• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, April 26, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

PUSKADA Ungkap Dugaan Ultra Vires, Sekda Lampung Tengah Disorot Soal Penunjukan Plh

MeldaEditorMelda
Apr 26, 2026
A A
PUSKADA Ungkap Dugaan Ultra Vires, Sekda Lampung Tengah Disorot Soal Penunjukan Plh
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Polemik penunjukan jabatan Pelaksana Tugas (Plt) dan Pelaksana Harian (Plh) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah kembali menuai sorotan. Pusat Kajian Politik dan Pemerintahan Daerah menilai terdapat indikasi pelanggaran prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, mulai dari overlapping kewenangan hingga dugaan pelampauan wewenang (ultra vires).

Direktur Eksekutif PUSKADA, Rosim Nyerupa, menyebut persoalan ini bukan sekadar dinamika administratif biasa, melainkan menunjukkan pola ketidaktertiban dalam pengelolaan kepegawaian daerah.

Sorotan utama tertuju pada jabatan Plt Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) yang dipegang Elvita Maylani selama hampir satu tahun, sejak Maret 2025 hingga Maret 2026. Padahal, berdasarkan regulasi, masa jabatan Plt maksimal hanya enam bulan.

BeritaTerkait

Hak Plasma Dipertanyakan, Warga Lampung Tengah Minta Klarifikasi

Jalan Wates–Metro Diperbaiki, Gubernur Lampung Soroti Drainase dan Beban Kendaraan Berat

“Ini sangat janggal. Jika dibiarkan terlalu lama, publik patut mempertanyakan ada kepentingan apa di baliknya,” tegas Rosim, Kamis (23/4/2026).

Polemik semakin menguat setelah keputusan Plt Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, yang sempat menunjuk Rahmat Daniel sebagai Plt Kadis BMBK pada 27 Februari 2026, justru berubah dalam waktu tiga hari dengan kembali menunjuk Elvita Maylani.

ADVERTISEMENT

Menurut Rosim, perubahan cepat tersebut tidak lazim dalam praktik pemerintahan dan berpotensi menimbulkan dugaan adanya intervensi atau kepentingan tertentu.

Tak hanya itu, penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan oleh Sekretaris Daerah, Welly Adiwantra, juga dinilai bermasalah secara administratif.

Rosim menyoroti bahwa surat penunjukan tersebut tidak mencantumkan frasa “atas nama Bupati”, yang seharusnya menjadi indikator adanya mandat resmi dari kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Sekda tidak memiliki kewenangan atribusi untuk menetapkan Plh secara mandiri tanpa mandat yang jelas. Jika itu terjadi, maka keputusan tersebut bisa dinilai tidak sah,” ujarnya.

Lebih lanjut, ditemukan adanya kontradiksi antara surat Plt Bupati yang sebelumnya memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan tetap menjalankan tugas meski mengikuti pendidikan di Lemhanas, dengan keputusan Sekda yang justru menunjuk Plh untuk menggantikan posisi tersebut.

Menurut PUSKADA, kondisi ini mencerminkan cacat logika kewenangan dalam hukum administrasi, sekaligus berpotensi menimbulkan kebingungan dalam struktur birokrasi.

“Ini bukan lagi sekadar persoalan administratif. Ini menyangkut kepastian hukum dan stabilitas pemerintahan,” tegas Rosim.

PUSKADA juga menilai rangkaian peristiwa tersebut mengarah pada indikasi maladministrasi, penyalahgunaan prosedur, hingga pelampauan kewenangan.

Atas dasar itu, PUSKADA berencana melaporkan persoalan ini ke sejumlah lembaga, termasuk Badan Kepegawaian Negara, Ombudsman Republik Indonesia, serta Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, PUSKADA mendesak agar jabatan-jabatan strategis di lingkungan Pemkab Lampung Tengah segera diisi oleh pejabat definitif melalui mekanisme yang transparan dan sesuai regulasi.

“Rakyat membutuhkan pelayanan yang jelas, bukan konflik kewenangan. Jika dibiarkan, ini bisa berdampak pada pembangunan dan kepercayaan publik,” kata Rosim.

Ia juga memberikan ultimatum kepada kepala daerah dan jajaran terkait untuk segera membenahi tata kelola birokrasi.

“Jangan biarkan birokrasi berjalan tanpa arah. Kewenangan harus kembali pada jalurnya, atau kepercayaan publik yang akan runtuh lebih dulu,” pungkasnya.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: #ASN#Lampung TengahBirokrasimaladministrasiPemerintahan DaerahPlhPltPuskadaultra vires
ShareTweetSendShare
Previous Post

Musim Kemarau Mengancam, Petani Tebu Lampung Utara Minta Dukungan Pemerintah

Next Post

Sidang Tipikor PT LEB: Aliran Dana PI Terkuak, Tuduhan Dinilai Tidak Proporsional

Related Posts

Kejati Lampung Terima Laporan Pengadaan Disdik, Thomas Amirico Angkat Bicara
Bandar Lampung

Kejati Lampung Terima Laporan Pengadaan Disdik, Thomas Amirico Angkat Bicara

Apr 26, 2026
Sudiyono Janji Kawal Usulan Petani Pringsewu di DPRD
Berita

Sudiyono Janji Kawal Usulan Petani Pringsewu di DPRD

Apr 26, 2026
Pemkab Pringsewu Lantik 17 Pejabat, Dorong Implementasi Sistem Merit
Berita

Pemkab Pringsewu Lantik 17 Pejabat, Dorong Implementasi Sistem Merit

Apr 26, 2026
Hak Plasma Dipertanyakan, Warga Lampung Tengah Minta Klarifikasi
Berita

Hak Plasma Dipertanyakan, Warga Lampung Tengah Minta Klarifikasi

Apr 26, 2026
Kejanggalan Kasus PT LEB, Modal Awal Dipersoalkan Tapi Saksi Kunci Diabaikan
Bandar Lampung

Kejanggalan Kasus PT LEB, Modal Awal Dipersoalkan Tapi Saksi Kunci Diabaikan

Apr 26, 2026
Sidang Tipikor PT LEB: Aliran Dana PI Terkuak, Tuduhan Dinilai Tidak Proporsional
Bandar Lampung

Sidang Tipikor PT LEB: Aliran Dana PI Terkuak, Tuduhan Dinilai Tidak Proporsional

Apr 26, 2026
Next Post
Sidang Tipikor PT LEB: Aliran Dana PI Terkuak, Tuduhan Dinilai Tidak Proporsional

Sidang Tipikor PT LEB: Aliran Dana PI Terkuak, Tuduhan Dinilai Tidak Proporsional

Kejanggalan Kasus PT LEB, Modal Awal Dipersoalkan Tapi Saksi Kunci Diabaikan

Kejanggalan Kasus PT LEB, Modal Awal Dipersoalkan Tapi Saksi Kunci Diabaikan

Hak Plasma Dipertanyakan, Warga Lampung Tengah Minta Klarifikasi

Hak Plasma Dipertanyakan, Warga Lampung Tengah Minta Klarifikasi

Pemkab Pringsewu Lantik 17 Pejabat, Dorong Implementasi Sistem Merit

Pemkab Pringsewu Lantik 17 Pejabat, Dorong Implementasi Sistem Merit

Sudiyono Janji Kawal Usulan Petani Pringsewu di DPRD

Sudiyono Janji Kawal Usulan Petani Pringsewu di DPRD

banner 300250

Berita Terkini

  • Kejati Lampung Terima Laporan Pengadaan Disdik, Thomas Amirico Angkat Bicara
  • Sudiyono Janji Kawal Usulan Petani Pringsewu di DPRD
  • Pemkab Pringsewu Lantik 17 Pejabat, Dorong Implementasi Sistem Merit
  • Hak Plasma Dipertanyakan, Warga Lampung Tengah Minta Klarifikasi
  • Kejanggalan Kasus PT LEB, Modal Awal Dipersoalkan Tapi Saksi Kunci Diabaikan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In