PANTAU LAMPUNG – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) DPC Lampung menyoroti penerapan asas dominus litis dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Mereka menilai konsep ini dapat memperbesar kewenangan jaksa tanpa pengawasan yang memadai, sehingga berpotensi menimbulkan ketimpangan hukum. Ketua DPC PERMAHI Lampung, Tri Rahmadona, menegaskan bahwa asas dominus litis yang memberi jaksa kendali… Lanjutkan membaca PERMAHI Lampung: Dominus Litis dalam RUU KUHAP Berpotensi Disalahgunakan