorong UMKM
  • Skandal Demonstrasi: Polisi Tangkap Provokator, Diduga Mayor Intel TNI
  • Heboh! Diduga Ada Video Porno di Rumah Ahmad Sahroni, Fakta Sebenarnya?
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In