LAMPUNG, PL– Yandri Nasir mengaku tetap fokus membesarkan Perkumpulan Angkatan Muda Penggerak Demokrat (PAMPD) Lampung.
Mantan anggota DPRD Provinsi Lampung itu seakan tak peduli pemecatan sebagai Plt Ketua DPC Demokrat Lampung Timur.
Terlihat pada Minggu (9/1/2022), Yandri bersama para pengurus dan anggota organisasi sayap partai Demokrat ini menggelar rapat pemantapan kepengurusan terkait sinergi dan program kerja.
Dikatakan Yandri, rapat itu membahas pemantapan kepengurusan DPD AMPD dan DPC se Lampung dan program kerja PAMPD sampai habis masa jabatan kepengurusan saat ini.
Yandri diberikan mandat memimpin PAMPD pada Mei 2021 ini melanjutkan, PAMPD diproyeksikan sebagai organisasi yang mandiri tanpa ada ketergantungan tetapi tetap bersinergi dengan Partai.
“Sebagai sayap partai kami akan selalu bersinergi dengan Partai Demokrat,” kata dia.
Ke depan, imbuh Yandri, PAMPD bakal membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk memberikan bantuan hukum bagi kader maupun masyarakat umum.
“Mudah-mudahan ke depan kami tidak selalu bergantung ke Partai, kami bisa mandiri sesuai arahan PAMPD pusat,” kata Bendahara Demokrat Lampung era Ridho Ficardo ini.
PAMPD merupakan organisasi sayap Partai Demokrat di bawah Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono yang mempunyai hak suara di Kongres, Musyawarah Daerah dan Musyawarah Cabang Partai Demokrat.
Yandri menjabat sebagai Ketua DPD PAMPD merujuk pada surat mandat nomor 22/DPP/PAMPD/V/2021 tentang surat mandat ketua DPD PAMPD.
(PL 03)