• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 1, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Kriminal

Gunakan Narkoba, Warga Marga Tiga Ditangkap Polres Lamtim

djadinEditordjadin
Des 23, 2022
A A
Gunakan Narkoba, Warga Marga Tiga Ditangkap Polres Lamtim
ADVERTISEMENT

LAMPUNG TIMUR, PL– Satres Narkoba Polres Lamtim Polda Lampung, menangkap HY (37), warga Desa Negeriagung, Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, Jumat (23/12/2022), menjelaskan, tersangka ditangkap di Desa Sukaraja Tiga, Kamis (22/12/2022), pukul 19.30 WIB.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas kepolisian melakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti berupa sebuah plastik klip bening yang di dalam berisikan kristal-kristal putih, yang diduga narkotika golongan I jenis sabu.

BeritaTerkait

42 Personel Polres Pringsewu Naik Pangkat, Kado Spesial di Hari Bhayangkara ke-79

FORKI Lampung Utara Borong Medali di Kejuaraan Karate Piala Gubernur 2025

Setelah dilakukan intograsi, diakui bahwa barang tersebut milik tersangka.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Lampung Timur untuk diproses secara hukum. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan atau Pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tutup Kapolres.

ADVERTISEMENT

(Asir)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Polsek Way Jepara Bakal Dilaporkan ke Propam

Next Post

Pemkab Tanggamus Terima Penghargaan IGA Kemendagri

Related Posts

Pelaku Begal Mahasiswi Pringsewu Dibekuk: Residivis Sadis Terlibat 6 Kasus Curas
Berita

Pelaku Begal Mahasiswi Pringsewu Dibekuk: Residivis Sadis Terlibat 6 Kasus Curas

Jun 26, 2025
Diduga Korupsi Dana Desa Rp478 Juta, Kepala Pekon di Pringsewu Ditahan Polisi
Berita

Diduga Korupsi Dana Desa Rp478 Juta, Kepala Pekon di Pringsewu Ditahan Polisi

Jun 23, 2025
Curanmor Sapi di Kalianda Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Hitungan Jam
Berita

Curanmor Sapi di Kalianda Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Hitungan Jam

Jun 21, 2025
Bandar Lampung

Soal Utang, Dua Pria Ditabrak Mobil Diduga Milik Mantan Anggota DPRD Lampung Selatan

Jun 19, 2025
Buron Tak Berkutik: Diduga Lecehkan Siswi SMP, Pemuda di Pringsewu Diciduk Polisi
Berita

Buron Tak Berkutik: Diduga Lecehkan Siswi SMP, Pemuda di Pringsewu Diciduk Polisi

Jun 18, 2025
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pesawaran Gelar Layanan Kesehatan Gratis dan Edukasi Stunting
Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pesawaran Gelar Layanan Kesehatan Gratis dan Edukasi Stunting

Jun 17, 2025
Next Post
Pemkab Tanggamus Terima Penghargaan IGA Kemendagri

Pemkab Tanggamus Terima Penghargaan IGA Kemendagri

Wabup Lamtim Beri Sambutan dalam Paripurna DPRD

Wabup Lamtim Beri Sambutan dalam Paripurna DPRD

Satres Narkoba Lamtim Bawa Paksa Penyalahguna Narkotika

Satres Narkoba Lamtim Bawa Paksa Penyalahguna Narkotika

Padat Merayap, Kendaraan di Malam Natal Tersendat di Pringsewu

Padat Merayap, Kendaraan di Malam Natal Tersendat di Pringsewu

Jaringan Kerja Kebudayaan Kendal Taja Pameran Artrospeksi Djoko Susilo

Jaringan Kerja Kebudayaan Kendal Taja Pameran Artrospeksi Djoko Susilo

banner 300250

Berita Terkini

  • 42 Personel Polres Pringsewu Naik Pangkat, Kado Spesial di Hari Bhayangkara ke-79
  • FORKI Lampung Utara Borong Medali di Kejuaraan Karate Piala Gubernur 2025
  • Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan untuk 45 Tokoh dan Personel Berprestasi
  • Bupati Tanggamus Apresiasi Polres di Hari Bhayangkara ke-79: Sinergi Polri Jadi Kunci Stabilitas Daerah
  • Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Pesawaran: Refleksi Tugas dan Komitmen Pelayanan Polri
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In