• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, April 15, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Ketimpangan Penegakan Hukum di Lampung, PT LEB vs Yayasan Siger

MeldaEditorMelda
Apr 12, 2026
A A
Ketimpangan Penegakan Hukum di Lampung, PT LEB vs Yayasan Siger
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Dinamika penegakan hukum di Provinsi Lampung tengah menjadi sorotan publik. Perbandingan antara penanganan kasus dugaan korupsi Participating Interest (PI) 10 persen PT Lampung Energi Berjaya (LEB) dengan polemik Yayasan Siger Prakarsa Bunda memunculkan pertanyaan serius tentang konsistensi aparat penegak hukum (APH).

Di satu sisi, kasus PT LEB berjalan hingga ke meja hijau di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Perkara tersebut menyeret jajaran direksi dan komisaris atas dugaan pelanggaran dalam pengelolaan PI 10 persen. Padahal, dari sisi kontribusi, perusahaan tersebut disebut telah memberikan dampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung serta penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Namun di sisi lain, Yayasan Siger Prakarsa Bunda yang diduga menyelenggarakan kegiatan pendidikan tanpa izin resmi justru belum terlihat tersentuh proses hukum yang sama. Padahal, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung sebelumnya telah menyatakan adanya pelanggaran administratif dalam operasional lembaga tersebut.

BeritaTerkait

Lampung–Bengkulu Dikebut, Kodam XXI Bangun Puluhan Jembatan Baru

Kantor Media Kritis Lampung Dikirimi Paket Misterius, Ini Responsnya

Persoalan ini semakin kompleks dengan munculnya dugaan konflik kepentingan. Sejumlah pihak menyoroti keterkaitan pejabat publik dalam pengelolaan yayasan, yang dinilai berpotensi melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih.

Pendapat serupa pernah disampaikan oleh Jimly Asshiddiqie, yang menegaskan bahwa pejabat negara tidak seharusnya terlibat dalam struktur yayasan privat karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, terutama jika berkaitan dengan penggunaan anggaran negara.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, aliran dana hibah dari APBD kepada yayasan juga menjadi sorotan. Regulasi yang berlaku mensyaratkan sejumlah ketentuan administratif, termasuk status badan hukum yang telah memenuhi syarat waktu tertentu. Dugaan pelanggaran terhadap aturan ini memunculkan pertanyaan lanjutan mengenai akuntabilitas penggunaan anggaran publik.

Sementara itu, persoalan lain di sektor pendidikan juga mencuat, seperti belum tersalurkannya dana BOSDA yang telah disahkan sejak 2025. Hingga April 2026, distribusi anggaran tersebut belum jelas, bahkan pejabat terkait mengaku masih melakukan koordinasi internal.

Kondisi ini memunculkan persepsi di tengah masyarakat mengenai ketimpangan dalam penegakan hukum. Publik mulai mempertanyakan apakah hukum diterapkan secara adil dan merata, atau justru dipengaruhi oleh faktor-faktor di luar aspek yuridis.

Editorial ini tidak bermaksud menyimpulkan, melainkan mengajak publik untuk terus mengawal dan mencermati setiap proses hukum yang berjalan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

Pada akhirnya, pertanyaan yang muncul adalah: apakah penegakan hukum di Lampung benar-benar berdiri di atas prinsip keadilan, atau masih menyisakan ruang bagi interpretasi yang berbeda di mata publik?***

Source: ALFARIEZIE
Tags: #APBDBOSDAeditorialhukum indonesiakonflik kepentinganLampungPendidikan LampungPenegakan HukumPT LEBYayasan Siger
ShareTweetSendShare
Previous Post

Generasi Muda Angkat Isu Pemilu Ulang 2027, GEMA PUAN Serukan Dialog

Next Post

Ambil Risiko Demi Daerah, PT LEB Kini Hadapi Dakwaan Tipikor

Related Posts

Lampung–Bengkulu Dikebut, Kodam XXI Bangun Puluhan Jembatan Baru
Bandar Lampung

Lampung–Bengkulu Dikebut, Kodam XXI Bangun Puluhan Jembatan Baru

Apr 15, 2026
Konsolidasi Kader, PSI Pringsewu Targetkan Kemenangan Politik
Berita

Konsolidasi Kader, PSI Pringsewu Targetkan Kemenangan Politik

Apr 15, 2026
Kantor Media Kritis Lampung Dikirimi Paket Misterius, Ini Responsnya
Bandar Lampung

Kantor Media Kritis Lampung Dikirimi Paket Misterius, Ini Responsnya

Apr 15, 2026
Blusukan Santai, Keluhan Warga Lebih Terbuka
Bandar Lampung

Blusukan Santai, Keluhan Warga Lebih Terbuka

Apr 15, 2026
Dari Hibah hingga Umroh Gratis, Banjir Tetap Jadi Warisan
Bandar Lampung

Dari Hibah hingga Umroh Gratis, Banjir Tetap Jadi Warisan

Apr 15, 2026
Kolaborasi PGN dan BUMD, Energi Gas Jadi Andalan Lampung Selatan
Berita

Kolaborasi PGN dan BUMD, Energi Gas Jadi Andalan Lampung Selatan

Apr 14, 2026
Next Post
Ambil Risiko Demi Daerah, PT LEB Kini Hadapi Dakwaan Tipikor

Ambil Risiko Demi Daerah, PT LEB Kini Hadapi Dakwaan Tipikor

Mudik 2026 Sukses, ASDP Catat Kepuasan Publik di Atas 80 Persen

Mudik 2026 Sukses, ASDP Catat Kepuasan Publik di Atas 80 Persen

Konflik Kepentingan Menguat, Kebijakan Eva Dwiana Jadi Perbincangan

Konflik Kepentingan Menguat, Kebijakan Eva Dwiana Jadi Perbincangan

Gubernur Mirza: Pengalaman Purnabakti Dibutuhkan Hadapi Tantangan Birokrasi Modern

Gubernur Mirza: Pengalaman Purnabakti Dibutuhkan Hadapi Tantangan Birokrasi Modern

Mirza Libatkan Komunitas Motor dan Ojol Dukung Pariwisata Lampung

Mirza Libatkan Komunitas Motor dan Ojol Dukung Pariwisata Lampung

banner 300250

Berita Terkini

  • Lampung–Bengkulu Dikebut, Kodam XXI Bangun Puluhan Jembatan Baru
  • Konsolidasi Kader, PSI Pringsewu Targetkan Kemenangan Politik
  • Kantor Media Kritis Lampung Dikirimi Paket Misterius, Ini Responsnya
  • Blusukan Santai, Keluhan Warga Lebih Terbuka
  • Dari Hibah hingga Umroh Gratis, Banjir Tetap Jadi Warisan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In