BANDAR LAMPUNG, PL– Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, mengakui realisasi APBD 2022 masih rendah di instansinya.
Dia menjelaskan, ada dua hambatan realisasi anggaran masih rendah.
Pertama, ia memberikan alasan, di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum mengesahkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA)
Ada proses APBD ke Kemendagri ada keterlambatan dan perlu waktu, kami belum berani bekerja kalau kemendagri belum mengesahkan dan keluar nomor DIPA,” kata Reihana.
Kedua, uang muka yang diterima Dinkes juga terbatas sehingga pihaknya belum dapat membelanjakan atau menggunakan APBD tersebut.
“Juga uang muka terbatas, tidak hanya Dinkes, jadi kami berbagi dan harus sabar. Kalau uang mukanya lancar, kami juga kerjanya lancar,” jelasnya.
Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPRD Provinsi Lampung menggelar bersama Kepala Dinkes Lampung Reihana beserta jajaran, Senin (18/4).
Dalam rapat tersebut ditemukan bahwa realisasi keuangan dari APBD Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung Tahun 2022 per 31 Maret 2022 baru Rp7,1 Miliar atau 2,5 persen dari alokasi APBD Rp286,8 Miliar.
Dari Rp286,8 Miliar total APBD Dinkes Tahun 2022 dianggarkan Rp40,8 miliar untuk Belanja Tidak Langsung dan Rp246 miliar untuk Belanja Langsung.
(Iwang)