• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, November 22, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Kriminal

Tangkap Pelaku Curat Tituh GunungTerang, Tekab 308 Polres Tubaba Intai Kriminalitas

djadinEditordjadin
Nov 24, 2022
A A
Tangkap Pelaku Curat Tituh GunungTerang, Tekab 308 Polres Tubaba Intai Kriminalitas
ADVERTISEMENT

TULANG BAWANG BARAT, PL– Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat bersama Polsek Gunung Agung mengungkap kasus curat yang beberapa minggu lalu terjadi di tiyuh Gunung Terang, Kec. Gunung Terang, Kamis, 24 November 2022.

Dalam pengungkapan tersebut Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat dan Polsek Gunung Agung berhasil menangkap 1 orang pelaku yakni berinisial SD (27) merupakan warga Kecamatan Gunung Terang.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa satu buah kotak handpone OPPO A37F warna gold IMEI 1 865637035257818 IMEI 2 865637035257800 dan satu buah kotak handpone REALME C12 Type RMX2189 warna Biru Laut IMEI 1 864879050107756 IMEI 2 86487905010, milik korban A.N. Suparno (42), pelajar beralamat di tiyuh Gunug Terang, Kecamatan Gunung Terang, Kab. Tulang Bawang Barat.

BeritaTerkait

Ikrar Setia NKRI di Lapas Kalianda: Warga Binaan Terorisme Ambil Langkah Baru untuk Kembali ke Pangkuan Bangsa

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama Tegaskan Dukungan Penuh untuk Program Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Target Peluncuran 31 Januari 2026

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M yang diwakili Kapolsek Gunung Agung Iptu Irwan Susanto, S.E, M.M mengatakan, pelaku diamankan setelah pihaknya melakukan penyelidikan laporan tanggal 21 Oktober 2022.

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, selanjutnya diamankan SD seorang tersangka yang terlibat sekaligus menguasai barang bukti hasil kejahatan.

ADVERTISEMENT

Tersangka SD diamankan pada Senin, 21 November sekitar pukul 00.30 WIB saat itu sedang berada di rumahnya Tiyuh Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Setelah dilakukan interograsi pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di rumah sdr. Suparno Tiyuh Gunung Terang Rt/Rw 002/005 Kec. Gunung Terang Kab. Tulang Bawang Barat dan pelaku langsung diamankan ke Polsek Gunung Agung untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Kronologis kejadian pada hari Jumat tanggal 21 Oktober 2022 di Tiyuh Gunung Terang Rt/Rw 002/005, Kec. Gunung Terang Kab. Tulang Bawang Barat diketahui sekira pukul 03.15 Wib awalnya telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan dua buah handphone dan satu buah senapan angin, awalnya korban terbangun dari tidur pukul 03.15 WIB lalu melihat dinding dapur yang terbuat dari papan sudah terbuka, kemudian korban hidupkan lampu di ruangan tengah lalu melihat 1 (satu) Handphone realme c12 type RMX2189 warna biru laut imei 1 864879050107756.

Kemudian Imei 2: 864879050107749 No Hp : 081278554935 lalu korban melihat ke kamar anak korban dan melihat 1 (satu) Handphone merek Oppo a37f warna gold imei 1 865637035257818
imei 2 865637035257800 No Hp 087891163007 sudah tidak ada.

“Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dan terancam hukuman 9 tahun penjara,” tandasnya.

(gun)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Jadi Pelopor Perguruan Tinggi Maritim, Institut Maritim Prasetya Luluskan Wisudawan dan Wisudawati Terbaik

Next Post

Tangkap Pelaku Curat Tiyuh Gunung Terang, Tekab 308 Polres Tubaba Intai Kriminalitas

Related Posts

Tragis! Sindiran Maut di Pringsewu Berujung Pembacokan Brutal, Adik Ipar Tega Habisi Kakak Ipar Sendiri
Berita

Tragis! Sindiran Maut di Pringsewu Berujung Pembacokan Brutal, Adik Ipar Tega Habisi Kakak Ipar Sendiri

Okt 2, 2025
Waspada! Modus Penipuan Telepon Mengatasnamakan Polwan di Lampung Selatan Hampir Menjerat Warga
Berita

Waspada! Modus Penipuan Telepon Mengatasnamakan Polwan di Lampung Selatan Hampir Menjerat Warga

Okt 2, 2025
Kasus Pajero di Lampung Berujung Panas: Debt Collector vs Polisi, Terkuak Kredit Macet 18 Bulan
Berita

Kasus Pajero di Lampung Berujung Panas: Debt Collector vs Polisi, Terkuak Kredit Macet 18 Bulan

Okt 2, 2025
Bandar Lampung

Lapor Pak Kapolda! Kasus Tipu Gelap Hampir Dua Tahun Mandek di Polresta Bandar Lampung, Korban: Saya Sampe Ngadu ke Mabes Polri

Agu 11, 2025
Bandar Lampung

Aneh, Pemilik Bimbel Mahesha Lawung Sejahtera Dipolisikan Kasus Penipuan, Korban Malah Digugat

Jul 29, 2025
Berita

Gudang Penimbunan BBM Diduga Ilegal Terbakar di Lempasing Bandar Lampung

Jul 11, 2025
Next Post
Tangkap Pelaku Curat Tituh GunungTerang, Tekab 308 Polres Tubaba Intai Kriminalitas

Tangkap Pelaku Curat Tiyuh Gunung Terang, Tekab 308 Polres Tubaba Intai Kriminalitas

Pemkab Tuba Upacara Peringatan Hari Guru Nasional

Pemkab Tuba Upacara Peringatan Hari Guru Nasional

Bhabinkamtibmas Polsek Tumijajar Gandeng Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan

Bhabinkamtibmas Polsek Tumijajar Gandeng Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan

Ganti Rugi Lahan Bendungan Belum Dibayar, Ratusan Warga Trimulyo Lamtim Demo

Ganti Rugi Lahan Bendungan Belum Dibayar, Ratusan Warga Trimulyo Lamtim Demo

SMAN 2 Kota Agung Launching Pembelajaran Berbasis Teknologi Informasi

SMAN 2 Kota Agung Launching Pembelajaran Berbasis Teknologi Informasi

banner 300250

Berita Terkini

  • Ikrar Setia NKRI di Lapas Kalianda: Warga Binaan Terorisme Ambil Langkah Baru untuk Kembali ke Pangkuan Bangsa
  • Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama Tegaskan Dukungan Penuh untuk Program Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Target Peluncuran 31 Januari 2026
  • Temuan BPK RI di BPKAD Provinsi Lampung Tahun 2023 Terulang Di Tahun 2024, LSM PRO RAKYAT : “ BPKAD Harus Bertanggung Jawab, Kami Akan Lapor Ke KEJAGUNG!”
  • Persebaya Diprediksi Menang Tipis 2-1 dari Arema, Sejarah-Jalannya Derbi Panas Jawa Timur
  • Unggul Pemain Abroad dari Dewa United, Persib Bandung Diprediksi Cuma Menang 2-1
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In