• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Juni 13, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Di Balik Predikat WTP, Muncul Gelombang Kritik Tata Kelola Anggaran Bandar Lampung

MeldaEditorMelda
Jun 10, 2026
A A
Di Balik Predikat WTP, Muncul Gelombang Kritik Tata Kelola Anggaran Bandar Lampung
ADVERTISEMENT

Editorial Redaksi

PANTAU LAMPUNG- Predikat WTP tata kelola anggaran Pemkot Bandar Lampung kembali menyita perhatian setelah beredar kabar AG yang merupakan Tenaga Ahli Anggota BPK RI wilayah Sumatera terjaring OTT KPK dalam kasus Pemkab Muara Enim pada Selasa, 9 Juni 2026.

Kabar itu mengingatkan predikat WTP Pemkot Bandar Lampung yang BPK RI Perwakilan Lampung tetapkan pada Jumat, 29 Mei 2026 lalu.

Pemberian WTP itu memicu spekulasi negatif karena tata kelola anggaran Pemkot Bandar Lampung selalu menjadi pertanyaan dan perdebatan.

BeritaTerkait

Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?

Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut

Terutama perihal dana hibah 60 miliar kepada Kejati Lampung.

Orang dalam Pemkot pernah melaporkan sekitar 15 miliar belanja dana hibah yang tersalurkan pada tahun 2025 menyalahi prosedur.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, itu anggaran terhutang yang tidak boleh terdistribusi tanpa penetapan hutang dari BPK.

Namun dilaporkannya, anggaran itu telah tersalurkan tanpa ketetapan BPK sehingga menyalahi prosedur.

Orang dalam Pemkot ini juga melaporkan dugaan penyelewengan kewenangan dalam tata kelola anggaran Bandar Lampung.

Melalui surel, ia menulis miliaran dana Apeksi Outlook bersumber dari dana biaya tak terduga yang peruntukannya bencana alam.

Perdebatan sistem manajerial APBD tahun 2025 Pemkot Bandar Lampung pun tak berhenti pada dua mata anggaran itu.

Aliran hibah SMA Siger menjadi salah satu yang memecah konsentrasi karena terdistribusi tanpa memerhatikan Permendagri No. 14 Tahun 2016.

Lebih-lebih, Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda Dr. Khaidarmansyah mengaku kepada publik, dana hibah yang mengalir ke rekening badan hukum privatnya untuk membiayai cetak raport dan memenuhi ekstrakulikuler murid.

Tapi pengakuan mengejutkan datang dari para siswa.

Mereka bukan saja tidak mendapat seragam dan membeli modul 15 ribu rupiah untuk satu buku mata pelajaran meski yayasan pendidikan penerima dana hibah satu-satunya di Bandar Lampung (diduga) itu mendapat akses sangat mudah memanfaatkan Barang Milik Daerah.

Peserta didik SMA Siger mengaku tidak pernah ada kegiatan ekskul dan raport yang mereka terima hanya berbentuk file serta yang menjadi pertanyaan, distribusinya melalui Handphone.

Belum terjawab soal dana hibah SMA Siger dan Kejati Lampung, Pemkot Bandar Lampung kembali menjadi pusat perhatian legislatif dan lembaga pers.

Dalam pemeriksaannya, BPK RI Perwakilan Lampung sendiri-lah yang menemukan kejanggalan anggaran sekitar 3,6 miliar untuk membayar upah 85 Pegawai Tenaga Kontrak (PTK) Khusus.

Anggaran itu terindikasi melanggar peraturan perundang-undangan tentang Pemerintah Daerah.

Apalagi sejauh ini, Pemkot Bandar Lampung tidak pernah mengatakan nama-nama 85 pegawai tersebut meski redaksi telah beberapa kali mengajukan permohonan informasi publik.

Namun tanpa keterangan resmi dari BPK RI Perwakilan Lampung, justru memberi status Wajar Tanpa Pengecualian bagi tata kelola anggaran Pemkot Bandar Lampung.

Sekarang muncul kabar OTT KPK terkait dugaan jual beli status tersebut. Apakah kontroversi WTP Pemkot Bandar Lampung juga masuk di dalamnya?

Jika iya, maka akan memutus mitos Wali Kota Bandar Lampung kebal hukum. ***

Source: ALFARIEZIE
Tags: #APBD#hibah#KPKBandarlampungBPKRIKajatiLampungKeuanganDaerahOTTKPKSMA SigerWTP
ShareTweetSendShare
Previous Post

Laporan Tipikor Tak Redam Polemik SMA Siger di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung

Next Post

Что такое CTR и как он влияет на трафик

Related Posts

Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?
Bandar Lampung

Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?

Jun 13, 2026
Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut
Bandar Lampung

Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut

Jun 13, 2026
Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur
Bandar Lampung

Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur

Jun 13, 2026
Rp60 Miliar untuk Kejati, Rp49 Juta untuk Stunting? Ini yang Dipersoalkan Publik
Bandar Lampung

Rp60 Miliar untuk Kejati, Rp49 Juta untuk Stunting? Ini yang Dipersoalkan Publik

Jun 13, 2026
Sinergi Himperra-BRI Dorong Penyaluran FLPP dan KPR Subsidi Lebih Cepat dan Tepat Sasaran
Bandar Lampung

Sinergi Himperra-BRI Dorong Penyaluran FLPP dan KPR Subsidi Lebih Cepat dan Tepat Sasaran

Jun 13, 2026
Bangun SDM Berintegritas, Lapas Kalianda Gelar Pembinaan Mental dan Spiritual
Berita

Bangun SDM Berintegritas, Lapas Kalianda Gelar Pembinaan Mental dan Spiritual

Jun 12, 2026
Next Post

Что такое CTR и как он влияет на трафик

Что такое ключевые слова и как их правильно подбирать

Что такое нейронные сети и где они применяются

Что такое нейронные сети и где они используются

Что такое CTR и как он влияет на посещаемость

banner 300250

Berita Terkini

  • Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?
  • Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut
  • Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur
  • Rp60 Miliar untuk Kejati, Rp49 Juta untuk Stunting? Ini yang Dipersoalkan Publik
  • Sinergi Himperra-BRI Dorong Penyaluran FLPP dan KPR Subsidi Lebih Cepat dan Tepat Sasaran
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In