• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Maret 17, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Jelang Lebaran, Pemprov Lampung Ingatkan ASN Soal Randis dan Gratifikasi

MeldaEditorMelda
Mar 17, 2026
A A
Jelang Lebaran, Pemprov Lampung Ingatkan ASN Soal Randis dan Gratifikasi
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Pemerintah Provinsi Lampung menerbitkan dua surat edaran menjelang Idulfitri 2026 untuk memperkuat disiplin aparatur dan mencegah praktik gratifikasi, termasuk larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik.

Larangan Penggunaan Randis untuk Mudik

Melalui SE Nomor 44 Tahun 2026, Pemprov Lampung menegaskan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai BUMD tidak diperkenankan menggunakan kendaraan dinas operasional untuk kepentingan pribadi selama masa mudik Lebaran.

Kebijakan ini berlaku selama libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah pada 18 hingga 24 Maret 2026, serta ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan direksi BUMD di lingkungan Pemprov Lampung.

BeritaTerkait

Mudik 2026, Pemprov Lampung Fokus Pengamanan dan Kesehatan Pemudik

Polemik BOS Memanas, Opini Tak Wajar untuk Pemkot Bandar Lampung Menggema

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa kendaraan dinas harus digunakan sesuai peruntukannya.

“Melalui surat edaran ini, kami ingin memastikan ASN tetap disiplin. Kendaraan dinas hanya digunakan untuk kepentingan kedinasan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Pencegahan Gratifikasi Jelang Lebaran

Selain pengaturan kendaraan dinas, Pemprov Lampung juga menerbitkan surat edaran terkait pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam momentum Idulfitri 2026.

Kebijakan ini merujuk pada berbagai regulasi, termasuk aturan dari Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai pelaporan gratifikasi.

ASN dan penyelenggara negara diminta tidak meminta, menerima, atau memberikan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.

“Aparatur pemerintah harus menjadi teladan dan menjaga integritas, serta menghindari konflik kepentingan,” kata Marindo.

Larangan Permintaan Dana dan Hadiah

Dalam edaran tersebut, ASN dan non-ASN juga dilarang meminta dana atau hadiah kepada masyarakat maupun perusahaan dengan mengatasnamakan institusi.

Langkah ini bertujuan mencegah potensi pelanggaran hukum yang dapat berujung pada tindak pidana korupsi.

Jika terdapat penerimaan gratifikasi yang tidak dapat dihindari, aparatur wajib melaporkannya melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Pemprov Lampung untuk diteruskan ke KPK.

Pengawasan Internal Diperkuat

Pemprov Lampung juga meminta seluruh pimpinan perangkat daerah untuk meningkatkan pengawasan internal dan melakukan mitigasi risiko gratifikasi di unit kerja masing-masing.

Selain itu, profesionalitas dan integritas pegawai harus terus dijaga selama masa libur Lebaran.

Komitmen Tata Kelola Bersih

Melalui dua surat edaran ini, Pemprov Lampung berharap tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, khususnya selama momentum Idulfitri 2026.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja aparatur pemerintah daerah.***

Source: WAHYUDIN
Tags: #Korupsi#KPK#Pemprov LampungDisiplin ASNgratifikasi ASNIdulfitri 2026randis mudikSE Lampung 2026
ShareTweetSendShare
Previous Post

Layani Arus Mudik, Masjid di Jalinsum Diimbau Siaga 24 Jam

Next Post

Sarana Global Quarry Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Bukber dan Santunan

Related Posts

Opini Tak Wajar Pemkot Kembali Disuarakan Usai Laporan ke BPK Lampung
Bandar Lampung

Opini Tak Wajar Pemkot Kembali Disuarakan Usai Laporan ke BPK Lampung

Mar 17, 2026
Sarana Global Quarry Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Bukber dan Santunan
Bandar Lampung

Sarana Global Quarry Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Bukber dan Santunan

Mar 17, 2026
Layani Arus Mudik, Masjid di Jalinsum Diimbau Siaga 24 Jam
Bandar Lampung

Layani Arus Mudik, Masjid di Jalinsum Diimbau Siaga 24 Jam

Mar 17, 2026
Jihan Nurlela: Mudik Gratis Lampung 2026 Hadirkan Bus dan Kereta untuk Warga
Bandar Lampung

Jihan Nurlela: Mudik Gratis Lampung 2026 Hadirkan Bus dan Kereta untuk Warga

Mar 17, 2026
Musrenbang Bandar Lampung, Jihan Soroti Pentingnya SDM Unggul dan Konektivitas
Bandar Lampung

Musrenbang Bandar Lampung, Jihan Soroti Pentingnya SDM Unggul dan Konektivitas

Mar 17, 2026
ADI Siapkan Seminar dan Pelatihan untuk Tingkatkan Kapasitas Dosen
Bandar Lampung

ADI Siapkan Seminar dan Pelatihan untuk Tingkatkan Kapasitas Dosen

Mar 17, 2026
Next Post
Sarana Global Quarry Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Bukber dan Santunan

Sarana Global Quarry Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Bukber dan Santunan

Opini Tak Wajar Pemkot Kembali Disuarakan Usai Laporan ke BPK Lampung

Opini Tak Wajar Pemkot Kembali Disuarakan Usai Laporan ke BPK Lampung

Empresas de juego aceptando Neteller en Australia: Una visión general integral

banner 300250

Berita Terkini

  • Empresas de juego aceptando Neteller en Australia: Una visión general integral
  • Opini Tak Wajar Pemkot Kembali Disuarakan Usai Laporan ke BPK Lampung
  • Sarana Global Quarry Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Bukber dan Santunan
  • Jelang Lebaran, Pemprov Lampung Ingatkan ASN Soal Randis dan Gratifikasi
  • Layani Arus Mudik, Masjid di Jalinsum Diimbau Siaga 24 Jam
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In