Bandar lampung, PL– Kemerdekaan Literasi akan menjadi tema yang diangkat organisasi penulis, Satupena dalam Kongres II, Agustus 2021 mendatang.
Di era revolusi teknologi informasi digital yang mendukung kebebasan berekspresi, dunia kepenulisan masih mengalami pembatasan baik karena peraturan yang membelenggu maupun ekosistem yang belum mendukung.
Keputusan mengangkat tema tersebut diambil pada Rapat Pengurus yg diperluas pada hari Kebangkitan Nasional Kamis, 20/5/2021 di Jakarta.
Ketua Umum Satupena Nasir Tamara memimpin langsung rapat pengurus yang memutuskan diselenggarakannya Kongres II Satupena.
Kongres Pertama dilakukan di Solo 26-29 April 2017. Tanggal 4 Oktober 2017 Kemenhukham mengeluarkan SK berdirinya SATUPENA secara legal.
Sejak berdirinya Asosiasi SATUPENA banyak hasil positif yg telah dicapai termasuk diakuinya penulis sebagai profesi dalam buku Klasifikasi Profesi Indonesia yg diterbitkan oleh pemerintah.
Nasir Tamara mengungkapkan, pandemi tidak menyurutkan Satupena untuk menperjuangkan para penulis untuk bisa berekspresi dan mendapat penghargaan tinggi baik dalam kreativitas maupun finansial.
Selama empat tahun memimpin Satupena, ia melihat masih banyak yang harus dibenahi, termasuk dalam perpajakan, pembajakan karya, pencurian hak cipta dan plagiasi.
Kemerdekaan Literasi yang diangkat menjadi tema Kongres II, menurut Ketua Kongres Mikke Susanto penting memperkuat profesi penulis.
Untuk mewujudkan Kemerdekaan Literasi perlu dilakukan kerja sama dengan berbagai lembaga baik dalam ekosistem kepenulisan maupun lembaga lainnya.
Kongres II Satupena direncanakan berlangsung 15-17 Agustus 2021 untuk merayakan HUT RI ke 76 tahun dengan puncak acara peluncuran buku ´Demokrasi pada Era Digital’ yang ditulis oleh 76 anggota Satupena. Namun tentunya faktor pandemi sesuai arahan pemerintah juga akan dipertimbangkan dalam pemilihan waktu terbaik.
Rangkaian kegiatan yang akan mendahului kongres akan diselenggarakan dalam dua cara, online maupun offline, dengan protokol kesehatan ketat.