PANTAU LAMPUNG-Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Ikhsan M. Siregar, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Provinsi Lampung dalam menertibkan tambang ilegal di sejumlah wilayah seperti Way Kanan, Lampung Timur, dan Bandar Lampung. Menurut Ikhsan, praktik pertambangan tanpa izin tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan masyarakat karena keuntungan yang seharusnya dinikmati rakyat justru mengalir ke… Lanjutkan membaca Tambang Ilegal Disebut Langgar UUD 1945, Aktivis Desak Penertiban