BANDAR LAMPUNG, PL– Gubernur Arinal Djunaidi bersama Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay dan Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno, menemui langsung massa demonstran yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil (AML), di Gerbang Komplek Perkantoran Gubernur Lampung, Rabu (13/4).
Dalam aksi demonstrasi tersebut, Koordinator Gerakan Aliansi Lampung Memanggil Tommy Pasha menyampaikan beberapa poin yang menjadi tuntutan dalam aksi demonstrasi ini, diantaranya menolak kenaikan harga bbm, menuntut perwujudan reforma agraria sejati, menjamin kestabilan harga kebutuhan pokok, mencabut UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Selanjutnya, menuntut kemudahan akses layanan kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia, mengecam keras tindakan represivitas aparat keamanan terhadap aliansi dan menuntut menghentikan kriminalisasi bagi aktivis Gerakan Rakyat Indonesia.
Sementara itu, setelah sebelumnya meminta barikade kawat berduri untuk dibuka, Gubernur Arinal mendengarkan aspirasi dan berdialog secara langsung dengan perwakilan ribuan massa demonstran yang terdiri dari berbagai mahasiswa dan elemen masyarakat.
Sekitar satu jam Gubernur Lampung berdialog mendengarkan aspirasi perwakilan massa. Gubernur menyampaikan beberapa poin yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung.
Terkait kenaikan harga BBM, Gubernur menyebut kebijakan tersebut merupakan kebijakan Pemerintah Pusat.
Terkait kelangkaan dan naiknya harga minyak goreng, Gubernur menyatakan, Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan berbagai upaya diantaranya rutin menyelenggarakan operasi pasar murah di seluruh kabupaten dan turun langsung ke bawah melakukan sidak pasar.
“Saya telah melakukan operasi pasar murah seminggu dua kali di seluruh Kabupaten yang dilakukan di Dinas Perindag dalam posisi kemampuan masing-masing,” ujar Gubernur Arinal kepada massa demonstran.
Gubernur juga menjamin kestabilan harga bahan pokok karena Lampung merupakan penghasil terbaik produk-produk pertanian dan perkebunan.
Untuk tuntutan lainnya, Gubernur menjelaskan bahwa dalam tata kelola pemerintahan memiliki mekanismenya sendiri.
Namun demikian, Gubernur mengatakan akan berupaya meneruskan dan menyuarakan berbagai tuntutan demonstran yang bukan kewenangan daerah kepada pemerintah pusat.
“Tata kelola pemerintahan itu ada administrasi, ada undang-undang, peraturan, dan lain sebagainya. Sebagai eksekutif, saya harus mematuhi itu. Yang kewenangan pusat, saya akan berusaha maksimal,” jelas Gubernur.
Selanjutnya, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay mengatakan bahwa Gubernur sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah akan menyuarakan tuntutan massa demonstran.
“Saya yakin bahwa suara adik-adik adalah bagian yang tak terpisahkan dari suara masyarakat. Yakinlah bahwa suara adik-adik mahasiswa akan disampaikan. Gubernur akan bersurat ke pusat,” ujar Ketua DPRD Provinsi Lampung.
Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno menyerukan kepada massa demonstran untuk tetap menjaga kondusivitas dan ketertiban aksi. Kapolda juga yakin, apa yang disuarakan oleh Aliansi Lampung Memanggil akan segera ditindaklanjuti oleh Gubernur Lampung.
(*)