• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Oktober 20, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Kriminal

Polsek Dente Teladas Tangkap Pelaku Asusila Terhadap Anak Dibawah Umur, Begini Modusnya

djadinEditordjadin
Des 19, 2022
A A
Polsek Dente Teladas Tangkap Pelaku Asusila Terhadap Anak Dibawah Umur, Begini Modusnya
ADVERTISEMENT

TULANG BAWANG, PL– Tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur berhasil diungkap oleh petugas dari Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Pelaku yang ditangkap seorang pria berinisial ER (35), berprofesi swasta, warga Kampung Mahabang, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Jumat (16/12/2022), sekitar pukul 17.00 WIB, petugas kami berhasil menangkap pelaku asusila terhadap anak dibawah umur. Pelaku ditangkap saat sedang berada di kios es Kampung Mahabang,” kata Kapolsek Dente Teladas, Iptu Zulian, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Minggu (18/12/2022).

BeritaTerkait

Program KREASI Save the Children Luncurkan Studi Baseline di Tanggamus untuk Pendidikan Bermutu

Gerakan Ayo Kuliah (GAK) Dorong Anak PKH Lampung Dekat dengan Masjid dan Raih Prestasi Akademik

Dalam kasus asusila ini, lanjut Iptu Zulian, petugasnya menyita barang bukti (BB) berupa handphone (HP) merek Vivo Y22 warna metaverse green, badik berwarna coklat dengan panjang sekitar 14 cm, celana short warna coklat, celana panjang warna merah, dan lima potong sobekan kain.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari pelapor berinisial N (62), berprofesi nelayan, warga Kecamatan Dente Teladas, hari Minggu (11/12/2022), sekitar pukul 08.00 WIB, saat baru pulang dari mencari ikan di laut, ia dikejutkan dengan kedatangan temannya ke rumah.

ADVERTISEMENT

Pelapor bertanya apa tujuan datang ke rumahnya pagi-pagi, temannya tersebut langsung mengajak pelapor ke balai kampung dan disana pelapor bertemu dengan istrinya. Istrinya berkata kepada pelapor bahwa anak mereka berinisial I (14), telah menjadi korban asusila di dalam kamar rumah milik pelapor.

“Hasil pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui bahwa pelaku masuk ke dalam kamar korban sekitar pukul 02.00 WIB, saat korban sedang tertidur lelap, lalu mengikat tangan dan kaki korban menggunakan kain, mulut korban juga di tutup dan pelaku menempelkan badik ke leher korban. Setelah itu pelaku dengan leluasa melakukan aksi bejatnya terhadap korban,” jelas Iptu Zulian.

Ia menambahkan, menurut keterangan dari istri pelapor, saat terjadinya perbuatan asusila yang dilakukan oleh pelaku terhadap anak kandungnya, terlihat lampu kamar yang ditempati oleh anaknya tersebut dimatikan oleh pelaku. Korban baru diantar untuk melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Dente Teladas pada hari Jumat (16/12/2022) siang.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas dan dikenakan Pasal 81 ayat 1 Jo Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak. Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

(gun)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Yuzhar Gantikan Irtha Hanum Pimpin DPC HKTI Pesisir Barat

Next Post

Pengarahan Gubernur Lampung Dalam Rangka Pengantar Tugas Pejabat Bupati Tulang Bawang

Related Posts

Tragis! Sindiran Maut di Pringsewu Berujung Pembacokan Brutal, Adik Ipar Tega Habisi Kakak Ipar Sendiri
Berita

Tragis! Sindiran Maut di Pringsewu Berujung Pembacokan Brutal, Adik Ipar Tega Habisi Kakak Ipar Sendiri

Okt 2, 2025
Waspada! Modus Penipuan Telepon Mengatasnamakan Polwan di Lampung Selatan Hampir Menjerat Warga
Berita

Waspada! Modus Penipuan Telepon Mengatasnamakan Polwan di Lampung Selatan Hampir Menjerat Warga

Okt 2, 2025
Kasus Pajero di Lampung Berujung Panas: Debt Collector vs Polisi, Terkuak Kredit Macet 18 Bulan
Berita

Kasus Pajero di Lampung Berujung Panas: Debt Collector vs Polisi, Terkuak Kredit Macet 18 Bulan

Okt 2, 2025
Lanud Pangeran M. Bun Yamin Gelar Doa Lintas Agama dan Penyerahan Bantuan Sosial Jelang HUT Ke-80 TNI
Berita

Lanud Pangeran M. Bun Yamin Gelar Doa Lintas Agama dan Penyerahan Bantuan Sosial Jelang HUT Ke-80 TNI

Sep 27, 2025
Bandar Lampung

Lapor Pak Kapolda! Kasus Tipu Gelap Hampir Dua Tahun Mandek di Polresta Bandar Lampung, Korban: Saya Sampe Ngadu ke Mabes Polri

Agu 11, 2025
Bandar Lampung

Aneh, Pemilik Bimbel Mahesha Lawung Sejahtera Dipolisikan Kasus Penipuan, Korban Malah Digugat

Jul 29, 2025
Next Post
Pengarahan Gubernur Lampung Dalam Rangka Pengantar Tugas Pejabat Bupati Tulang Bawang

Pengarahan Gubernur Lampung Dalam Rangka Pengantar Tugas Pejabat Bupati Tulang Bawang

Kuota BBM SPBN Gadingmas Lamtim Habis, Nelayan Terancam Beli Solar 10 Ribu Perliter

Kuota BBM SPBN Gadingmas Lamtim Habis, Nelayan Terancam Beli Solar 10 Ribu Perliter

Pemkot Anggarkan Rp3 Miliar Bakal Ketahanan Pangan

Pemkot Anggarkan Rp3 Miliar Bakal Ketahanan Pangan

Musisi Lampung Timur Galang Dana Gempa Cianjur

Musisi Lampung Timur Galang Dana Gempa Cianjur

Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2022 di Semarang, Gelaran KSD Meriah dan Sukses

Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2022 di Semarang, Gelaran KSD Meriah dan Sukses

banner 300250

Berita Terkini

  • Program KREASI Save the Children Luncurkan Studi Baseline di Tanggamus untuk Pendidikan Bermutu
  • Gerakan Ayo Kuliah (GAK) Dorong Anak PKH Lampung Dekat dengan Masjid dan Raih Prestasi Akademik
  • Lapas Kelas IIA Kalianda Tunjukkan Transformasi Pemasyarakatan Modern: Dari Zero Tolerance Narkoba Hingga UMKM Kreatif Warga Binaan
  • Ananda Sukarlan Kagumi Pendidikan Musik Lampung: Kualitas Peserta KPN+ 2025 Terbaik Se-Indonesia
  • Begawi Agung Lampung Utara 2025: Ritual Adat yang Teguhkan Identitas dan Jati Diri Bangsa
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In