BeritaPringsewu

Rp1,13 Triliun Pendapatan Pringsewu di 2027, Anggaran Difokuskan untuk Pembangunan dan UMKM

PANTAU LAMPUNG- Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2027 melalui Rapat Paripurna DPRD Pringsewu, Senin (5/10/2026).

Penyampaian R-APBD tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan anggaran daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta sejumlah regulasi terkait, di antaranya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman dan dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu, serta unsur Forkopimda.

Bupati Riyanto menjelaskan, penyusunan R-APBD 2027 diawali dengan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027. Penyusunan RKPD tersebut mengacu pada hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) mulai tingkat pekon, kecamatan, kabupaten hingga provinsi, serta memperhatikan prioritas pembangunan nasional.

Berdasarkan RKPD tersebut, Pemkab Pringsewu kemudian menyusun Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 yang telah disepakati bersama pada 13 Agustus 2026.

“Dalam penyusunannya, R-APBD 2027 disesuaikan dengan kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Pringsewu yang selaras dengan RKP Nasional dan RKPD Provinsi Lampung, serta Visi, Misi dan Sasaran Pokok serta arah kebijakan RPJPD Pringsewu 2025-2045, dan prioritas lainnya yang tertuang dalam Kebijakan Umum APBD 2027,” jelas Riyanto.

Ia menyebutkan, terdapat sejumlah prioritas pembangunan Kabupaten Pringsewu pada 2027. Prioritas tersebut meliputi peningkatan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia, penguatan kemandirian ekonomi lokal dan UMKM, pemerataan infrastruktur berkelanjutan, pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan sosial, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Pendapatan Daerah Rp1,13 Triliun

Dalam rancangan APBD 2027, pendapatan daerah Kabupaten Pringsewu direncanakan sebesar Rp1.138.539.392.162.

Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp187.908.520.162 dan pendapatan transfer sebesar Rp950.630.872.000.

Sementara itu, total belanja daerah direncanakan mencapai Rp1.147.539.392.162.

Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp10 miliar.

Selain itu, Pemkab Pringsewu juga merencanakan penyertaan modal kepada Bank Lampung sebesar Rp1 miliar.

Dengan memperhitungkan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah tersebut, pembiayaan netto diproyeksikan sebesar Rp9 miliar. Nilai tersebut akan digunakan untuk menutup defisit anggaran, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan diproyeksikan sebesar nol rupiah.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *