PANTAU LAMPUNG- Sidang dugaan korupsi senilai Rp258 miliar yang menyeret Komisaris Heri Wardoyo memasuki babak krusial. Dalam persidangan di PN Tanjungkarang, Rabu (11/2/2026), tim kuasa hukum mengajukan eksepsi dan meminta majelis hakim membatalkan dakwaan jaksa. Perdebatan hukum yang mengemuka berpotensi menentukan kelanjutan perkara pada tahap berikutnya. Tujuh Permohonan Pembelaan Kuasa hukum dari Sopian Sitepu and… Lanjutkan membaca Jaksa Nilam Agustini Putri Ungkap Dugaan Kerugian Negara Ratusan Miliar