Satres Narkoba Tulang Bawang Gerebek Tempat Transaksi Narkoba di Banjar Agung

Kriminal86 Dilihat
banner 468x60

BANDAR LAMPUNG, PL—  Satres Narkoba Polres Tulang Bawang menggerebek rumah di Kampung Tri Tunggal Jaya, Banjar Agung, Kabupaten setempat.

Rumah yang digerebek pada Selasa, 2 Agustus 2022 itu kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

banner 336x280

Kasatres Narkoba Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena mengakatan, penggerebakan dilakukan dini hari. Timnya menangkap HS berusia 30 tahun, berprofesi wiraswasta.

“Petugas mengamankan barang bukti berupa plastik klip berisi sabu 0,12 gram, dua pyrex, HP Samsung dan alat isap,” ujar AKBP Hujra Soumena.

Pelaku masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Tulang Bawang. Polisi akan mengenakan pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

(Guntur Taruna)

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *