• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 1, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Kriminal

Residivis Kasus Narkotika Ditangkap Polsek Penawartama, Ini Kasus Terbarunya

djadinEditordjadin
Des 2, 2022
A A
Residivis Kasus Narkotika Ditangkap Polsek Penawartama, Ini Kasus Terbarunya
ADVERTISEMENT

TULANG BAWANG, PL– Residivis kasus narkotika tahun 2019 kembali berulah dan ditangkap petugas Polsek Penawartama, Polres Tulang Bawang dalam kasus yang berbeda.

Pelaku yang ditangkap merupakan seorang pria berinisial MN (54), berprofesi tani, warga Kampung Bogatama, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Rabu (30/11/2022), pukul 20.00 WIB, petugas kami berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pemalsuan surat dan penggelapan, ditangkalp saat sedang berada di salah satu rumah yang ada di Kampung Tri Rejo Mulyo, Kecamatan Penawartama,” kata Kapolsek Penawartama, AKP Mahbub Junaidi, SE, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Jumat (02/12/2022).

BeritaTerkait

42 Personel Polres Pringsewu Naik Pangkat, Kado Spesial di Hari Bhayangkara ke-79

FORKI Lampung Utara Borong Medali di Kejuaraan Karate Piala Gubernur 2025

Lanjutnya, menurut keterangan dari korban Juwarno (54), berprofesi tani, warga Kampung Paduan Rajawali, Kecamatan Meraksa Aji, pelaku dan korban saling kenal sehingga korban awalnya tidak curiga kepada pelaku.

Mulanya tahun 2017, korban membeli sebidang tanah di Kampung Wiratama, Kecamatan Penawartama yang merupakan kebun plasma sawit. Selang dua bulan setelah membeli kebun tersebut, korban membutuhkan dana sehingga ia meminjam uang lewat Koperasi Unit Desa (KUD) dengan perantaraan pelaku.

ADVERTISEMENT

Syarat peminjaman uang tersebut yakni korban harus menyerahkan surat-surat asli bukti kepemilikan kebun plasma sawit. Setelah semua surat asli diserahkan, korban menerima pinjaman sebesar Rp 15 juta dari KUD.

“Sistem pembayaran angsuran yakni setiap bulan dipotong dari hasil kebun plasma sawit hingga pinjaman lunas. Bulan Mei 2018 korban menanyakan apakah pinjamannya sudah lunas ternyata belum lunas, lalu bulan November 2019 korban kembali menanyakan soal pinjamannya dan ternyata kebun plasma sawit milik korban sudah di jual oleh pelaku kepada orang lain,” papar AKP Junaidi.

Karena korban tidak pernah merasa menjual kebun plasma sawit miliknya kepada siapapun, korban lalu mendatangi saksi Tomo untuk mengetahui secara rinci bagaimana kebun miliknya bisa di jual oleh pelaku kepada orang lain.

“Ternyata setelah pinjaman korban di KUD selesai, surat-surat asli kebun sawit plasma milik korban sudah diambil oleh pelaku, dan pelaku memalsukan semua tanda tangan milik korban guna memuluskan proses penjualan kebun tersebut kepada orang lain sebesar Rp 70 juta,” ungkap Kapolsek.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Penawartama dan dikenakan Pasal 263 ayat 1 KUHPidana tentang Pemalsuan Surat dan Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun.

(gun)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Bupati Winarti Lantik 49 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Kabupaten Tulang Bawang

Next Post

Wakil Gubernur dan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Temui Warga Penyangga Hutan TNBBS, Pembahasan Dianggap Normatif

Related Posts

Pelaku Begal Mahasiswi Pringsewu Dibekuk: Residivis Sadis Terlibat 6 Kasus Curas
Berita

Pelaku Begal Mahasiswi Pringsewu Dibekuk: Residivis Sadis Terlibat 6 Kasus Curas

Jun 26, 2025
Diduga Korupsi Dana Desa Rp478 Juta, Kepala Pekon di Pringsewu Ditahan Polisi
Berita

Diduga Korupsi Dana Desa Rp478 Juta, Kepala Pekon di Pringsewu Ditahan Polisi

Jun 23, 2025
Curanmor Sapi di Kalianda Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Hitungan Jam
Berita

Curanmor Sapi di Kalianda Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Hitungan Jam

Jun 21, 2025
Bandar Lampung

Soal Utang, Dua Pria Ditabrak Mobil Diduga Milik Mantan Anggota DPRD Lampung Selatan

Jun 19, 2025
Buron Tak Berkutik: Diduga Lecehkan Siswi SMP, Pemuda di Pringsewu Diciduk Polisi
Berita

Buron Tak Berkutik: Diduga Lecehkan Siswi SMP, Pemuda di Pringsewu Diciduk Polisi

Jun 18, 2025
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pesawaran Gelar Layanan Kesehatan Gratis dan Edukasi Stunting
Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pesawaran Gelar Layanan Kesehatan Gratis dan Edukasi Stunting

Jun 17, 2025
Next Post
Wakil Gubernur dan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Temui Warga Penyangga Hutan TNBBS, Pembahasan Dianggap Normatif

Wakil Gubernur dan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Temui Warga Penyangga Hutan TNBBS, Pembahasan Dianggap Normatif

Pasien HIV Aids Dapat Layanan Gratis

Pasien HIV Aids Dapat Layanan Gratis

UMK Bandar Lampung Resmi Jadi Rp2,9 Juta

UMK Bandar Lampung Resmi Jadi Rp2,9 Juta

Akhir Desember, DAAL Gelar Workshop Penciptaan Tari & Musik Bertajuk LAPAH

Akhir Desember, DAAL Gelar Workshop Penciptaan Tari & Musik Bertajuk LAPAH

Walikota Eva Dwiana Lepas 500 Jamaah

Walikota Eva Dwiana Lepas 500 Jamaah

banner 300250

Berita Terkini

  • 42 Personel Polres Pringsewu Naik Pangkat, Kado Spesial di Hari Bhayangkara ke-79
  • FORKI Lampung Utara Borong Medali di Kejuaraan Karate Piala Gubernur 2025
  • Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan untuk 45 Tokoh dan Personel Berprestasi
  • Bupati Tanggamus Apresiasi Polres di Hari Bhayangkara ke-79: Sinergi Polri Jadi Kunci Stabilitas Daerah
  • Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Pesawaran: Refleksi Tugas dan Komitmen Pelayanan Polri
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In