Abdullah Sani Kritik Pengelolaan Dana PI 10 Persen PT LEB Lampung

PANTAU LAMPUNG- Polemik dana PI 10 persen PT LEB Lampung kembali menjadi sorotan publik. Abdullah Sani menegaskan bahwa dana PI 10 persen PT LEB Lampung pada prinsipnya bukan pendapatan asli daerah (PAD) yang bisa langsung masuk ke kas pemerintah daerah, melainkan hak partisipasi usaha yang harus dikelola terlebih dahulu oleh perusahaan. Menurutnya, konsep dasar BUMD… Lanjutkan membaca Abdullah Sani Kritik Pengelolaan Dana PI 10 Persen PT LEB Lampung