PANTAU LAMPUNG– Mantan calon Bupati Pesawaran, M. Nasir, berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada Pesawaran 2010. Gugatan ini muncul setelah MK memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pilkada Pesawaran 2024, usai pasangan Aries Sandi – Supriyanto didiskualifikasi karena terbukti tidak memiliki ijazah SMA/sederajat. “Saya sudah mendengar putusan MK soal PSU. Dalam persidangan… Lanjutkan membaca M. Nasir Siap Gugat Pilkada 2010 ke MK, Soroti Dugaan Manipulasi Administrasi