• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, April 21, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Puskada Desak Percepatan Audit Kerugian Negara Kasus Honorer Fiktif

MeldaEditorMelda
Apr 17, 2026
A A
Puskada Desak Percepatan Audit Kerugian Negara Kasus Honorer Fiktif
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Pusat Kajian Politik dan Pemerintahan Daerah (Puskada) Lampung Tengah mendatangi Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung guna mengawal perkembangan penanganan kasus dugaan honorer fiktif di Kota Metro.

Kunjungan yang dilakukan pada Senin (13/4/2026) tersebut bertujuan memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan, akuntabel, serta memiliki kepastian waktu. Hal ini mengingat perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan oleh Ditreskrimsus Polda Lampung.

Direktur Eksekutif Puskada Lampung Tengah, Rosim Nyerupa, menegaskan pihaknya ingin mengetahui sejauh mana progres audit kerugian negara yang menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara.

BeritaTerkait

Perkuat Birokrasi, 9 Pejabat Tanggamus Dilantik dengan Sistem Merit

Penggunaan Kurs APBN Dipersoalkan, Saksi Sebut Tak Dilarang

“Kasus ini sudah menjadi perhatian publik. Kami ingin memastikan proses audit kerugian negara berjalan jelas dan tidak berlarut-larut,” ujar Rosim.

Dalam pertemuan tersebut, Puskada diterima oleh pihak BPKP yang diwakili bagian humas. Dari hasil koordinasi, diketahui bahwa berkas audit kerugian negara telah diterima sejak Maret 2026 dan saat ini masih dalam tahap penelaahan.

ADVERTISEMENT

Informasi tersebut juga dikonfirmasi kembali oleh Puskada melalui komunikasi lanjutan, yang menyebutkan bahwa proses audit masih berlangsung dan belum memasuki tahap finalisasi.

Di sisi lain, kasus dugaan honorer fiktif Metro sebelumnya telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan oleh Subdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Lampung. Sedikitnya 29 saksi telah diperiksa dalam proses tersebut.

Namun, adanya rentang waktu yang cukup panjang antara dimulainya penyidikan dengan proses audit yang baru berjalan beberapa bulan kemudian menjadi sorotan.

Menurut Rosim, kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait sinkronisasi antar-lembaga, khususnya antara penyidik dan BPKP dalam menangani perkara korupsi.

“Jika tidak dikelola dengan baik, ini bisa menimbulkan ketidakpastian hukum dan memperpanjang proses penanganan perkara,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai terdapat kemungkinan adanya tindak pidana lain seperti pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan kewenangan yang secara hukum dapat berdiri sendiri tanpa harus menunggu hasil audit kerugian negara.

Kasus ini mencuat setelah ditemukan sekitar 387 tenaga honorer baru yang diduga direkrut tanpa analisis kebutuhan yang jelas. Perekrutan tersebut juga dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melarang pengangkatan tenaga honorer baru.

Sejumlah tenaga kontrak pun telah melaporkan kasus tersebut karena merasa dirugikan dalam proses rekrutmen. Hingga kini, ratusan orang tercatat sebagai pelapor dalam perkara tersebut.

Penyidik menduga praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga sekitar Rp11 miliar.

Puskada pun mendorong agar BPKP dapat mempercepat proses audit secara profesional dan akurat, serta meminta aparat penegak hukum tetap menjalankan langkah progresif agar kasus ini tidak berlarut-larut.

Rosim menegaskan, kasus honorer fiktif Metro bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menjadi ujian integritas penegakan hukum.

“Ini adalah ujian bagi aparat untuk membuktikan komitmen penegakan hukum yang transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: #ASN#Lampung Tengah#Polda Lampungaudit kerugian negaraBPKP Lampunghonorer fiktif MetroKasus KorupsiPenegakan HukumPuskada
ShareTweetSendShare
Previous Post

Porozumění podmínkám vašeho Mostbet bonusu

Next Post

Penggunaan Kurs APBN Dipersoalkan, Saksi Sebut Tak Dilarang

Related Posts

Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu Cegah Narkoba
Berita

Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu Cegah Narkoba

Apr 21, 2026
Kewajiban Plasma 20 Persen, Panji Minta PTPN IV Tidak Abaikan Hak Rakyat
Bandar Lampung

Kewajiban Plasma 20 Persen, Panji Minta PTPN IV Tidak Abaikan Hak Rakyat

Apr 21, 2026
Sengketa Tanah Lamsel Berujung Tipikor, Thio: Saya Pembeli Beritikad Baik
Bandar Lampung

Sengketa Tanah Lamsel Berujung Tipikor, Thio: Saya Pembeli Beritikad Baik

Apr 21, 2026
Kisah Haru Abi Eks Korban TPPO, Kini Kembali Bangkit di Kalianda
Berita

Kisah Haru Abi Eks Korban TPPO, Kini Kembali Bangkit di Kalianda

Apr 20, 2026
Alumni SMPN 2 Bandar Lampung Angkatan 82 Solidkan Organisasi Lewat Kepengurusan Baru
Bandar Lampung

Alumni SMPN 2 Bandar Lampung Angkatan 82 Solidkan Organisasi Lewat Kepengurusan Baru

Apr 20, 2026
Gubernur Mirza: UMKM Tak Boleh Jalan Sendiri, Harus Didukung Ekosistem
Bandar Lampung

Gubernur Mirza: UMKM Tak Boleh Jalan Sendiri, Harus Didukung Ekosistem

Apr 20, 2026
Next Post
Penggunaan Kurs APBN Dipersoalkan, Saksi Sebut Tak Dilarang

Penggunaan Kurs APBN Dipersoalkan, Saksi Sebut Tak Dilarang

Lampung Siap Jadi Tuan Rumah Kongres BPP HIPMI, Ini Alasannya

Lampung Siap Jadi Tuan Rumah Kongres BPP HIPMI, Ini Alasannya

Nejlepší hry pro nováčky v online kasinech CZ UK

Zrozumienie ryzyka związanego z bonusami bez depozytu w zakładach sportowych

Mostbet Casino: Hər Ay Yeni Oyunların İstifadəyə Verilməsi

banner 300250

Berita Terkini

  • Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu Cegah Narkoba
  • Kewajiban Plasma 20 Persen, Panji Minta PTPN IV Tidak Abaikan Hak Rakyat
  • Sengketa Tanah Lamsel Berujung Tipikor, Thio: Saya Pembeli Beritikad Baik
  • Kisah Haru Abi Eks Korban TPPO, Kini Kembali Bangkit di Kalianda
  • Alumni SMPN 2 Bandar Lampung Angkatan 82 Solidkan Organisasi Lewat Kepengurusan Baru
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In