• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 3, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Tulang Bawang Barat

Polres Tubaba Kembali Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di bawah Umur

djadinEditordjadin
Agu 29, 2022
A A
Polres Tubaba Kembali Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di bawah Umur
ADVERTISEMENT

TULANG BAWANG BARAT, PL– Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang Barat, Polda Lampung mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur, RF (15).

“Pelaku berinisial RF (15), warga Desa Gedung Meneng Rt / rw 006 / 004  Kec Gedung Meneng Kab Tulang Bawang, kami tangkap pada hari Senin (29⁹/8) sekira jam 19.00 wib telah melakukan penangkapan terhadap (anak pelaku ) tersebut  di Polres Tubaba dengan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan sebagai anak saksi dengan dasar surat panggilan saksi :
– Panggilan kesatu.
Sp Gil /101/ VIII/ 2022/ Reskrim (Tidak menghadap)
– Panggilan  kedua.
Sp gil / 104 / VIII/ 2022/ RESKRIM YBS Menghadap

Dilakukan pemeriksaan sebagai (anak saksi) didampingi orang tua (anak saksi ) setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap anak saksi kemudian di lakukan gelar perkara penetapan Tersangka. selanjutnya  dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka ( anak pelaku) dengan menerbitkan surat perintah penangkapan dan berita acara penangkapan selanjutnya menerbitkan surat perintah penahanan, selanjutnya,” kata Kasat Reskrim AKP Fredy Aprisa Putra, S.H, M.H yang mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M , di Polres Tulang Bawang Barat , Senin (29/8/22).

BeritaTerkait

CCED Unila: Mesin Gacor Pengasah Bakat Mahasiswa, Bukan Cuma Lulus-Lulus Aja!

Gebrakan Pemkab Lampung Utara Lawan Stunting: Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Ajak Semua Bergerak!

Ia mengatakan penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari keluarga korban, AS , Alamat Tiyuh Kagungan Ratu RT 005/001 Kec. Tulang Bawang Udik Kab. Tulang Bawang Senin (16/2/22).

Dalam hal ini, kata dia, keluarga korban melaporkan kasus dugaan persetubuhan tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat, setelah mengetahui keluarganya telah diperkosa oleh terduga pelaku an.RF.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut mengenai kronologi kejadian, Kasatreskrim AKP Fredy, menjelaskan Kronologis  kejadian pada Minggu, 13 Februari  2022 sekira Jam 14.00WIB telah terjadi peristiwa persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh terlapor RF di tiyuh tunas asri kec Tulang Bawang Tengah Kab Tulang Bawang Barat dengan cara pelaku menjemput korban dan dibawa kekediaman neneknya DARMA (teman pelaku) dan korban di setubuhi oleh Pelaku anak,akibat kejadian tersebut korban mengalami trauma dan orang tua korban melapor ke polres Tubaba,” ungkap kasat.

Terkait dengan kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut, Kasatreskrim mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 jo. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

(Gun)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Evaluasi Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri

Next Post

Meski Ada Dinamika dalam Anggaran Perubahan Tahun 2022, Eksekutif dan Legislatif Tanggamus Sepakat

Related Posts

Berita Terkini

Akhirnya Jasad Korban Tenggelam di Sungai Wonokerto Berhasil Dievakuasi

Jan 13, 2024
Berita Terkini

Diduga Tak Bisa Berenang, Seorang Remaja Tenggelam di Sungai Wonokerto

Jan 13, 2024
Oknum PNS Tulangbawang Nyambi Jual Sabu Dibekuk Sat Narkoba Polres Tulangbawang Barat
Berita

Oknum PNS Tulangbawang Nyambi Jual Sabu Dibekuk Sat Narkoba Polres Tulangbawang Barat

Sep 21, 2023
Belasan Pengendara Terjaring Pam Rawan Pagi
Tulang Bawang Barat

Belasan Pengendara Terjaring Pam Rawan Pagi

Sep 20, 2023
Kapolres Tubaba Pinta Polwan Bersaing dengan Polisi Pria
Tulang Bawang Barat

Kapolres Tubaba Pinta Polwan Bersaing dengan Polisi Pria

Sep 6, 2023
Polres Tubaba Mulai Operasi Krakatau 2023
Tulang Bawang Barat

Polres Tubaba Mulai Operasi Krakatau 2023

Sep 4, 2023
Next Post
Meski Ada Dinamika dalam Anggaran Perubahan Tahun 2022, Eksekutif dan Legislatif Tanggamus Sepakat

Meski Ada Dinamika dalam Anggaran Perubahan Tahun 2022, Eksekutif dan Legislatif Tanggamus Sepakat

Polisi Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Penawartama

Polisi Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Penawartama

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Penanganan Inflasi Bersama Mendagri, Gubernur Tekankan Pengendalian Inflasi di Provinsi Lampung dengan Strategi 4K

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Penanganan Inflasi Bersama Mendagri, Gubernur Tekankan Pengendalian Inflasi di Provinsi Lampung dengan Strategi 4K

Pemprov Lampung Sosialisasikan Pembangunan Jalur Sutet 275kV Gumawang-Lampung Satu

Pemprov Lampung Sosialisasikan Pembangunan Jalur Sutet 275kV Gumawang-Lampung Satu

Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Kegiatan Kedaulatan Indonesia dalam Reka Cipta (Kadaireka) Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Kegiatan Kedaulatan Indonesia dalam Reka Cipta (Kadaireka) Lampung

banner 300250

Berita Terkini

  • CCED Unila: Mesin Gacor Pengasah Bakat Mahasiswa, Bukan Cuma Lulus-Lulus Aja!
  • Gebrakan Pemkab Lampung Utara Lawan Stunting: Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Ajak Semua Bergerak!
  • BRI Pringsewu Tanggapi Isu Dokumen Nasabah, Tegaskan Komitmen Hormati Proses Hukum
  • Aniaya Istri Saat Marah ke Anak, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi!
  • PSHT Lampung Barat Audiensi ke Polres: Bahas Wisuda 350 Warga Baru dan Komitmen Jaga Kamtibmas
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In