BANDAR LAMPUNG, PL– Komite Senirupa Dewan Kesenian Lampung (DKL) akan menggelar pesta rupa pada Oktober 2021.
Selain pameran virtual Sumatera Art Show (SAS) #1 yang dimulai 20 Oktober – 20 November 2021, Komite seni rupa pun akan menyelenggarakan event Suka Suka Serru Silaturahmi Seniman (5 S) mulai 20 Oktober – 30 Oktober 2021. Acara tersebut akan terselenggara secara luring di Gedung Kesenian DKL, Komplek PKOR Way Halim, Bandar Lampung.
Ketua Komite Senirupa DKL Ch Sapto Wibowo mengatakan, bulan oktober 2021 merupakan ajang pesta senirupa di Lampung. Selain menggelar pameran Sumatera Art Show (SAS) #1 (20 Oktober – 20 November 2021) yang meliputi wilayah Sumatera, juga ada event Suka Suka Serru Silaturahmi Seniman (5 S) dari 20 Oktober – 30 Oktober 2021 yang memfasilitasi para perupa Lampung.
“Harapannya kawan-kawan perupa meski disandera pagebluk Covid – 19, tetapi tetap kreatif dan berkarya. Jadi manfaatkanlah ajang pameran Sumatera Art Show (SAS) #1 dan Suka Suka Serru Silaturahmi Seniman (5 S) untuk unjuk karya,” ajak Ch Sapto.
Lila Ayu Arini, dari Komite Senirupa DKL, mengatakan rangkaian gelaran event Suka Suka Serru Silaturahmi Seniman (5 S) ini akan dilengkapai dengan diskusi, sketsa dan drawing on the spot, juga akan dibuka booth kriya dan souvenir.
“Pokoknya ajang silaturahmi merupakan ajang seru-seruan para perupa Lampung. Event ini diharapkan bisa memantik semangat setelah sekian lama disandera pandemi dengan PPKM. Tetapi harus tetap mematuhi protokol kesehatan,ya,” ujar Lila mengingatkan.
Ketentuan Pameran dan Bazar
Lebh lanjut, Lila memerinci, juknis untuk pameraran 5 S, peserta pameran berusia minimal 18tahun. Setiap peserta menyerahkan biodata yang terdiri dari: data diri, alamat lengkap & poto diri (Word Document) dilengkapai k onsep karya (Word Document). Sedangkan foto karya yang akan dipamerkan, dengan resolusi minimal 700 kb dan maksimal 1 mb.
Untuk semua persyaratan, imbuh Lila dikirimkan melalui email ke basenkobasenko02@gmail.com. Selambatnya tanggal 28 September 2021, untuk keperluan e-katalog.
Karya yang dipamerkan pameran 2 dimensi, berupa sketsa, drawing, dan cat air/cat minyak. Untuk media dan teknik pembuatan karya tidak mengikat/bebas.
Ukuran Karya max 1×1,50cm dan ukuran minimal 50x50cm. Batas akhir pengumpulan karya, tanggal 5 Oktober 2021. Alamat pengiriman karya: Gedung Dewan Kesenian Lampung, Komplek GOR Sumpah Pemuda PKOR Way Halim, Bandar Lampung. Untuk yang kurang jelas bisa mengontak narahubung : Bunga Ilalang: 0831 6043 8518 dan Lila Ayu Arini: 0812 6460 4645.
Katalog pameran berupa e-katalog. Sedangkan untuk publikasi kegiatan dilakukan melalui berbagai promosi & media sosial. (Peserta yang ingin menjual hasil kriya/souvenir di booth dapat mendaftarkan diri pada panitia.
“Pengerjaan dan penyiapan karya hingga ke ruang pamer, adalah tanggung jawab peserta. Setiap peserta dapat mengirimkan maksimal tiga buah karya. Komisi panita 10% untuk setiap karya yang terjual,” terang Lila.
(*)