LAMPUNG SELATAN, PL– Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, memberikan bantuan kepada Sujito (62) warga Dusun Bumi Agung Desa Bumi Restu Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan.
“Hari ini kami bersama Kasat Binmas Polres Lamsel AKP Yani Deviyani, telah menyampaikan bantuan dari Kapolres Lamsel, Kepada bapak Sujito (62) warga yang rumahnya kemarin terbakar ” Tutur Kapolsek Palas Iptu Edi Suandi, Jumat, (8/4/2022).
Mudah-mudahan dengan bantuan yang diberikan oleh Kapolres Lamsel AKBP Edwin dapat mengurangi beban yang dialami oleh bapak Sujito, korban kebakaran yang mengakibatkan seisi rumahnya ludes terbakar api. ” Pungkasnya.
Sekedar untuk diketahui, peristiwa terbakarnya rumah Sujito (62) warga Dusun Bumi Agung Desa Bumi Restu Kecamatan Palas Lamsel, terjadi pada Rabu (6/4/2022) sekitar pukul 17.00 Wib.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun seisi rumah korban ludes terbakar api saat ditinggal pemiliknya ke pabrik milik tetangganya yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Akibat kejadian tersebut, hingga saat ini korban masih menumpang dirumah saudaranya sambil menunggu selesainya renovasi rumah korban.
(*)