PANTAU LAMPUNG- Seorang pemuda di Pringsewu, Lampung, dengan inisial FDS (22), atau yang dikenal sebagai Dani Cobra, telah ditangkap oleh pihak kepolisian atas tuduhan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. FDS, yang merupakan warga Desa Podomoro, Pringsewu, ditangkap di rumahnya pada Rabu (12/2/2025) siang. Plh. Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Ipda Candra Hirawan, menjelaskan bahwa… Lanjutkan membaca Dani Cobra Ditangkap: Cekoki Miras dan Cabuli Pelajar SMA di Pringsewu