• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 2, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Pesawaran

UPTD Tahura Wan Abdul Rachman Verifikasi 26 KTH Register 19

djadinEditordjadin
Sep 21, 2022
A A
UPTD Tahura Wan Abdul Rachman Verifikasi 26 KTH Register 19
ADVERTISEMENT

PESAWARAN, PL– Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman Kabupaten Pesawaran Dinas Kehutanan Provinsi Lampung melakukan verifikasi teknis perizinan perhutanan sosial kepada 26 Kelompok Tani Hutan (KTH).

Melalui kegiatan yang melibatkan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung untuk menjadikan kemitraan konservasi di Register 19 Gunung Betung, Desa Cilimus, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Selasa (20/09/2022).

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman Pesawaran, Eni Puspasari mengungkapkan, verifikasi teknis perijinan ini dilakukan kepada kelompok pengelola Sistem Hutan Kerakyatan (SHK) Lestari atau Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Rakyat sebanyak 21 KTH (Kelompok Tani Hutan).

BeritaTerkait

Dari Kedelai ke Harapan: Tempe Sehat Sutikno Siap Suplai Menu Bergizi Gratis di Bandar Lampung

Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79, Wujudkan Sinergi TNI-Polri untuk Masyarakat

“Mereka bermohon kepada UPTD Tahura Wan Abdul Rachman untuk melakukan kemitraan konservasi, salah satunya skema pemberdayaan masyarakat atau akses legal dalam hal pemungutan hasil hutan bukan kayu terhadap masyarakat yang terlanjur menggarap didalam kawasan hutan Tahura, khususnya,” ujar
Kepala UPTD Tahura Wan Abdul Rachman Pesawaran, Eni Puspasari.

Ia melanjutkan, maka dari itu akses legal yang bisa diberikan supaya mereka bisa memungut hasil hutan bukan kayu itu dengan kemitraan konservasi tentunya itu mereka sudah bermohon ke Tahura, dan hari ini memverifikasi teknis terhadap dua hal subjek dan objek.

ADVERTISEMENT

“Verifikasi teknis ini adalah salah satu tahapan saja dalam rangka memperoleh akses legal kemitraan konservasi. Jadi berharap setelah diverifikasi teknis berjalan lancar dan semuannya tidak ada masalah maupun kendala baik itu di subjek ataupun di objek,” jelasnya.

Lebih dari itu, sambung Eni, setelah verifikasi teknik ini pihaknya akan mengusulkan ke Dirjen KSDA Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk mendapatkan persetujuan dan diterbitkan persetujuan kelompok tersebut yang nantinya bermitra dengan Tahura.

“Kemudian akan meneruskan perjanjian kerjasama (PKS) yang sudah sepakat dan ditanda tangan didalam PKS tersebut, sedangkan kami menyusun RPP dan RKT disahkan dan mendapat persetujuan dari Kementerian KLH,” terangnya.

Lebih lanjut, Eni menegaskan, pada prinsipnya konservasi ini adalah bagian kemitraan sosial sebagai solusi keterlanjuran menggarap didalam kawasan. Kalau diturunkan itu mereka tetap rakyat kita juga, rakyat miskin, yang butuh lahan, turunkan paksa juga kan pernah oleh Tahura secara besar-besaran, tapi faktanya tetap naik lagi.

“Maka sekarang regulasinya sudah ada, memungkinkan untuk diberikan akses legal terhadap aktivitas mereka memungut hasil hutan didalam kawasan maka kita proses melalui kemitraan konservasi. Jadi didalam regulasi itu bisa diteruskan ke pihak keluarganya untuk penggarap lahan, Intinya ini resolusi konflik atas keterlanjuran masyarakat yang menggarap di dalam kawasan hutan register,” tandasnya.

(Wahyudin).

ShareTweetSendShare
Previous Post

Mitra Konservasi, Walhi Lampung Kawal 26 KTH Register 19

Next Post

Restorative Justice, Kejari Pesawaran Hentikan Kasus Penganiayaan

Related Posts

Meriah dan Penuh Keakraban, Polres Pesawaran Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Aneka Lomba Seru
Berita

Meriah dan Penuh Keakraban, Polres Pesawaran Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Aneka Lomba Seru

Jun 28, 2025
Polres Pesawaran Peringati Tahun Baru Islam 1447 H: Momen Refleksi dan Penguatan Komitmen Pelayanan
Berita

Polres Pesawaran Peringati Tahun Baru Islam 1447 H: Momen Refleksi dan Penguatan Komitmen Pelayanan

Jun 26, 2025
Polsek Tegineneng Kawal Adat Begawi: Wujud Nyata Kehadiran Polri dalam Budaya Masyarakat
Berita

Polsek Tegineneng Kawal Adat Begawi: Wujud Nyata Kehadiran Polri dalam Budaya Masyarakat

Jun 26, 2025
Tabur Bunga di Laut, Sat Polairud Polres Pesawaran Kenang Jasa Pahlawan di Hari Bhayangkara ke-79
Berita

Tabur Bunga di Laut, Sat Polairud Polres Pesawaran Kenang Jasa Pahlawan di Hari Bhayangkara ke-79

Jun 24, 2025
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pesawaran Gelar Olahraga Bersama Lintas Instansi dan Masyarakat
Berita

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pesawaran Gelar Olahraga Bersama Lintas Instansi dan Masyarakat

Jun 21, 2025
Pesenggiri Culture Event 2025: Festival Warisan Budaya yang Menyatukan Lampung dalam Harmoni
Berita

Pesenggiri Culture Event 2025: Festival Warisan Budaya yang Menyatukan Lampung dalam Harmoni

Jun 21, 2025
Next Post
Restorative Justice, Kejari Pesawaran Hentikan Kasus Penganiayaan

Restorative Justice, Kejari Pesawaran Hentikan Kasus Penganiayaan

Bimbingan Pra Nikah TNI AL kepada Prajurit Bujangan Brigade Infanteri 4 Marinir/BS

Bimbingan Pra Nikah TNI AL kepada Prajurit Bujangan Brigade Infanteri 4 Marinir/BS

Polres Tubaba kembali Tangkap DPO Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Polres Tubaba kembali Tangkap DPO Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Babinsa 426-03 Rawajitu ajak Masyarakat Sidang Kurnia Agung kembali Aktif Ronda Malam

Babinsa 426-03 Rawajitu ajak Masyarakat Sidang Kurnia Agung kembali Aktif Ronda Malam

Peserta Calon Tamtama Polri TA. 2023 Tanda Tangan Pakta Integritas di Polres Tulang Bawang Barat

Peserta Calon Tamtama Polri TA. 2023 Tanda Tangan Pakta Integritas di Polres Tulang Bawang Barat

banner 300250

Berita Terkini

  • Dari Kedelai ke Harapan: Tempe Sehat Sutikno Siap Suplai Menu Bergizi Gratis di Bandar Lampung
  • Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79, Wujudkan Sinergi TNI-Polri untuk Masyarakat
  • Tutup Pengabdian dengan Penuh Hormat, Kadis Lingkungan Hidup Lampung Dilepas dengan Apresiasi Tinggi
  • Tegas dan Transparan, Bupati Lampung Utara Awasi Langsung SPMB: “Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli!”
  • Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Terus Kawal dan Kritik Polri: “Karena Kami Juga Ingin Lebih Baik”
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In