• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Agustus 25, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Pesawaran

UPTD Tahura Wan Abdul Rachman Verifikasi 26 KTH Register 19

djadinEditordjadin
Sep 21, 2022
A A
UPTD Tahura Wan Abdul Rachman Verifikasi 26 KTH Register 19
ADVERTISEMENT

PESAWARAN, PL– Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman Kabupaten Pesawaran Dinas Kehutanan Provinsi Lampung melakukan verifikasi teknis perizinan perhutanan sosial kepada 26 Kelompok Tani Hutan (KTH).

Melalui kegiatan yang melibatkan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung untuk menjadikan kemitraan konservasi di Register 19 Gunung Betung, Desa Cilimus, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Selasa (20/09/2022).

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman Pesawaran, Eni Puspasari mengungkapkan, verifikasi teknis perijinan ini dilakukan kepada kelompok pengelola Sistem Hutan Kerakyatan (SHK) Lestari atau Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Rakyat sebanyak 21 KTH (Kelompok Tani Hutan).

BeritaTerkait

Kepala PKPLP Dirikan Posko Pengawasan Wisata Bahari di Ketapang, Pesawaran

Prajurit Muda Yonif 7 Marinir Raih Tiga Medali di Piala Gubernur Invitasi Renang 2025

“Mereka bermohon kepada UPTD Tahura Wan Abdul Rachman untuk melakukan kemitraan konservasi, salah satunya skema pemberdayaan masyarakat atau akses legal dalam hal pemungutan hasil hutan bukan kayu terhadap masyarakat yang terlanjur menggarap didalam kawasan hutan Tahura, khususnya,” ujar
Kepala UPTD Tahura Wan Abdul Rachman Pesawaran, Eni Puspasari.

Ia melanjutkan, maka dari itu akses legal yang bisa diberikan supaya mereka bisa memungut hasil hutan bukan kayu itu dengan kemitraan konservasi tentunya itu mereka sudah bermohon ke Tahura, dan hari ini memverifikasi teknis terhadap dua hal subjek dan objek.

ADVERTISEMENT

“Verifikasi teknis ini adalah salah satu tahapan saja dalam rangka memperoleh akses legal kemitraan konservasi. Jadi berharap setelah diverifikasi teknis berjalan lancar dan semuannya tidak ada masalah maupun kendala baik itu di subjek ataupun di objek,” jelasnya.

Lebih dari itu, sambung Eni, setelah verifikasi teknik ini pihaknya akan mengusulkan ke Dirjen KSDA Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk mendapatkan persetujuan dan diterbitkan persetujuan kelompok tersebut yang nantinya bermitra dengan Tahura.

“Kemudian akan meneruskan perjanjian kerjasama (PKS) yang sudah sepakat dan ditanda tangan didalam PKS tersebut, sedangkan kami menyusun RPP dan RKT disahkan dan mendapat persetujuan dari Kementerian KLH,” terangnya.

Lebih lanjut, Eni menegaskan, pada prinsipnya konservasi ini adalah bagian kemitraan sosial sebagai solusi keterlanjuran menggarap didalam kawasan. Kalau diturunkan itu mereka tetap rakyat kita juga, rakyat miskin, yang butuh lahan, turunkan paksa juga kan pernah oleh Tahura secara besar-besaran, tapi faktanya tetap naik lagi.

“Maka sekarang regulasinya sudah ada, memungkinkan untuk diberikan akses legal terhadap aktivitas mereka memungut hasil hutan didalam kawasan maka kita proses melalui kemitraan konservasi. Jadi didalam regulasi itu bisa diteruskan ke pihak keluarganya untuk penggarap lahan, Intinya ini resolusi konflik atas keterlanjuran masyarakat yang menggarap di dalam kawasan hutan register,” tandasnya.

(Wahyudin).

ShareTweetSendShare
Previous Post

Mitra Konservasi, Walhi Lampung Kawal 26 KTH Register 19

Next Post

Restorative Justice, Kejari Pesawaran Hentikan Kasus Penganiayaan

Related Posts

Hitz Musik Meriahkan Malam Puncak HUT RI ke-80 di Teluk Pandan
Berita

Hitz Musik Meriahkan Malam Puncak HUT RI ke-80 di Teluk Pandan

Agu 23, 2025
Polres Pesawaran Ungkap 13 Kasus Kejahatan, Fokus pada Spesialis Alfamart
Berita

Polres Pesawaran Ungkap 13 Kasus Kejahatan, Fokus pada Spesialis Alfamart

Agu 22, 2025
Karya Bakti TNI di Desa Trimulyo Bangun Jalan Dusun dan Sarana Olahraga
Berita

Karya Bakti TNI di Desa Trimulyo Bangun Jalan Dusun dan Sarana Olahraga

Agu 20, 2025
Lomba Nangkep Bebek dan Rias Wajah Bikin Ngakak Warga Desa Sukajaya Lempasing
Berita

Lomba Nangkep Bebek dan Rias Wajah Bikin Ngakak Warga Desa Sukajaya Lempasing

Agu 18, 2025
Lampung Cetak Sejarah, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut
Berita

Lampung Cetak Sejarah, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Agu 16, 2025
30 Anggota Paskibraka Pesawaran Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80
Berita

30 Anggota Paskibraka Pesawaran Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80

Agu 16, 2025
Next Post
Restorative Justice, Kejari Pesawaran Hentikan Kasus Penganiayaan

Restorative Justice, Kejari Pesawaran Hentikan Kasus Penganiayaan

Bimbingan Pra Nikah TNI AL kepada Prajurit Bujangan Brigade Infanteri 4 Marinir/BS

Bimbingan Pra Nikah TNI AL kepada Prajurit Bujangan Brigade Infanteri 4 Marinir/BS

Polres Tubaba kembali Tangkap DPO Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Polres Tubaba kembali Tangkap DPO Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Babinsa 426-03 Rawajitu ajak Masyarakat Sidang Kurnia Agung kembali Aktif Ronda Malam

Babinsa 426-03 Rawajitu ajak Masyarakat Sidang Kurnia Agung kembali Aktif Ronda Malam

Peserta Calon Tamtama Polri TA. 2023 Tanda Tangan Pakta Integritas di Polres Tulang Bawang Barat

Peserta Calon Tamtama Polri TA. 2023 Tanda Tangan Pakta Integritas di Polres Tulang Bawang Barat

banner 300250

Berita Terkini

  • Kepala PKPLP Dirikan Posko Pengawasan Wisata Bahari di Ketapang, Pesawaran
  • Prajurit Muda Yonif 7 Marinir Raih Tiga Medali di Piala Gubernur Invitasi Renang 2025
  • Ribuan Pelari Ramaikan Krakatau Beach Run 2025 di Lampung Selatan
  • Warga Bukit Beringin Raya Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Jalan Sehat & Aneka Lomba
  • Save USU! Desakan Pemeriksaan Rektor Muryanto Amin oleh KPK Menguat
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In